Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kalimati.ID
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Kalimati.ID
Telusuri

Beranda Headline Hukum Serang Rotasi 73 Kepsek SMK PK oleh Pj Gubernur Banten Tuai Kecaman, Diduga ada Transaksi Jual Beli Jabatan Untuk Kepentingan Penguasa Zalim
Headline Hukum Serang

Rotasi 73 Kepsek SMK PK oleh Pj Gubernur Banten Tuai Kecaman, Diduga ada Transaksi Jual Beli Jabatan Untuk Kepentingan Penguasa Zalim

Kalimati.ID
Kalimati.ID
21 Nov, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG,Kalimati.id - Langkah kebijakan Pj Gubernur Banten Al Muktabar melakukan Rotasi dan Promosi kepada 73 orang Kepala SMAN, SMKN dan SKhN di lingkungan Pemprov Banten, pada Agustus 2024 lalu menuai kecaman.

Ketua Lembaga Kajian Monitoring Banten (LKMB), Putera Yudha mengecam dengan keputusan Pj Gubernur Banten melakukan Rotasi dan Promosi jabatan kepada 73 Kepala SMAN, SMKN dan SKhN yang disinyalir ada kepentingan kekuasaan dan transaksional jual-beli jabatan.

Pasalnya, ungkap Yudha, ada beberapa Kepala sekolah diduga belum melaksanakan tugasnya sebagai Kepala sekolah Pusat Keunggulan (PK) selama 4 tahun, namun turut dipindahkan. Menurutnya kebijakan tersebut bertolak belakang dengan lampiran Kepmendikbud No. 17/2021 Tentang Program SMK PK.

Sambung Yudha menerangkan, semestinya Gubernur Banten menyertakan izin dari Dirjen Vokasi Kemendikbud, karena orang yang mendapat promosi jabatan diduga belum memenuhi masa kerja 4 tahun sebagai Kepala Sekolah pada SMK PK, bahkan belum dilaksanakan.

"Rotasi Kepsek SMK PK seharusnya dipindah ke SMK PK, itupun jika telah menyelesaikan programnya selama 4 tahun,"ungkapnya.

Lanjut Yudha, bahwa memutasi guru penggerak jelas diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 371/M/2021 tentang Sekolah Penggerak (Kepmendikbudristek Sekolah Penggerak). Hal ini merupakan implementasi dari Nota Kesepakatan yang telah ditandatangani oleh dua pihak.

Nota Kesepakatan yang telah ditandatangani adalah bentuk keseriusan dalam mendukung program pemerintah dibidang Pendidikan khususnya sekolah penggerak. Nota Kesepakatan itu ditandatangani atas dasar goodwill dalam sebuah produk hukum.

Adapun para pihaknya adalah Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah dan para kepala daerah provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.

“Rotasi kemarin jelas merugikan kepada para Kepala Sekolah, selain belum menyelesaikan programnya juga dimutasikan ke sekolah yang jauh.” beber Ketua Lembaga Kajian Monitoring Banten (KMB), Putra Yudha kepada wartawan, Rabu, 20/11/2024.

Kemudian, papar Yudha, nota Kesepakatan dalam rangka menyukseskan program Sekolah Penggerak meliputi tiga hal penting. Tiga ruang lingkup yang harus disepakati yaitu : 1) Tidak melakukan rotasi perangkat Pendidikan, 2) Kesediaan alokasi anggaran daerah, dan 3) Pembentukan kebijakan daerah.

Jaminan atas tiga hal penting dimaksudkan agar Program Sekolah Penggerak pada satuan pendidikan bisa berjalan hingga tuntas.

"Jadi jika melakukan rotasi, akan dapat menyebabkan tidak sinergi dan gagalnya rencana yang telah disusun oleh Sekolah Penggerak,"kata dia.

Lebih jauh Yudha mengupas, regulasi dan komitmen khusus yang muncul dapat menjadi pengecualian. Hal khusus yang dapat menjadi larangan melakukan mutasi adalah Kepmendikbudristek Sekolah Penggerak.

Dan kemudian pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system Pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang, juga berdasarkan peraturan Pasal 31 UUD NRI 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang berkualitas.

"Jadi jelas disini bahwa pengelolaan Pendidikan yang serius, sungguh-sungguh dan bertanggung jawab merupakan mandat konstitusi.
Penandatanganan Nota Kesepakatan merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung program nasional sekolah penggerak, namun masih banyak pihak yang belum memahami betul tentang Nota Kesepakatan dalam Program Sekolah Penggerak,"ungkapnya.

