Headline
Hukum
Serang
0
Terkait Dugaan Maladministrasi, ALIANSI REFORMASI: Minggu Depan Kami Akan Melaksanakan "Aksi Demonstrasi Jilid II" Di Kantor DPUPR Provinsi Banten dan Kantor Gubernur Banten
Serang, Kalimati.id -"ALIANSI REFORMASI" akan menggelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Banten Dan Dinas PUPR Provinsi Banten, pada hari (Senin, 26 Mei 2025).
Danny Pratama, selaku PRESIDIUM "ALIANSI REFORMASI" mengatakan, surat Aksi Unjuk Rasa yang dilayangkan adalah bentuk kekecewaan masyarakat, karna diduga buruknya kinerja Dinas PUPR Provinsi Banten, Dan UPTD Pengelolaan Jalan Dan Jembatan Wilayah Lebak, dalam mengelola anggaran secara profesional. adapun materi Surat Aksi Unjuk Rasa tersebut, adalah sebagai berikut :
1). Pada tahun anggaran 2024, Dinas PUPR Provinsi Banten telah melakukan beberapa paket pekerjaan melalui Bidang Cipta Karya.
akan tetapi, kami menduga ada bebrapa Perusahan Sertifikasi Badan Usaha (SBU) nya sudah kadar luarsa atau mati. namun di loloskan dan dapat mengerjakan suatu pekerjaan kontruksi (CACAT ADMINISTRASI).
2). Pada Tahun Anggaran 2024 UPTD PJJ Pengelolaan Jalan dan Jembatan Lebak Provinsi Banten, Telah mengumumkan beberapa paket kegiatan pada Sistem Rencana Umum Pengedaan Barang atau Jasa (SIRUP) untuk di realisasikan melalui metode Epurchasing, yang kami duga terlah terjadi beberapa kejanggalan pada paket pekerjaan tersebut, diantaranya:
• Dugaan Mark up harga satuan, sering terjadi ketika Harga Perkiraan Sendiri (HPS) disusun lebih tinggi dari harga pasar wajar, yang dapat menimbulkan kerugian negara dan indikasi tindak pidana korupsi, khususnya jika ada persekongkolan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia barang/jasa. Penyusunan HPS yang tepat dan transparan sangat penting untuk menghindari mark up dan pemborosan anggaran.
• Dugaan kejanggalan pada Aplikasi https://redash-e- katalog.lkpp.go.id/public yang mana ada beberapa paket kegiatan tidak muncul Detil Transaksi ePurchasing. Dengan mengedepankan
asas praduga kami menduga beberapa kegiatan tersebut fiktif
• Berdasarkan hasil analisa kami, pada beberapa dugaan kejanggalan tersebut ada Mark Up harga satuan produk yang mana berdasarkan harga pembanding dan sudah hasil hitungan PPH/PPN serta keuntungan pihak penyedia, terjadi selisih yang di luar batas kewajaran serta bertentangan pada peraturan dan
ketentuan yang ada.
3). Pada tahun anggaran 2024 UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Lebak, telah menganggarkan belanja pemeliharaan jalan dan jembatan Provinsi Banten wilayah Lebak, baik pemeliharaan rutin maupun berkala, yang menjadi kewenanganya.
• Namun berdasarkan Hasil Investigasi tim “ALIANSI REFORMASI” dilapangan, pada tanggal 26 November 2024, kami menemukan beberapa Ruas Jalan yeng diduga tidak dilakukan Pemeliharaan.
• Maka dari itu, Kami memita Kepada Kepala UPTD PJJ Lebak, untuk segera merespon atas beberapa temuan kami dilapangan, dengan melampirkan “DOKUMENTASI PEMELIHARAAN” Rutin Pada Tahun Anggaran 2024.
TUNTUTAN:
1. Meminta Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, untuk memeriksa kegiatan-kegiatan tersebut. Yang diduga kuat, terjadi persekongkolan di Lingkungan Kantor Dinas PUPR Provinsi Banten Dan UPTD PJJ Lebak
2. Meminta Kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Dan UPTD PJJ Lebak, baik PPK, dan PPTK untuk memberikan klarifikasi tertulis atas beberapa hal tersebut diatas, secara menyeluruh dari awal proses hingga akhir kegiatan .
3. Mendesak Kepada Bapak Gubernur Banten, jika temuan kami atas beberapa kejanggalan tersebut benar adanya, segera COPOT KEPALA DINAS PUPR PROVINSI BANTEN DAN KEPALA UPTD PJJ LEBAK TANPA TOLERANSI, Karna Sudah Gagal Dalam Mengelola Anggaran APBD Provinsi Banten Secara Profesional
Terpisah, M. Irfan Pratama selaku Kordinator Lapangan, Ketika di temui di "kantor SEKRETARIAT" mengatakan, Atas beberapa dugaan kejanggalan tersebut, Maka Dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah kami menduga, hal tersebut terjadi bukan karna unsur kelalaian, melainkan unsur kesengajaan. Yang seolah bekerjasama untuk mencari kuntungan.
Lanjut M.irfan, Kami berharap Kepada Kepala Dinas PUPR Dan Kepala UPTD PJJ Wilayah Lebak, bisa menemui masa aksi pada hari senin untuk beraudensi, serta malampirkan Dokumen yang dimaksud (Pembuktian)."Tandasnya"
Redaksi:Putera Yudha
Via
Headline