Lapas Serang Kukuhkan 3 Personel Anggota SATOPS PATNAL
Serang, 7 April 2026 - Lapas Kelas IIA Serang mengukuhkan 3 personel sebagai anggota Satuan Operasi Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) dalam apel di Lapangan Kanwil Ditjenpas Banten, Selasa (7/4/2026).
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten. Dalam arahannya, Ka Kanwil menegaskan, “Ini sebagai bentuk komitmen menjaga integritas. Setiap petugas pemasyarakatan yang akan melakukan pelanggaran, langsung ditindak di tempat oleh anggota SATOPS PATNAL.”
SATOPS PATNAL bertugas melakukan deteksi dini, pengawasan melekat, dan penindakan terhadap pelanggaran tata tertib oleh petugas. Tiga personel Lapas Serang yang dikukuhkan siap memperkuat pengawasan internal guna mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan akuntabel.
Kalapas Serang Riko Stiven menyatakan pihaknya mendukung penuh penguatan SATOPS PATNAL sebagai garda terdepan menjaga disiplin dan profesionalisme petugas.
