Headline
Hukum
Serang
0
Disparpora Kota Serang Diduga Tunjuk Satgas Arogan Tanpa SK
SERANG, Kalimati.id- Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, diduga telah menunjuk sala seorang warga sebagai Satuan Petugas (Satgas) Stadion Maulana Yusuf tanpa penerbitan Surat Keputusan (SK) terlebih dahulu. Bahkan, oknum tersebut diduga telah bertindak arogan dengan membongkar paksa tenda milik Pedagang, sehingga menjadi rusak dan hilang.
Informasi yang didapat, oknum Satgas tersebut bahkan sempat megancam pedagang jika tidak membongkar tenda yang terpasang didepan Gelanggang Olahraga (Gor), akan ia jual.
"Sini bongkar. Kalau tidak, mau dijual. Saya Satgas bersama Dispora dan juga TNI," ujar Dinar selaku Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan Gor menirukan ucapan oknum Satgas melalui seluler milik salah seorang pedagang kepada pedagang lain yang tengah berada di luar kota, Selasa (03/06/2025).
Dinar mengaku, usai menerima telephone tersebut, ia langsung meminta kerabatnya mengamankan barang dagangannya. Namun, kerika tiba di lokasi, tenda dan meja miliknya telah dibongkar. Padahal masih banyak tenda PKL lain yang belum dibongkar.
"Tenda dan meja juga spanduk usaha saya sudah dibongkar. Tapi anehnya spanduk saya hilang. Padahal belinya pakai uang pribadi bukan uang negara," jelasnya, Rabu (04/06/2025).
Dinar mengaku dirinya tidak pernah diberikan informasi adanya pembongkaran di jalur depan Gor.
"Tidak ada pemberitahuan, tiba-tiba dihubungi pakai handphone pedagang lain, jarak dari setelah ditelpon sampai adik saya ke lapak, tidak sampai setengah jam, tapi ternyata sudah dibongkar," katanya.
Akibat pembongkaran tersebut, Dinar mengaku dirinya merugi ratusan ribu akibat barang miliknya ada yah hilang.
"Spanduk usaha. Itu saya buat Rp600 ribu. Belum lagi meja saya bikin 850 ribu," ungkapnya.Red/ekawati
Via
Headline