Optimalkan Program Pemutihan Pajak, Bapenda Banten Dorong Kabupaten/Kota Buka Gerai Pelayanan PKB dan BBNKB Di Kecamatan
“Kita sedang bersinergi dengan kabupaten dan kota agar dapat membuka layanan di kecamatan-kecamatan terus door to door hingga ke tingkat RT,” Ungkap Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari, Kamis (05/06/2025).
Diketahui bahwa usai diberlakukannya kebijakan penghapusan sanksi denda administrasi pajak kendaraan bermotor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten mencatatkan realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dan BBNKB pada 3 Juni 2025 sebesar Rp588 miliar.
“hingga 3 Juni kemarin, Alhamdulillah realisasi pendapatan dari pajak kendaraan motor tercatat sebanyak Rp588.464.668.800,” sambungnya.
Animo masyarakat dalam membayar pajak meningkat setiap harinya diseluruh kantor seluruh UPTD PPD dan Gerai-gerai Pelayanan Samsat seluruh Banten.
“UPTD PPD Samsat dan Gerai-gerai Pelayanan di Polda Banten setiap harinya bisa melayani hingga 800 kendaraan, kalau wilayah Polda Metro seperti Balaraja dan Kelapa Dua itu sampai ribuan bahkan lebih,” Pungkasnya.
Redaksi:putera yudha