Headline
Hukum
Kota Cilegon
0
Siswa SDN 5 Tamansari Cilegon Tak Bisa Ambil Rapor, Pihak Sekolah Diduga Tahan karena Tunggakan Seragam
CILEGON, Kalimati.id– Suryani, seorang warga Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, mengeluhkan penahanan rapor anaknya di SD Negeri 5 Tamansari. Penahanan tersebut diduga terjadi karena ia masih memiliki tunggakan pembayaran seragam sekolah sebesar Rp.250.000.
Suryani menceritakan bahwa anaknya yang telah dinyatakan naik dari kelas 1 ke kelas 2 tidak diberikan rapor saat pembagian yang berlangsung pada Sabtu (21/6/2026) lalu.
Dari total biaya seragam sebesar Rp.800.000, dirinya sudah mencicil sebesar Rp.550.000, sehingga menyisakan kekurangan Rp.250.000.
“Niat saya datang ke sekolah untuk mengambil rapor anak saya, tetapi tidak diberikan karena belum membayar sisa uang seragam sekolah,” ujar Suryani melalui pesan WhatsApp, Senin (22/6/2026).
Suryani juga mengaku mendapatkan pernyataan mengejutkan dari pihak wali kelas. Sang guru menyebutkan, jika tunggakan tersebut tidak dilunasi hingga 29 Juni 2026, anaknya terancam diturunkan kembali ke kelas 1.
“Bila sampai tanggal 29 Juni tidak bisa melunasi, maka anak saya diturunkan ke kelas 1. Ini sama saja membuat mental anak saya down. Anak saya pasti malu kalau ini sampai terjadi,” keluhnya.
Tak hanya itu, menurut Suryani, pihak sekolah sebelumnya juga pernah menyampaikan kepada suaminya bahwa siswa yang memiliki tunggakan pembayaran tidak akan dinaikkan kelas sebelum melunasi seluruh kewajibannya.
Khawatir dengan nasib sang anak, Suryani meminta bantuan kepada Pemerintah Kota Cilegon dan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon agar bersedia turun tangan menyelesaikan persoalan ini, sehingga hak rapor anaknya bisa segera diberikan.
“Saya mohon kepada Wali Kota atau Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon agar membantu supaya rapor anak saya bisa diambil. Kasihan anak saya kalau sampai diturunkan ke kelas 1 hanya karena masalah ini,” pungkasnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon kepada Wali Kelas SDN 5 Tamansari. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban atau tanggapan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kota Cilegon terkait keluhan tersebut.
putera yudha
Headline