Telusuri
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Kalimati.ID

Beranda Headline Permasalahan Serang Meski Adanya WALPAM, Di Kejati Banten Tak Menjamin Proyek Berjalan Mulus "TANPA MASALAH".
Headline Permasalahan Serang

Meski Adanya WALPAM, Di Kejati Banten Tak Menjamin Proyek Berjalan Mulus "TANPA MASALAH".

Kalimati.ID
Kalimati.ID
30 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Serang, Kalimati.id-- Direktur Eksekutif Lembaga Front Pemantau Kriminalitas, DJ.Syahrial Deny mengatakan meskipun adanya Walpam di Kejaksaan Tinggi Banten, tidak akan bisa menjamin semua proyek dapat berjalan mulus, dan tanpa ada masalah. Untuk itu dirinya meminta agar pemerintah daerah tidak perlu repot-repot dengan melibatkan pihak kejaksaan dalam pelaksanaan kegiatan proyek. Karena menurutnya meskipun dengan melibatkan pihak Walpam kejaksaan, tidak akan menjamin. 

"Coba saja siapa yang bisa menjamin dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan, jika pihak kejaksaan terlibat dan sampai ikut bermain proyek,yang ada akan menambah beban bagi pihak pelaksana, bahkan kontraktor akan merasa was-was juga dalam bekerja," tegas Deny pada Jumat, 27 September 2024. Mengingat kehadiran pendampingan hukum itu tidak selalu ada di lapangan. 

Karena itu, Dir-Eks FPK yang akrab disapa Deny Debus mempertanyakan alasan di balik adanya permintaan pendampingan Pelayanan Pengawalan dan Pengamanan (WALPAM) dari pihak kejaksaan, meskipun secara mekanisme memang diajukan oleh pihak dinas untuk mengawal jalanya proyek yang ada di Provinsi Banten. 

Akan tetapi saya yakin tentunya ada saran, serta arahan dari pihak kejaksaan, agar dinas mau mengajukan pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan proyek.

Semua itu karena adanya rasa kekhawatiran dari pihak dinas dalam melaksanakan kegiatan proyek, sehingga mau mengikuti saran dan arahan untuk meminta pendampingan Walpam Kejaksaan.  

Padahal semuanya sudah ada yang mengatur tentang tata laksana dalam pekerjaan proyek, termasuk adanya pelaksana, adanya konsultan perencana dan konsultan pengawas, serta adanya Pejabat Pembuat. 

Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab atas segala tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja, antara lain’meliputi penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan, dan juga adanya pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).yang bertugas untuk mengendalikan dan melaporkan perkembangan PPTK,serta menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran dan menyiapkan dokumen pengadaan barang dan jasa.

Deny Debus juga menyebutkan jika merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, serta Perlem LKPP Nomor 12 Tahun 2021, sudah memberikan pedoman lengkap mengenai pengadaan.

 Untuk itu dirinya mengimbau agar aturan yang ada dipatuhi saja dulu dan tidak perlu ditambah-tambahkan lagi.

Meski begitu Deny mengingatkan kembali, memang sebelumnya ada lembaga yang dikenal dengan Tim Pengawas Pembangunan Pusat dan Daerah (TP4D), tapi itu sudah dibubarkan melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor. 346 Tahun 2019. Lembaga itu dibubarkan karena dinilai tidak efektif. 

Akan tetapi kenapa sekarang ini malah timbul Walpam Kejaksaan, sehingga terkesan hanya ganti baju saja.? "Jadi ada apa di balik permintaan pendampingan hukum dari dinas pada kejaksaan, memangnya semua proyek yang ada di Provinsi Banten ini semuanya akan bermasalah, dan ada pelanggaran hukum nya, Bukankah selama ini banten masih baik-baik saja kan," terang Deny kepada media MK. 

