Headline
Pendidikan
Serang
0
Ketum LSM WAC Mengajak Seluruh Element Masyarakat Kawal PPDB 2025/2026 Dan Membuka Layanan Pengaduan
SERANG, Kalimati.id - Ketua Umum LSM WAC Dicky Firdaus memaparkan temuan terkait pengawasan tata kelola pendidikan. Dirinya menemukan adanya pembebanan iuran tambahan hingga siswa titipan yang membuat sekolah mengalami kelebihan kapasitas peserta didik.
Temuan ini disampaikan oleh Dicky selaku Ketua Umum LSM WAC dalam pemaparannya masih banyak pengaduan soal iuran, sekolah masih melakukan tambahan komponen biaya tambahan ke siswa.
Mulai dari biaya study tour, perpisahan termasuk pembuatan lahan parkir sekolah.
"Secara keseluruhan pengaduan tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyelesaian baik berupa pengembalian uang ke siswa ataupun direalisasikannya pelaksanaan kegiatan dari iuran, hal serupa agar tidak terjadi kembali," kata Dicky di Serang, Selasa,(13 /05/2025).
Selanjutnya, Dicky menyebut bahwa selama pengawasan PPDB, pihaknya menemukan berbagai catatan.
Antara lain mark up nilai, penambahan daya tampung dan siswa titipan.
Dia menyebut pada tingkat SMA ada juga keterlambatan penetapan juknis, kredibilitas sertifikat yang diragukan hingga penambahan daya tampung di SMA dan indikasi siswa titipan.
"Temuan tersebut merupakan sebagian kecil permasalahan yang terjadi dalam proses PPDB ini, hal lainnya permasalahan yang terjadi adalah penambahan kapasitas di beberapa sekolah" paparnya.
Ia menyebut kelebihan daya tampung ini salah satunya karena tidak meratanya sebaran sekolah negeri di tiap daerah. Masyarakat juga saat ini ingin akses pendidikan negeri dan menyasar sekolah berlabel favorit. Dari situ kemudian muncul keinginan untuk menitipkan anak-anaknya dengan berbagai cara.
Dia mengatakan dampak buruk dari praktik ini kemudian adalah sekolah yang memungut iuran di luar ketentuan.
Termasuk menimbulkan turunnya mutu pendidikan dan kepercayaan warga Banten pada proses PPDB yang dilakukan oleh Pemprov Banten.
Kita ketahui Gubernur Banten Andra Soni telah membuat kebijakan dan menyinggung isu integritas dan transparansi dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang menggantikan sistem PPDB.
Dirinya menekankan bahwa tidak boleh ada lagi praktik titip-menitip siswa. Selaku Gubernur, dirinya tidak akan melakukan intervensi dalam proses itu.
“Sekolah adalah tempat mendidik, bukan tempat berbisnis. Tidak boleh lagi ada tambahan rombel di belakang. Semua harus sesuai aturan yang berlaku.
Karena kita sudah punya solusi yaitu Sekolah Gratis,” tegas Andra Soni."Kota Serang, Jumat (25/4/2025).
"Maka dari itu mari kita bersama- sama untuk mengawal proses PPDB Tahun ini,kami buka layanan pengaduan di sekretariat jika ada indikasi-indikasi penyimbangan,"pungkasnya.
Redaksi: Putera Yudha
Via
Headline