Diketahui, nota Kesepakatan merupakan sebuah pedoman bagi Kemendikbudristek dan pemerintah daerah dalam menjalin kerja sama strategis untuk penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak.

Diantara tiga komitmen pokok yang paling rawan untuk dilanggar adalah masalah mutasi perangkat pendidikan yaitu Guru dan Kepala Sekolah Penggerak.

Kesediaan pemerintah daerah untuk tidak merotasi pengawas atau penilik, Kepala Satuan Pendidikan, Guru atau Pendidik PAUD, dan Tenaga administrasi satuan pendidikan selama paling sedikit 4 (empat) tahun di Sekolah penggerak (khusus untuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah), kecuali telah memperoleh izin dari pemimpin unit utama terkait pada Kemendikbudristek.

Hal ini perlu dipahami semua pihak pemangku kepentingan pendidikan sehingga tercipta ketertiban dan keselarasan dalam mewujudkan program sekolah penggerak di daerah.
“yang sudah terjadi, Kepala SMKN 3 Cilegon dipindahkan ke SMKN Ciruas, Kepala SMKN 4 Cilegon dipindahkan ke SMKN 5 Kota Serang, Kepala SMKN 1 Pulo Ampel dipindahkan ke SMKN Kragilan dan lainnya. ” paparnya.

Berikut ini adalah daftar Kepala sekolah penerima bantuan PK di Provinsi Banten dari Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud.
A. PK hospitality

1.  SMKN 1 kota serang
2. SMKN 1 Pandeglang
3. SMKN 3 kota Tangerang
4. SMKN 7 kabupaten Tangerang

B. PK pemesinan dan konstruksi

1.  SMKN 5 kota serang
2. SMKN 1 Cikande
3. SMKN 2 Tangsel
4. SMKN 5 kabupaten Tangerang

C. PK ekonomi kreatif

1.  SMKN 4 kabupaten Tangerang
2. SMKN 3 tangsel

D. Pk kerjasama luar negeri

1. SMKN 1 Cilegon

E. Pk lainnya
1. SMKN 2 Pandeglang.

Dari daftar tersebut, menurut Yudha tidak ada keselarasan dengan bunyi dari Permedikbud No.40/2021. Yudha menilai ada kesewenangan dalam menjalankan kekuasaan.

“Kami sangat mengecam tindakan Abuse of power.” tukasnya.

Ketua Lembaga Kajian Monitoring Banten itupun meminta agar Kemendikbudristek segera turun tangan menyikapi rotasi, mutasi dan promosi jajaran Kepala Sekolah Tingkat SMAN dan SMKN serta SKhN di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Banten, yang disinyalir sarat untuk kepentingan penguasa zalim.

(Redaksi : Putera)


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

DI KONTRAKAN DUA RUKO HUB. 0877-7172-7227

DI KONTRAKAN DUA RUKO HUB. 0877-7172-7227
BRIMOB Jl. KH. Amin Jasuta No.15, Lontarbaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42115

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H

DINAS BPKAD PROVINSI BANTEN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL - 1446 H

DINAS BPKAD PROVINSI BANTEN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL - 1446 H
MOHON MAAF LAHIR & BATIN

DINAS PENDIDIKAN KOTA CILEGON MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1446 H

DINAS PENDIDIKAN KOTA CILEGON MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1446 H
MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H /2025

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H /2025

Dinas KESEHATAN Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1446 H - 2025 M

Dinas KESEHATAN Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan  1446 H - 2025 M

KELUARGA BESAR DINAS BPKPAD KOTA CILEGON

KELUARGA BESAR DINAS BPKPAD KOTA CILEGON
MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1446 H / 2025 M

SMP NEGERI 2 Kota Serang Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1446 H - 2025 M

SMP NEGERI 2 Kota Serang Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1446 H - 2025 M

Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1446 H - 2025 M

Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan  1446 H - 2025 M

Dinas BPKPAD Kota Cilegon Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1446 H - 2025 M

Dinas BPKPAD Kota Cilegon Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan  1446 H - 2025 M

MARHABAN YA RAMADHAN WALIKOTA SERANG DAN WAKIL WALIKOTA SERANG

MARHABAN YA RAMADHAN WALIKOTA SERANG DAN WAKIL WALIKOTA SERANG
1446 H / 2025 M

UPTDJJ SERAGON PROVINSI BANTEN

UPTDJJ SERAGON PROVINSI BANTEN
MENGUCAPKAN SELAMAT ATAS DI LANTIK YA GUBERNUR BANTEN DAN WAKIL GUBERNUR BANTEN PRIODE 2025-2030

