Headline
Hukum
Serang
0
Aliansi Kajian Monitoring Banten Akan Gelar Aksi, Mendesak Transparansi dan Audit Anggaran Pemeliharaan Sekretariat DPRD Kabupaten Serang
SERANG,Kalimati.id – Aliansi Kajian Monitoring Banten (KMB) berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 13 Agustus 2026, untuk mendesak transparansi dan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran pemeliharaan Sekretariat DPRD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari APBD Kabupaten Serang.
Prayudha p pradana selaku Koordinator Lapangan Aliansi Kajian Monitoring Banten mengatakan, rencana aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil temuan dan analisis yang dilakukan pihaknya terhadap sejumlah kegiatan pemeliharaan di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Serang.
Menurut prayudha, pihaknya menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan dan pemeriksaan lebih lanjut, khususnya terkait prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Berdasarkan hasil temuan dan analisis kami terhadap penggunaan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2025, terdapat sejumlah hal yang perlu diklarifikasi dan diperiksa secara menyeluruh,” ujar prayudha p pradana.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Kajian Monitoring Banten mengangkat isu
“Aliansi Kajian Monitoring Banten Mendesak Transparansi dan Audit Menyeluruh atas Anggaran Pemeliharaan Sekretariat DPRD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2025.”
Aliansi meminta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang membuka informasi dan memberikan penjelasan mengenai:
Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pekerjaan dengan kondisi di lapangan.
Dugaan potensi pemborosan atau penyimpangan anggaran daerah.
Pagu anggaran pemeliharaan Tahun Anggaran 2025.
Rincian kegiatan/subkegiatan pemeliharaan Tahun Anggaran 2025.
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) secara tertulis.
Rencana anggaran serta rincian belanja.
Soroti Sejumlah Kegiatan Pemeliharaan
Prayudha menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, terdapat sejumlah kegiatan pemeliharaan Sekretariat DPRD Kabupaten Serang Tahun
Anggaran 2025, antara lain:
• Belanja bahan-bahan bangunan dan konstruksi;
• Belanja pemeliharaan alat kantor dan rumah tangga – alat rumah tangga/mebel;
Belanja sewa tanaman;
• Belanja pemeliharaan bangunan gedung – bangunan gedung tempat kerja/bangunan gedung kantor;
• Belanja pemeliharaan alat kantor dan rumah tangga – alat rumah tangga/alat pendingin;
• Belanja pemeliharaan komputer – peralatan komputer/peralatan komputer lainnya.
Aliansi Minta Kesesuaian Anggaran dengan Realisasi Diperiksa
Presidium Aliansi KMB, Prasetyo M.P. mengatakan pihaknya menduga terdapat ketidakwajaran pada beberapa paket pekerjaan pemeliharaan yang perlu diverifikasi oleh pihak berwenang.
“Kami menduga adanya mark-up anggaran pada beberapa paket pekerjaan pemeliharaan Sekretariat DPRD Kabupaten Serang. Namun, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit oleh pihak yang berwenang,” jelasnya.
Menurut Prasetyo, pemeriksaan perlu dilakukan secara menyeluruh dengan membandingkan beberapa aspek, mulai dari perencanaan hingga hasil pekerjaan di lapangan.
“Kami meminta dilakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian antara anggaran, perencanaan, pelaksanaan, volume pekerjaan, harga satuan, pembayaran, hingga hasil pekerjaan,” ujarnya.
Ia menilai pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan setiap rupiah APBD digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat sebagaimana yang telah direncanakan.
Minta Verifikasi Fisik :
Aliansi Kajian Monitoring Banten juga meminta dilakukan pengecekan fisik terhadap seluruh objek pekerjaan pemeliharaan yang dibiayai APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2025.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan perbedaan antara anggaran, dokumen perencanaan, realisasi pembayaran, dan kondisi pekerjaan di lapangan, Aliansi meminta agar dilakukan verifikasi serta pemeriksaan lebih lanjut.
“Apabila ditemukan adanya perbedaan antara anggaran dengan kondisi atau hasil pekerjaan di lapangan, kami meminta agar dilakukan verifikasi dan pemeriksaan secara menyeluruh,” kata Prasetyo.
Delapan Tuntutan Aliansi KMB
Dalam aksi tersebut, Aliansi Kajian Monitoring Banten menyampaikan
sejumlah tuntutan, yaitu:
Mendesak Sekretariat DPRD Kabupaten Serang membuka informasi secara transparan terkait anggaran dan realisasi pemeliharaan Tahun Anggaran 2025.
Mendesak dilakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran pemeliharaan Sekretariat DPRD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2025.
Meminta Inspektorat Kabupaten Serang melakukan audit/reviu sesuai kewenangannya terhadap perencanaan, pelaksanaan, pembayaran, dan pertanggungjawaban anggaran tersebut.
Meminta dilakukan pengecekan fisik terhadap seluruh objek pekerjaan pemeliharaan yang dibiayai APBD Tahun Anggaran 2025.
Meminta hasil pemeriksaan disampaikan secara transparan kepada publik sepanjang informasi tersebut tidak termasuk informasi yang dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Apabila ditemukan kerugian keuangan daerah atau pelanggaran hukum, mendesak pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meminta Pemerintah Kabupaten Serang memperkuat pengawasan dan transparansi pengelolaan APBD agar tidak terjadi pemborosan maupun penyimpangan anggaran.
Mendesak DPRD Kabupaten Serang menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, transparan, dan bertanggung jawab terhadap penggunaan APBD.
Prasetyo menegaskan, aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Kami tidak ingin membangun kesimpulan sebelum adanya pemeriksaan yang objektif.
Karena itu, kami meminta seluruh dugaan yang kami sampaikan diverifikasi oleh pihak berwenang secara terbuka dan profesional,” tegasnya.
Aliansi Kajian Monitoring Banten berharap Pemerintah Kabupaten Serang dan Sekretariat DPRD Kabupaten Serang dapat memberikan penjelasan serta membuka data yang dapat diakses masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“APBD adalah uang rakyat. Kelola secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.”
putera yudha
Headline