Jadi menurut nya Kejaksaan dalam hal ini APH cukup menerima laporan saja, jika terjadi adanya indikasi korupsi, atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pelaksana proyek di lapangan. Mengingat dengan keterbatasan personil dan SDM dari Walpam Kejaksaan yang terbatas. Jadi jangan sampai akibat mendampingi kegiatan proyek di Dinas Pemerintah, malah tugas pokok Kejaksaan Tinggi Banten jadi terabaikan.

Bahkan kami khawatirkan Target pemberantasan korupsi di Kejati Banten tidak tercapai.

Lebih lanjut Deny Debus mengatakan bahwa Walpam artinya Pengawalan dan Pengamanan,nah yang menjadi bahan pertanyaan, Pengawalan dalam bentuk apa? Apakah pengawalan teknis dan administrative nya? dan pengamanan dalam bentuk apa yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan terhadap pelaksanaan kegiatan proyek pemerintah? Karena pemerintah Provinsi Banten ini bukan provinsi yang dalam keadaan masa kritis dan adanya konflik. 

Selain itu sudah ada lembaga resmi yang sudah mengurus tentang pelaksanaan dan pengawasan proyek.

Selanjutnya yang menjadi bahan pertanyaan lagi, bagaimana dengan honor untuk Tim Walpam saat melaksanakan kunjungan pengawasan kelokasi, serta siapa yang bertanggung jawab tentang honor tersebut. Apa tidak mungkin dinas akan memberikan dari presentase proyek. karena bukan rahasia umum lagi, para pengusaha untuk mendapatkan sebuah proyek di dinas harus mengeluarkan kocek sekian persen, belum lagi biaya lainya.
Anehnya lagi ungkap Deny sebanyak 107 paket proyek strategis daerah (PSD) senilai Rp986,7 miliar di delapan organiasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten itu dilakukan di tengah anggaran 2024 dan pengerjaan proyek nya telah berjalan, bahkan ada proyek yang sudah selesai dikerjakan. Sementara, penandatanganan pakta integritas terkait pengamanan PSD Provinsi Banten baru digelar, Kamis (15/8/2024). Ada apa ini? ‘Jadi buat apa lagi ada pendampingan dari Walpam Kejati kalau proyeknya saja sudah berjalan, bahkan sudah ada yang selesai kerjakan. 

Justru menurut Deny dengan kehadiran Walpam itu, malah terkesan mengambil alih tugas resmi dari lembaga Inspektorat,BPK dan BPKP dan juga Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ( APIP) dalam istilahnya Lembaga Pengawas Internal. Karena di bentuknya dua lembaga ini sesuai dengan kewenangannya,yang bertujuan untuk menjamin agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang diharapkan. Jadi buat apa ada lembaga tersebut,lebih baik bubarkan saja, “Ketus Deny.

Kendati  begitu jika terjadi adanya penyimpangan dalam hal Administrasi di dalam pelaksanaan proyek, Inspektorat dan BPK lah terlebih dulu yang mempunyai tugas, untuk melakukan Pengawasan dan melakukan Audit. Sesuai dengan Pasal 2 dan 3 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor. 20 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). jadi bukan dari kejaksaan dengan istilah Walpam. 

Karena Tugas dan wewenang Kejaksaan RI itu sudah jelas di atur sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 30, 31, 32, 33 dan 34 Undang-Undang No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Jadi sangat riskan sekali jka peran kejaksaan bertugas hanya untuk ikut mengurusi dan mengawasi pelaksanaan proyek pemerintah.

Untuk itu pihaknya mendesak agar Pemerintahan Provinsi Banten yang telah meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi untuk membatalkan. Karena menurutnya hal ini hanya akan menambah kecurigaan masyarakat terhadap Integritas Pelaksanaan Proyek yang ada di Provinsi Banten. 