DINAS BPKPAD

DINAS BPKPAD
MENGUCAPKAN ATAS PELANTIKAN WALIKOTA & WAKIL WALIKOTA CILEGON PERIODE 2025 -2030

DINAS PENDIDIKAN KOTA CILEGON

DINAS PENDIDIKAN KOTA CILEGON
MENGUCAPKAN ATAS PELANTIKAN WALIKOTA & WAKIL WALIKOTA CILEGON PERIODE 2025 -2030

SMP NEGERI 2 KOTA SERANG MENGUCAPKAN DAN SELAMAT DAN SUKSES

SMP NEGERI 2 KOTA SERANG MENGUCAPKAN DAN SELAMAT DAN SUKSES
ATAS PELANTIKAN WALIKOTA & WAKIL WALIKOTA PERIODE 2025 -2030

SELAMAT TAHUN BARU 2025 KOTA SERANG MAJU

SELAMAT TAHUN BARU 2025 KOTA SERANG MAJU

SELAMAT HARI IBU NASIONAL 2024

SELAMAT HARI IBU NASIONAL 2024

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA SERANG

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA SERANG

BADAN PENGAWAS PEMILIHAN (BAWASLU KOTA CILEGON)

BADAN PENGAWAS PEMILIHAN (BAWASLU KOTA CILEGON)
(BAWASLU KOTA CILEGON)

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024
10 November 2024

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024
10 November 2024

RSUD Dr. Drajat Prawinegara Kab.Serang

RSUD Dr. Drajat Prawinegara Kab.Serang
Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

BAPENDA PROVINSI BANTEN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA

BAPENDA PROVINSI BANTEN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA
28 Oktober 2024

HARI SUMPAH PEMUDA

HARI SUMPAH PEMUDA
22 Oktober 2024 96 TAHUN "MAJU BERSAMA INDONESIA RAYA"

Pilihan Logis Budi-Agis

Pilihan Logis Budi-Agis
Untuk Kota Serang Maju

MEDIA ONLINE INDONESIA (MOI) KOTA SERANG

MEDIA ONLINE INDONESIA (MOI) KOTA SERANG

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon Beserta Staff

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon Beserta Staff

KEPALA BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI BANTEN BESERTA STAF

KEPALA BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI BANTEN BESERTA STAF
MENGUCAPKAN DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-79 TAHUN

SELAMAT HARI PRAMUKA 14 AGUSTUS 2024

SELAMAT HARI PRAMUKA 14 AGUSTUS 2024
Pramuka Berjiwa PANCASILA MENJAGA NKRI

Selamat Hut Kota Serang Ke-17 Tahun

Selamat Hut Kota Serang Ke-17 Tahun
H.BUDI RUSTANDI & NUR AGIS AULIA

DEWAN PIMPINAN CABANG (MOI)

DEWAN PIMPINAN CABANG (MOI)
MEDIA ONLINE INDONESIA Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang KE-17 Tahun


MAJELIS PIMPINAN CABANG PEMUDA PANCASILA KOTA SERANG

MAJELIS PIMPINAN CABANG PEMUDA PANCASILA KOTA SERANG
Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H/ 2024

MUDIK GRATIS PEMERINTAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2024

MUDIK GRATIS PEMERINTAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2024

SELAMAT HARI PERS NASIONAL

SELAMAT HARI PERS NASIONAL
09 Februari 2024

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Lagi"Warga Soroti Kabel Semrawut di Curug Minta Pemkot Serang Tegas Tertibkan

Kalimati.ID- Kamis, Juni 19, 2025 0
Lagi"Warga Soroti Kabel Semrawut di Curug Minta Pemkot Serang Tegas Tertibkan
SERANG, Kalimati.id ---- Kondisi kabel internet yang semrawut di wilayah Curug, Kota Serang tepatnya di Jalan Curug-Petir. berada di sepanjang jala…

PT. PLN (Persero) UPDL Suralaya Buka Program TJSL Upgrading Guru SMK Tahun 2024

PT. PLN (Persero) UPDL Suralaya Buka Program TJSL Upgrading Guru SMK Tahun 2024

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA
Drs. H. Nanang Saefudin, M.Si. SEBAGAI PJ WALKOT SERANG

Berita Terpopuler

HERI WAHYUDI PEMBINA HAMMAS: Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

HERI WAHYUDI PEMBINA HAMMAS: Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

