Headline
Hukum
Serang
0
Program Stunting Banten 2024 Dinilai Tidak Tepat Sasaran
Serang Kalimati. Id— Program penanggulangan gizi buruk (stunting) bagi balita di Provinsi Banten tahun 2024 senilai Rp15,7 miliar dinilai bias dan tidak tepat sasaran. Program ini dilaksanakan oleh tiga OPD Pemprov Banten, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), yang difokuskan pada enam kabupaten/kota: Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Pandeglang.
Penelusuran media menemukan, bantuan makanan bergizi yang disalurkan tiga OPD tersebut berbasis pangan lokal, namun jenisnya tidak dijelaskan secara rinci sehingga menimbulkan multitafsir. Pelaksana kegiatan masing-masing OPD adalah PT Argobisnis Banten Mandiri (rekanan Dinas Sosial sekaligus BLUD Pemprov Banten), PT Ammar Cahaya Ghanim (rekanan Dinas Kesehatan), dan CV Alfin Putra Mandiri (rekanan DPMD). Adapun TP-PKK Provinsi Banten disebut sebagai operator utama program tersebut.
Rincian anggaran masing-masing OPD antara lain: Dinas Kesehatan Rp7,28 miliar ditambah Rp1,83 miliar untuk program gizi ibu hamil, Dinas Sosial Rp7,28 miliar, dan DPMD Rp1,17 miliar. Program ini dilaksanakan sejak Agustus hingga Desember 2025, dengan masa pelaksanaan berbeda, antara 45 hingga 90 hari.
Ketua KKPMP Kota Serang, Robani, menilai fokus kegiatan yang terkonsentrasi di Kota Serang tidak rasional. Menurut data Dinas Kesehatan Kota Serang, jumlah balita stunting Januari 2024 tercatat 1.274 anak, dan menurun menjadi 732 anak pada Juli 2024.
> “Bayangkan, untuk 732 balita, tiga OPD menggelontorkan dana hingga Rp15 miliar lebih. Ini tidak masuk akal,” ujar Robani.
Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 menunjukkan prevalensi stunting di Banten mencapai 21,1 persen. Penurunan signifikan hanya terjadi di Kota Tangerang, yakni 11,2 persen. Robani menilai, penyaluran bantuan di kabupaten/kota lain belum menunjukkan hasil nyata.
> “Kami menunggu data resmi SSGI 2025, apakah dana besar itu berdampak pada penurunan stunting atau tidak,” katanya.
Robani menambahkan, masyarakat khawatir anggaran Rp15 miliar lebih tersebut tidak tepat sasaran.
> “Patut diduga, program ini menjadi ajang korupsi bersama tiga OPD dan TP-PKK Provinsi Banten,” pungkasnya.(Aiman)
Via
Headline