Di akhir pembicaraan Deny mengatakan bahwa dirinya sebagai masyarakat yang selama ini merasa bangga pada Korp Adhyaksa, meminta kepada pihak Kejaksaan Agung untuk dapat mengkaji ulang dan mengevaluasi kembali dengan keberadaan Walpam pada Kejaksaan Tinggi pada tiap daerah khususnya di Provinsi Banten.
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

DI KONTRAKAN DUA RUKO HUB. 0877-7172-7227

DI KONTRAKAN DUA RUKO HUB. 0877-7172-7227
BRIMOB Jl. KH. Amin Jasuta No.15, Lontarbaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42115

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H

DINAS BPKAD PROVINSI BANTEN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL - 1446 H

DINAS BPKAD PROVINSI BANTEN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL - 1446 H
MOHON MAAF LAHIR & BATIN

DINAS PENDIDIKAN KOTA CILEGON MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1446 H

DINAS PENDIDIKAN KOTA CILEGON MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1446 H
MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H /2025

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H /2025

Dinas KESEHATAN Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1446 H - 2025 M

Dinas KESEHATAN Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan  1446 H - 2025 M

KELUARGA BESAR DINAS BPKPAD KOTA CILEGON

KELUARGA BESAR DINAS BPKPAD KOTA CILEGON
MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1446 H / 2025 M

SMP NEGERI 2 Kota Serang Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1446 H - 2025 M

SMP NEGERI 2 Kota Serang Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1446 H - 2025 M

Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1446 H - 2025 M

Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan  1446 H - 2025 M

Dinas BPKPAD Kota Cilegon Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1446 H - 2025 M

Dinas BPKPAD Kota Cilegon Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan  1446 H - 2025 M

MARHABAN YA RAMADHAN WALIKOTA SERANG DAN WAKIL WALIKOTA SERANG

MARHABAN YA RAMADHAN WALIKOTA SERANG DAN WAKIL WALIKOTA SERANG
1446 H / 2025 M

UPTDJJ SERAGON PROVINSI BANTEN

UPTDJJ SERAGON PROVINSI BANTEN
MENGUCAPKAN SELAMAT ATAS DI LANTIK YA GUBERNUR BANTEN DAN WAKIL GUBERNUR BANTEN PRIODE 2025-2030

DINAS BPKPAD

DINAS BPKPAD
MENGUCAPKAN ATAS PELANTIKAN WALIKOTA & WAKIL WALIKOTA CILEGON PERIODE 2025 -2030

DINAS PENDIDIKAN KOTA CILEGON

DINAS PENDIDIKAN KOTA CILEGON
MENGUCAPKAN ATAS PELANTIKAN WALIKOTA & WAKIL WALIKOTA CILEGON PERIODE 2025 -2030

SMP NEGERI 2 KOTA SERANG MENGUCAPKAN DAN SELAMAT DAN SUKSES

SMP NEGERI 2 KOTA SERANG MENGUCAPKAN DAN SELAMAT DAN SUKSES
ATAS PELANTIKAN WALIKOTA & WAKIL WALIKOTA PERIODE 2025 -2030

SELAMAT TAHUN BARU 2025 KOTA SERANG MAJU

SELAMAT TAHUN BARU 2025 KOTA SERANG MAJU

SELAMAT HARI IBU NASIONAL 2024

SELAMAT HARI IBU NASIONAL 2024

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA SERANG

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA SERANG

BADAN PENGAWAS PEMILIHAN (BAWASLU KOTA CILEGON)

BADAN PENGAWAS PEMILIHAN (BAWASLU KOTA CILEGON)
(BAWASLU KOTA CILEGON)

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024
10 November 2024

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024
10 November 2024

RSUD Dr. Drajat Prawinegara Kab.Serang

RSUD Dr. Drajat Prawinegara Kab.Serang
Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

BAPENDA PROVINSI BANTEN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA

BAPENDA PROVINSI BANTEN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA
28 Oktober 2024

HARI SUMPAH PEMUDA

HARI SUMPAH PEMUDA
22 Oktober 2024 96 TAHUN "MAJU BERSAMA INDONESIA RAYA"