Senin, Juni 16, 2025
Polresta Serang Kota Gelar Bakti Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek dalam rangka HUT Bhayangkara ke-79

Polresta Serang Kota Gelar Bakti Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek dalam rangka HUT Bhayangkara ke-79

Senin, Juni 16, 2025
Berita Minggu Lalu Beberapa Media Online Menayangkan Berita Tentang Oknum Pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Hoax

Berita Minggu Lalu Beberapa Media Online Menayangkan Berita Tentang Oknum Pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Hoax

Senin, Juni 16, 2025

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024
10 November 2024

BADAN PENGELOLA KEUANGAN PENDAPATAN DAERAH ( BPKPAD KOTA CILEGON)

BADAN PENGELOLA KEUANGAN PENDAPATAN DAERAH  ( BPKPAD KOTA CILEGON)
Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

SMKN 1 Kota Cilegon

SMKN 1 Kota Cilegon
Mengucapkan selamat Hari Sumpah Pemuda

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon
Mengucapkan selamat Hari Sumpah Pemuda

5 DESAIN SURAT SUARA PADA PEMILU TAHUN 2024

5 DESAIN SURAT SUARA PADA PEMILU TAHUN 2024

SMAN 1 Kota Cilegon

SMAN 1 Kota Cilegon
Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

DPRD KOTA SERANG

DPRD KOTA SERANG
Mengucapkan selamat Hari Sumpah Pemuda

Berita Terpopuler

HERI WAHYUDI PEMBINA HAMMAS: Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

HERI WAHYUDI PEMBINA HAMMAS: Jangan Membuat Gaduh dan Issu Negatif Terhadap Proyek Pengurugan Di Sawah-Luhur

Senin, Juni 16, 2025
Polresta Serang Kota Gelar Bakti Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek dalam rangka HUT Bhayangkara ke-79

Polresta Serang Kota Gelar Bakti Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek dalam rangka HUT Bhayangkara ke-79

Senin, Juni 16, 2025
Berita Minggu Lalu Beberapa Media Online Menayangkan Berita Tentang Oknum Pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Hoax

Berita Minggu Lalu Beberapa Media Online Menayangkan Berita Tentang Oknum Pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Hoax

Senin, Juni 16, 2025
ALIANSI REFORMASI Laporkan Oknum Pejabat DINKES Kota Cilegon Ke Ditreskrimum Polda Banten

ALIANSI REFORMASI Laporkan Oknum Pejabat DINKES Kota Cilegon Ke Ditreskrimum Polda Banten

Minggu, April 27, 2025
KABID UMK & UPK Kota Cilegon : Sebut LSM Banten Preman

KABID UMK & UPK Kota Cilegon : Sebut LSM Banten Preman

Minggu, April 27, 2025
BPJS Menyalurkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) Kepada Ahli Waris Di Desa Sindangheula Kec.Pabuaran, Kab.Serang

BPJS Menyalurkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) Kepada Ahli Waris Di Desa Sindangheula Kec.Pabuaran, Kab.Serang

Senin, April 28, 2025
Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Seleksi Sekda Banten Cacat Hukum dan Transparansi: Masyarakat Gugat Seleksi Sekda ke PTUN dan Ombudsman

Jumat, Juni 13, 2025
Dinas PUPR Banten Lakukan Perbaikan Jalan Wilayah KP3B Melalui UPTD PJJ Seragon

Dinas PUPR Banten Lakukan Perbaikan Jalan Wilayah KP3B Melalui UPTD PJJ Seragon

Senin, Juni 16, 2025
Meski Sederhana, TK Perintis Cibeber Kota Cilegon Berhasil Gelar Pentas Seni Kreasi dan Perpisahan Siswa-siswi Tahun 2024-2025

Meski Sederhana, TK Perintis Cibeber Kota Cilegon Berhasil Gelar Pentas Seni Kreasi dan Perpisahan Siswa-siswi Tahun 2024-2025

Rabu, Juni 11, 2025
Dugaan Pungli dan Jalur Belakang Hantui PPDB MTsN 1 Kota Serang, Koalisi BADAK BERSATU Geruduk Kemenag

Dugaan Pungli dan Jalur Belakang Hantui PPDB MTsN 1 Kota Serang, Koalisi BADAK BERSATU Geruduk Kemenag

Kamis, Juni 12, 2025
Kalimati.ID

About Us

kalimati.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: mkali4181@gmail.com

Follow Us

Kalimati.ID Oleh PT. AURA RAGA BUMI
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber