Telusuri
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Kalimati.ID

Beranda Headline Korupsi Serang Sepekan Setelah Kadis Parpora Kota Serang Sarnata di Tangkap, Menyusul Kejari serang Tahan Basyar dalam Kasus Dugaan Korupsi
Headline Korupsi Serang

Sepekan Setelah Kadis Parpora Kota Serang Sarnata di Tangkap, Menyusul Kejari serang Tahan Basyar dalam Kasus Dugaan Korupsi

Kalimati.ID
Kalimati.ID
08 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG,Kalimati.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang mengambil langkah tegas dengan menahan Basyar Al Haafi, seorang pihak ketiga dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan lahan di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang

Penahanan ini dilakukan setelah Basyar ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Sarnata.Kamis,(8 Agustus 2024)

Menurut Kepala Kejari Serang, Lulus Mustofa, Basyar diduga terlibat dalam pengelolaan dan penyewaan lahan milik Pemerintah Kota Serang di kawasan stadion tersebut. “Basyar bertindak sebagai pengelola yang menyewakan tanah kosong yang digunakan sebagai lapak pedagang. Saat ini, ia sudah ditahan di Rutan serang” ujar Lulus.

Sebelumnya, pada 30 Juli 2024, Kejari serang telah lebih dahulu menahan Sarnata yang juga terlibat dalam kasus ini. Sarnata, yang merupakan Kepala Disparpora kota serang, ditahan di Rutan Kelas IIB Serang setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Kasus ini bermula pada tahun 2023 ketika Sarnata menjalin kerja sama dengan Basyar untuk mengelola lahan di Stadion Maulana Yusuf. Kerja sama tersebut diresmikan melalui Perjanjian Kerjasama Nomor: 426/503/2023 pada 16 Juni 2023. Dalam perjanjian tersebut, Basyar diberi wewenang untuk membangun lebih dari 50 kios atau lapak pedagang di lahan tersebut.

Setelah pembangunan selesai, Basyar mulai memungut uang sewa dari para pedagang dengan total mencapai Rp 465,7 juta. Namun, dana yang seharusnya disetorkan ke kas daerah tersebut diduga tidak pernah masuk, sehingga menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah.

Kepala Kejari menegaskan bahwa perjanjian kerja sama tersebut dibuat tanpa kajian mendalam dan dianggap melanggar Peraturan Wali kota serang Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan/atau Bangunan. Pelanggaran ini mengakibatkan pemasukan daerah sebesar Rp 483.635.550 tidak pernah tercatat di Kas Umum Daerah.

BACA JUGA :  Kejari Lakukan Investigasi Mendalam: Aliran Uang Korupsi Penyewaan Aset Pemkot Serang di Stadion Maulana Yusuf dan Dipastikan ada Target Baru

Lulus Mustofa menambahkan, perbuatan kedua tersangka tersebut telah melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Basyar dan Sarnata terancam hukuman penjara mulai dari empat tahun hingga 20 tahun.

Dalam kasus ini, kejari serang menegaskan akan terus mendalami keterlibatan pihak lain dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam dugaan korupsi ini. Proses hukum yang sedang berlangsung menunjukkan komitmen Kejari serang dalam memberantas korupsi di wilayahnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Stadion Maulana Yusuf adalah salah satu aset penting di Kota serang Banyak pihak berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dapat terjaga.

Di sisi lain, para pedagang yang terlibat dalam kasus ini mengaku kecewa karena uang yang mereka bayarkan tidak disalurkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka berharap ada solusi yang tepat agar mereka tidak menjadi korban dalam kasus ini.

Sementara itu, Kejari serang juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui ada dugaan korupsi atau penyalahgunaan wewenang di lingkungannya. Transparansi dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum akan mendapatkan sanksi tegas. Penahanan Basyar dan Sarnata adalah bagian dari upaya Kejari serang untuk menegakkan hukum dan menjaga integritas aset daerah dari tindak korupsi.