Pilihan Logis Budi-Agis

Pilihan Logis Budi-Agis
Untuk Kota Serang Maju

MEDIA ONLINE INDONESIA (MOI) KOTA SERANG

MEDIA ONLINE INDONESIA (MOI) KOTA SERANG

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon Beserta Staff

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon Beserta Staff

KEPALA BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI BANTEN BESERTA STAF

KEPALA BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI BANTEN BESERTA STAF
MENGUCAPKAN DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-79 TAHUN

SELAMAT HARI PRAMUKA 14 AGUSTUS 2024

SELAMAT HARI PRAMUKA 14 AGUSTUS 2024
Pramuka Berjiwa PANCASILA MENJAGA NKRI

Selamat Hut Kota Serang Ke-17 Tahun

Selamat Hut Kota Serang Ke-17 Tahun
H.BUDI RUSTANDI & NUR AGIS AULIA

DEWAN PIMPINAN CABANG (MOI)

DEWAN PIMPINAN CABANG (MOI)
MEDIA ONLINE INDONESIA Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang KE-17 Tahun


MAJELIS PIMPINAN CABANG PEMUDA PANCASILA KOTA SERANG

MAJELIS PIMPINAN CABANG PEMUDA PANCASILA KOTA SERANG
Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H/ 2024

MUDIK GRATIS PEMERINTAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2024

MUDIK GRATIS PEMERINTAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2024

SELAMAT HARI PERS NASIONAL

SELAMAT HARI PERS NASIONAL
09 Februari 2024

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Diduga SMA Negeri 7 Kota Serang Melanggar : "Surat Edaran" Nomor 27 Tahun 2025 Tentang Pencegahan korupsi dan pengendalian Gratifikasi Dalam Penyelenggaraan (SPMB) Tahun 2025

Kalimati.ID- Rabu, Agustus 13, 2025 0
Diduga SMA Negeri 7 Kota Serang  Melanggar : "Surat Edaran" Nomor  27 Tahun 2025 Tentang Pencegahan korupsi dan pengendalian Gratifikasi Dalam Penyelenggaraan (SPMB) Tahun 2025
BANTEN,Kalimati.id --- Maraknya penjualan seragam beserta atributnya di sekolah pada sistem penerimaan murid baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025-202…

PT. PLN (Persero) UPDL Suralaya Buka Program TJSL Upgrading Guru SMK Tahun 2024

PT. PLN (Persero) UPDL Suralaya Buka Program TJSL Upgrading Guru SMK Tahun 2024

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA
Drs. H. Nanang Saefudin, M.Si. SEBAGAI PJ WALKOT SERANG

Berita Terpopuler

Bukan Sirkuit...!Remaja Warga Karoya Terjun Bebas Dari Jembatan Bersama Sepeda Motor Miliknya

Bukan Sirkuit...!Remaja Warga Karoya Terjun Bebas Dari Jembatan Bersama Sepeda Motor Miliknya

Senin, Agustus 11, 2025
Temu Media  usung sinergitas Forum Wartawan Banten dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang

Temu Media usung sinergitas Forum Wartawan Banten dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang

Sabtu, Agustus 09, 2025
Di Duga Masih Adanya Praktik Jual Beli Seragam Sekolah Dan Atribut Di SMP Negeri 12 Kota Serang

Di Duga Masih Adanya Praktik Jual Beli Seragam Sekolah Dan Atribut Di SMP Negeri 12 Kota Serang

Selasa, Agustus 12, 2025

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024
10 November 2024

BADAN PENGELOLA KEUANGAN PENDAPATAN DAERAH ( BPKPAD KOTA CILEGON)

BADAN PENGELOLA KEUANGAN PENDAPATAN DAERAH  ( BPKPAD KOTA CILEGON)
Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

SMKN 1 Kota Cilegon

SMKN 1 Kota Cilegon
Mengucapkan selamat Hari Sumpah Pemuda

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon
Mengucapkan selamat Hari Sumpah Pemuda

