Headline
Hukum
Serang
0
Pernyataan Najib Hamas Wabup Serang Soal 'Anak DURHAKA' Ke Kota Serang, Arwan: Ucapan Kurang Etis Kejahatan Verbalistik
SERANG,Kalimati.id – Pernyataan kontroversial yang dilontarkan Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, yang menyebut Pemerintah Kota Serang sebagai “anak durhaka” dalam sengketa pelimpahan aset pasca pemekaran wilayah, menuai kritik keras dari berbagai kalangan. Arwan, Tokoh Muda sekaligus Aktivis Pergerakan di Banten, menilai ungkapan tersebut sangat tidak pantas, kurang beretika, bahkan masuk dalam kategori tindakan kejahatan verbalistik yang berpotensi memecah belah persatuan antar wilayah.
Polemik bermula saat Najib Hamas memberikan pernyataan publik terkait penyelesaian aset daerah antara Kabupaten Serang dan Kota Serang. Dalam pernyataannya, ia menggunakan analogi hubungan keluarga dengan menyamakan Kabupaten Serang sebagai “ibu” dan Kota Serang sebagai “anak”. Lebih jauh, Najib menegaskan bahwa Kota Serang tidak boleh bersikap seperti “anak durhaka” yang melupakan asal-usul dan tidak menghargai daerah induknya terkait urusan aset yang belum sepenuhnya dilimpahkan.
Pernyataan tersebut langsung menjadi sorotan luas, dianggap melebarkan jarak hubungan harmonis kedua pemerintah daerah, serta mengubah ranah penyelesaian masalah yang seharusnya berlandaskan hukum dan administrasi menjadi persoalan emosional yang menyakitkan.
Menanggapi hal itu, Arwan selaku Tokoh Muda dan Aktivis Pergerakan di Banten angkat suara dengan tegas menilai ucapan Najib Hamas sangat keliru dan tidak layak diucapkan oleh seorang pejabat publik. Menurutnya, istilah “anak durhaka” bukanlah bahasa pemerintahan, melainkan kata yang mengandung muatan penghinaan, tuduhan, dan kekerasan lewat kata-kata.
“Ucapan yang menyebut Kota Serang sebagai anak durhaka itu sangat kurang etis, tidak beradab, bahkan bisa dikategorikan sebagai kejahatan verbalistik. Sebagai pejabat yang dipilih rakyat, seharusnya bicara dengan bahasa yang santun, beradab, membangun, bukan malah melontarkan kata-kata yang menyakiti, menghina, dan memecah belah,” tegas Arwan yang juga sebagai Pimpinan di Organisasi Masyarakat Forwatu Banten, Rabu (3/6/2026).
Arwan yang dikenal sebagai tokoh muda yang kritis namun tetap mengedepankan nilai persatuan ini menjelaskan, ada alasan mendasar mengapa pernyataan tersebut sangat keliru dan tidak bisa dibenarkan sama sekali. Pertama, hubungan antara Kabupaten Serang dan Kota Serang di mata hukum adalah hubungan yang setara, sama-sama merupakan Daerah Otonom yang kedudukannya diatur berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Tidak ada hubungan atasan-bawahan, apalagi hubungan orang tua dan anak yang mengandung unsur kewajiban mutlak.
“Hubungannya itu setara, sama-sama pemerintah daerah yang melayani rakyat. Masalah aset itu urusan administrasi, urusan hukum, ada aturannya jelas, ada pedomannya dari pemerintah pusat. Kenapa harus dibawa ke ranah keluarga, kenapa harus pakai kata durhaka? Itu campur adukan ranah yang tidak boleh disamakan. Durhaka itu urusan agama dan keluarga, bukan urusan pemerintahan,” jelas Arwan.
Kedua, kata “durhaka” memiliki makna yang sangat negatif, yaitu perbuatan melawan orang tua yang berdosa besar. Menggunakan kata itu untuk menyebut pemerintah daerah lain sama saja memberikan cap buruk, menghina martabat pejabat serta seluruh warga Kota Serang. Hal itu, kata Arwan, adalah bentuk kekerasan simbolik atau kejahatan verbalistik yang merendahkan martabat orang lain.
“Bayangkan, seluruh warga Kota Serang, pejabatnya, aparaturnya, semua dianggap anak durhaka hanya karena masalah aset yang sebenarnya masih bisa diselesaikan dengan musyawarah. Itu sangat menyakitkan hati, sangat tidak pantas keluar dari mulut seorang Wakil Bupati. Ini bukan cara pemimpin yang bijaksana, apalagi di mata generasi muda yang mencontoh perilaku pemimpinnya,” ucapnya.
Ketiga, pernyataan tersebut berpotensi besar menimbulkan gesekan sosial dan permusuhan antarwarga. Alih-alih menjadi perekat persatuan, kata-kata tersebut malah memicu rasa bermusuhan antara masyarakat Kabupaten Serang dan Kota Serang, padahal keduanya adalah saudara senegara, sesama warga Banten yang hidup berdampingan.
“Kami sebagai generasi muda dan aktivis pergerakan sangat menyayangkan hal ini. Pejabat itu tugasnya menyatukan, merukunkan, bukan menebar permusuhan. Masalah aset itu sudah hampir selesai, 98 persen sudah diserahkan, sisanya tinggal urusan teknis. Kenapa harus diperkeruh dengan kata-kata yang beracun? Ini yang kami sayangkan, seolah-olah masalah kecil dibuat besar demi kepentingan tertentu,” kritiknya.
Arwan mengingatkan kembali, seluruh sengketa atau perbedaan pandangan antar pemerintah daerah wajib diselesaikan berdasarkan hukum, data yang akurat, serta musyawarah mufakat yang santun. Jika ada hal yang belum jelas, bisa duduk bersama, melibatkan pemerintah pusat, dan mengacu pada peraturan yang berlaku. Tidak perlu menggunakan bahasa emosional, apalagi bahasa yang menghina.
“Kalau ada masalah, bicarakan datanya, bicarakan aturannya. Jangan bawa perasaan, jangan bawa istilah yang menyakiti. Kami minta Najib Hamas lebih bijak menjaga ucapan. Setiap kata yang keluar dari mulut pejabat adalah tanggung jawab besar di hadapan rakyat, khususnya di hadapan kami generasi muda, jangan sampai jadi benih perpecahan,” pesan Pria yang juga mengenyam pendidikan S2 di Bidang Adminstrasi Publik ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi maupun permintaan maaf yang disampaikan oleh Najib Hamas terkait kritik keras yang datang dari berbagai kalangan masyarakat tersebut. Sementara itu, masyarakat dan generasi muda Banten berharap kedua pemerintah daerah segera duduk bersama, menyelesaikan sisa masalah dengan kepala dingin, dan menjaga hubungan baik demi kesejahteraan rakyat di kedua wilayah.
putera yudha
Headline