Redaksi : putera_yudha


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

DI KONTRAKAN DUA RUKO HUB. 0877-7172-7227

DI KONTRAKAN DUA RUKO HUB. 0877-7172-7227
BRIMOB Jl. KH. Amin Jasuta No.15, Lontarbaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42115

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H

DINAS BPKAD PROVINSI BANTEN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL - 1446 H

DINAS BPKAD PROVINSI BANTEN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL - 1446 H
MOHON MAAF LAHIR & BATIN

DINAS PENDIDIKAN KOTA CILEGON MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1446 H

DINAS PENDIDIKAN KOTA CILEGON MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1446 H
MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H /2025

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H /2025

Dinas KESEHATAN Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1446 H - 2025 M

Dinas KESEHATAN Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan  1446 H - 2025 M

KELUARGA BESAR DINAS BPKPAD KOTA CILEGON

KELUARGA BESAR DINAS BPKPAD KOTA CILEGON
MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1446 H / 2025 M

SMP NEGERI 2 Kota Serang Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1446 H - 2025 M

SMP NEGERI 2 Kota Serang Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1446 H - 2025 M

Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1446 H - 2025 M

Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan  1446 H - 2025 M

Dinas BPKPAD Kota Cilegon Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1446 H - 2025 M

Dinas BPKPAD Kota Cilegon Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan  1446 H - 2025 M

MARHABAN YA RAMADHAN WALIKOTA SERANG DAN WAKIL WALIKOTA SERANG

MARHABAN YA RAMADHAN WALIKOTA SERANG DAN WAKIL WALIKOTA SERANG
1446 H / 2025 M

UPTDJJ SERAGON PROVINSI BANTEN

UPTDJJ SERAGON PROVINSI BANTEN
MENGUCAPKAN SELAMAT ATAS DI LANTIK YA GUBERNUR BANTEN DAN WAKIL GUBERNUR BANTEN PRIODE 2025-2030

DINAS BPKPAD

DINAS BPKPAD
MENGUCAPKAN ATAS PELANTIKAN WALIKOTA & WAKIL WALIKOTA CILEGON PERIODE 2025 -2030

DINAS PENDIDIKAN KOTA CILEGON

DINAS PENDIDIKAN KOTA CILEGON
MENGUCAPKAN ATAS PELANTIKAN WALIKOTA & WAKIL WALIKOTA CILEGON PERIODE 2025 -2030

SMP NEGERI 2 KOTA SERANG MENGUCAPKAN DAN SELAMAT DAN SUKSES

SMP NEGERI 2 KOTA SERANG MENGUCAPKAN DAN SELAMAT DAN SUKSES
ATAS PELANTIKAN WALIKOTA & WAKIL WALIKOTA PERIODE 2025 -2030

SELAMAT TAHUN BARU 2025 KOTA SERANG MAJU

SELAMAT TAHUN BARU 2025 KOTA SERANG MAJU

SELAMAT HARI IBU NASIONAL 2024

SELAMAT HARI IBU NASIONAL 2024

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA SERANG

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA SERANG

BADAN PENGAWAS PEMILIHAN (BAWASLU KOTA CILEGON)

BADAN PENGAWAS PEMILIHAN (BAWASLU KOTA CILEGON)
(BAWASLU KOTA CILEGON)

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024
10 November 2024

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024
10 November 2024

RSUD Dr. Drajat Prawinegara Kab.Serang

RSUD Dr. Drajat Prawinegara Kab.Serang
Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

BAPENDA PROVINSI BANTEN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA

BAPENDA PROVINSI BANTEN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA
28 Oktober 2024

HARI SUMPAH PEMUDA

HARI SUMPAH PEMUDA
22 Oktober 2024 96 TAHUN "MAJU BERSAMA INDONESIA RAYA"