5 DESAIN SURAT SUARA PADA PEMILU TAHUN 2024

5 DESAIN SURAT SUARA PADA PEMILU TAHUN 2024

SMAN 1 Kota Cilegon

SMAN 1 Kota Cilegon
Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

DPRD KOTA SERANG

DPRD KOTA SERANG
Mengucapkan selamat Hari Sumpah Pemuda

Berita Terpopuler

Bukan Sirkuit...!Remaja Warga Karoya Terjun Bebas Dari Jembatan Bersama Sepeda Motor Miliknya

Bukan Sirkuit...!Remaja Warga Karoya Terjun Bebas Dari Jembatan Bersama Sepeda Motor Miliknya

Senin, Agustus 11, 2025
Temu Media  usung sinergitas Forum Wartawan Banten dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang

Temu Media usung sinergitas Forum Wartawan Banten dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang

Sabtu, Agustus 09, 2025
Di Duga Masih Adanya Praktik Jual Beli Seragam Sekolah Dan Atribut Di SMP Negeri 12 Kota Serang

Di Duga Masih Adanya Praktik Jual Beli Seragam Sekolah Dan Atribut Di SMP Negeri 12 Kota Serang

Selasa, Agustus 12, 2025
Dukung Hidup Sehat, Komisi IX DPR RI Gelar Sosialisasi GERMAS di Kota Serang

Dukung Hidup Sehat, Komisi IX DPR RI Gelar Sosialisasi GERMAS di Kota Serang

Kamis, Agustus 07, 2025
Semarak HUT RI ke 80 Mulai Digaungkan, Lapas Cilegon Gelar Rapat Bahas Remisi dan PORSENAP

Semarak HUT RI ke 80 Mulai Digaungkan, Lapas Cilegon Gelar Rapat Bahas Remisi dan PORSENAP

Kamis, Agustus 07, 2025
Warga Tembong Kota Serang Provinsi Banten Adukan Nasib Ke DPRD Banten

Warga Tembong Kota Serang Provinsi Banten Adukan Nasib Ke DPRD Banten

Rabu, Agustus 06, 2025
Multi injection Dinkes Banten Tekankan Pentingnya Multi Injection Saat Imunisasi Anak: Aman dan Efektif

Multi injection Dinkes Banten Tekankan Pentingnya Multi Injection Saat Imunisasi Anak: Aman dan Efektif

Selasa, Agustus 12, 2025
Kapolri Resmikan Renovasi Gedung Utama, Masjid Baiturrahman, dan Launching Tim Patroli Presisi Polda Banten

Kapolri Resmikan Renovasi Gedung Utama, Masjid Baiturrahman, dan Launching Tim Patroli Presisi Polda Banten

Selasa, Agustus 12, 2025
Diduga SMA Negeri 7 Kota Serang  Melanggar : "Surat Edaran" Nomor  27 Tahun 2025 Tentang Pencegahan korupsi dan pengendalian Gratifikasi Dalam Penyelenggaraan (SPMB) Tahun 2025

Diduga SMA Negeri 7 Kota Serang Melanggar : "Surat Edaran" Nomor 27 Tahun 2025 Tentang Pencegahan korupsi dan pengendalian Gratifikasi Dalam Penyelenggaraan (SPMB) Tahun 2025

Rabu, Agustus 13, 2025
Pemusatan dan Pelatihan Paskibraka Kota Serang untuk HUT RI ke-80 Resmi Dimulai

Pemusatan dan Pelatihan Paskibraka Kota Serang untuk HUT RI ke-80 Resmi Dimulai

Selasa, Agustus 12, 2025
Kalimati.ID

About Us

kalimati.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: mkali4181@gmail.com

Follow Us

Kalimati.ID Oleh PT. MOI KOTA SERANG GROUP
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber