Headline
Kota Cilegon
Pemerintahan
0
Disdik Cilegon Tegas Tolak Titip Siswa di SPMB 2026, Libatkan Kejaksaan hingga Ombudsman
Kota Cilegon,Kalimati.id — Dinas Pendidikan Kota Cilegon menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan transparan dan bebas dari praktik titip-menitip siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan sekolah dan panitia SPMB untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan sesuai aturan.
Sebagai bentuk pengawasan dan komitmen bersama, Disdik Cilegon juga akan melibatkan sejumlah lembaga dalam pengawalan pelaksanaan SPMB tahun ini.
Heni menjelaskan, penandatanganan komitmen bersama akan dilakukan pada awal Juni 2026 dengan melibatkan unsur Dinas Pendidikan, Kejaksaan, Kepolisian, Ombudsman, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), DPRD, serta pihak terkait lainnya.
“Kami akan melaksanakan penandatanganan komitmen bersama Dinas Pendidikan, kejaksaan, kepolisian, Ombudsman, BPMP, DPRD, dan semua unsur yang terkait dengan SPMB. Itu akan dilakukan pada minggu pertama Juni,” ujarnya.
“Untuk menghindari titipan, kami selalu berkoordinasi dengan sekolah-sekolah dan panitia SPMB di sekolah,” kata Heni, Senin (18/5/2026) kemarin.
Ia menegaskan tidak ada ruang bagi praktik titip-menitip dalam proses penerimaan siswa baru tahun ini.
Heni menjelaskan, penandatanganan komitmen bersama akan dilakukan pada awal Juni 2026 dengan melibatkan unsur Dinas Pendidikan, Kejaksaan, Kepolisian, Ombudsman, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), DPRD, serta pihak terkait lainnya.
“Kami akan melaksanakan penandatanganan komitmen bersama Dinas Pendidikan, kejaksaan, kepolisian, Ombudsman, BPMP, DPRD, dan semua unsur yang terkait dengan SPMB. Itu akan dilakukan pada minggu pertama Juni,” ujarnya.
Pelaksanaan pra uji coba aplikasi SPMB untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan berlangsung pada 29 Mei 2026. Adapun pendaftaran administrasi dibuka pada 22 hingga 25 Juni 2026.
Untuk jalur penerimaan jenjang SMP, Disdik Cilegon tetap menerapkan empat jalur seperti tahun sebelumnya, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.
Sedangkan pada jenjang SD, jalur penerimaan terdiri atas domisili, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua tanpa jalur prestasi.
“Tidak ada titip-menitip,” tegasnya.
Sebagai bentuk pengawasan dan komitmen bersama, Disdik Cilegon juga akan melibatkan sejumlah lembaga dalam pengawalan pelaksanaan SPMB tahun ini.
Heni menjelaskan, penandatanganan komitmen bersama akan dilakukan pada awal Juni 2026 dengan melibatkan unsur Dinas Pendidikan, Kejaksaan, Kepolisian, Ombudsman, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), DPRD, serta pihak terkait lainnya.
“Kami akan melaksanakan penandatanganan komitmen bersama Dinas Pendidikan, kejaksaan, kepolisian, Ombudsman, BPMP, DPRD, dan semua unsur yang terkait dengan SPMB. Itu akan dilakukan pada minggu pertama Juni,” ujarnya.
Pelaksanaan pra uji coba aplikasi SPMB untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan berlangsung pada 29 Mei 2026. Adapun pendaftaran administrasi dibuka pada 22 hingga 25 Juni 2026.
Untuk jalur penerimaan jenjang SMP, Disdik Cilegon tetap menerapkan empat jalur seperti tahun sebelumnya, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.
Sedangkan pada jenjang SD, jalur penerimaan terdiri atas domisili, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua tanpa jalur prestasi.
putera yudha
Headline