Pilihan Logis Budi-Agis

Pilihan Logis Budi-Agis
Untuk Kota Serang Maju

MEDIA ONLINE INDONESIA (MOI) KOTA SERANG

MEDIA ONLINE INDONESIA (MOI) KOTA SERANG

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon Beserta Staff

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon Beserta Staff

KEPALA BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI BANTEN BESERTA STAF

KEPALA BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI BANTEN BESERTA STAF
MENGUCAPKAN DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-79 TAHUN

SELAMAT HARI PRAMUKA 14 AGUSTUS 2024

SELAMAT HARI PRAMUKA 14 AGUSTUS 2024
Pramuka Berjiwa PANCASILA MENJAGA NKRI

Selamat Hut Kota Serang Ke-17 Tahun

Selamat Hut Kota Serang Ke-17 Tahun
H.BUDI RUSTANDI & NUR AGIS AULIA

DEWAN PIMPINAN CABANG (MOI)

DEWAN PIMPINAN CABANG (MOI)
MEDIA ONLINE INDONESIA Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang KE-17 Tahun


MAJELIS PIMPINAN CABANG PEMUDA PANCASILA KOTA SERANG

MAJELIS PIMPINAN CABANG PEMUDA PANCASILA KOTA SERANG
Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H/ 2024

MUDIK GRATIS PEMERINTAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2024

MUDIK GRATIS PEMERINTAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2024

SELAMAT HARI PERS NASIONAL

SELAMAT HARI PERS NASIONAL
09 Februari 2024

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Solar Ilegal dan Tambang Tanpa Izin: Tambang GMP di Cilegon Diduga Melanggar Hukum

Kalimati.ID- Kamis, Agustus 07, 2025 0
Solar Ilegal dan Tambang Tanpa Izin: Tambang GMP di Cilegon Diduga Melanggar Hukum
CILEGON, Kalimati.id– Aktivitas penambangan ilegal yang terletak di Jalan Bendungan Raya, tepatnya di Galian H. R, diduga melanggar sejumlah peratu…

PT. PLN (Persero) UPDL Suralaya Buka Program TJSL Upgrading Guru SMK Tahun 2024

PT. PLN (Persero) UPDL Suralaya Buka Program TJSL Upgrading Guru SMK Tahun 2024

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA
Drs. H. Nanang Saefudin, M.Si. SEBAGAI PJ WALKOT SERANG

Berita Terpopuler

Ketua Umum LSM Transparansi Element Masyarakat Banten Analisa Kebijakan (TEMBAK) : Angakat Bicara Terkait Adanya Dugaan Dan  kejanggalan di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Di SMA Negeri 5 Kota Serang

Ketua Umum LSM Transparansi Element Masyarakat Banten Analisa Kebijakan (TEMBAK) : Angakat Bicara Terkait Adanya Dugaan Dan kejanggalan di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Di SMA Negeri 5 Kota Serang

Senin, Agustus 04, 2025
Hamas Kecam Keras Adanya Rencana Aksi Di Lokasi Urugan Sawah Luhur Kecamatan Kasemen : Kota Serang Banten

Hamas Kecam Keras Adanya Rencana Aksi Di Lokasi Urugan Sawah Luhur Kecamatan Kasemen : Kota Serang Banten

Senin, Agustus 04, 2025
Ugal - Ugalan Eksavator Proyek Siluman Jembatan Baros Petir Kepergok

Ugal - Ugalan Eksavator Proyek Siluman Jembatan Baros Petir Kepergok

Minggu, Agustus 03, 2025

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024
10 November 2024

BADAN PENGELOLA KEUANGAN PENDAPATAN DAERAH ( BPKPAD KOTA CILEGON)

BADAN PENGELOLA KEUANGAN PENDAPATAN DAERAH  ( BPKPAD KOTA CILEGON)
Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

SMKN 1 Kota Cilegon

SMKN 1 Kota Cilegon
Mengucapkan selamat Hari Sumpah Pemuda

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon
Mengucapkan selamat Hari Sumpah Pemuda

