Headline
Pemerintah
Serang
0
Aliansi pemantauan pembangunan Banten Soroti Dugaan : Penyimpangan Retribusi Parkir oleh Dishub Kabupaten Serang
Serang,Kalimati.id — Aliansi Pemantauan Pembangunan Banten (PMPB) menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan retribusi parkir di wilayah Kabupaten Serang yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Serang.
Prayudha selaku Presidium Aliansi pemantauan pembangunan angkat bicara
Sabtu, 11 April 2025 terkait adanya dugaan ketidak transparanan dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
Ia menyebutkan bahwa kondisi tersebut menimbulkan indikasi adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana retribusi parkir.
“Pengelolaan retribusi parkir seharusnya dilakukan secara transparan dan akuntabel karena merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang.
Jangan sampai terjadi penyimpangan yang justru merugikan keuangan daerah,” ujar Prayudha.
Lebih lanjut, prayudha mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Serang untuk segera menindak lanjuti dugaan adanya praktik permainan retribusi parkir yang dilakukan oleh UPT Parkir di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Serang.
Selain itu, prayudha juga meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap pengelolaan PAD sektor parkir di Kabupaten Serang.
Tidak hanya itu, Prayudha turut mendesak Bupati Serang agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Serang serta Kepala Seksi (Kasi) Parkir.
Ia bahkan meminta agar dilakukan pergantian jabatan apabila terbukti adanya ketidakterbukaan dan penyimpangan dalam pengelolaan tersebut.
“Saya meminta Bupati Serang untuk segera mengevaluasi dan mengganti Kepala Dinas Perhubungan serta Kasi Parkir jika dugaan ini terbukti benar,” tegasnya.
Sampai dengan berita ini diterbitkan, pihak Kepala Dinas Perhubungan dan Kasi UPT Parkir Kabupaten Serang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
putera yudha
Headline