5 DESAIN SURAT SUARA PADA PEMILU TAHUN 2024

5 DESAIN SURAT SUARA PADA PEMILU TAHUN 2024

SMAN 1 Kota Cilegon

SMAN 1 Kota Cilegon
Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

DPRD KOTA SERANG

DPRD KOTA SERANG
Mengucapkan selamat Hari Sumpah Pemuda

Berita Terpopuler

Ketua Umum LSM Transparansi Element Masyarakat Banten Analisa Kebijakan (TEMBAK) : Angakat Bicara Terkait Adanya Dugaan Dan  kejanggalan di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Di SMA Negeri 5 Kota Serang

Ketua Umum LSM Transparansi Element Masyarakat Banten Analisa Kebijakan (TEMBAK) : Angakat Bicara Terkait Adanya Dugaan Dan kejanggalan di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Di SMA Negeri 5 Kota Serang

Senin, Agustus 04, 2025
Hamas Kecam Keras Adanya Rencana Aksi Di Lokasi Urugan Sawah Luhur Kecamatan Kasemen : Kota Serang Banten

Hamas Kecam Keras Adanya Rencana Aksi Di Lokasi Urugan Sawah Luhur Kecamatan Kasemen : Kota Serang Banten

Senin, Agustus 04, 2025
Ugal - Ugalan Eksavator Proyek Siluman Jembatan Baros Petir Kepergok

Ugal - Ugalan Eksavator Proyek Siluman Jembatan Baros Petir Kepergok

Minggu, Agustus 03, 2025
Warga Tembong Kota Serang Provinsi Banten Adukan Nasib Ke DPRD Banten

Warga Tembong Kota Serang Provinsi Banten Adukan Nasib Ke DPRD Banten

Rabu, Agustus 06, 2025
Ketua Umum Forum Wartawan Solid Angkat Bicara Soroti Saling Lempar Pihak PLN dan Bungkamnya Perhutani, Kita Bongkar Sampai Tuntas dan Transparan

Ketua Umum Forum Wartawan Solid Angkat Bicara Soroti Saling Lempar Pihak PLN dan Bungkamnya Perhutani, Kita Bongkar Sampai Tuntas dan Transparan

Sabtu, Agustus 02, 2025
Pelantikan Dan Musyawarah Daerah Pengurus Gabungan Organisasi Wanita. (GOW) Kota Serang Masa Bhakti 2025-2029

Pelantikan Dan Musyawarah Daerah Pengurus Gabungan Organisasi Wanita. (GOW) Kota Serang Masa Bhakti 2025-2029

Selasa, Agustus 05, 2025
Menteri Ketenagakerjaan RI Resmikan Program Project Based Learning di BBPVP Banten

Menteri Ketenagakerjaan RI Resmikan Program Project Based Learning di BBPVP Banten

Senin, Agustus 04, 2025
Semarak HUT RI ke 80 Mulai Digaungkan, Lapas Cilegon Gelar Rapat Bahas Remisi dan PORSENAP

Semarak HUT RI ke 80 Mulai Digaungkan, Lapas Cilegon Gelar Rapat Bahas Remisi dan PORSENAP

Kamis, Agustus 07, 2025
Dukung Hidup Sehat, Komisi IX DPR RI Gelar Sosialisasi GERMAS di Kota Serang

Dukung Hidup Sehat, Komisi IX DPR RI Gelar Sosialisasi GERMAS di Kota Serang

Kamis, Agustus 07, 2025
Keluhan oka korban penarikan kendaraan telat bayar secara premanisme oleh pihak ACC finance Cabang Serang

Keluhan oka korban penarikan kendaraan telat bayar secara premanisme oleh pihak ACC finance Cabang Serang

Jumat, Agustus 01, 2025
Kalimati.ID

About Us

kalimati.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: mkali4181@gmail.com

Follow Us

Kalimati.ID Oleh PT. MOI KOTA SERANG GROUP
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber