headline
Hukum
serang
0
Polsek Pabuaran Klarifikasi Penggunaan BBM di Lokasi Galian C, Pastikan Tidak Ditemukan BBM Ilegal
Serang,Kalimati.id
Polsek Pabuaran Polresta Serang Kota melaksanakan kegiatan monitoring dan klarifikasi terkait informasi adanya dugaan penggunaan solar subsidi pada aktivitas galian C di wilayah Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang pada Minggu, 20/09/2026.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pabuaran Polresta Serang Kota Akp Dulhak melakukan pengecekan terhadap beberapa perusahaan yang menjalankan aktivitas galian C, meliputi ketersediaan BBM, tempat penyimpanan, serta dokumen pendukung penggunaan bahan bakar.
Berdasarkan hasil monitoring, ditemukan bahwa penggunaan BBM pada lokasi tersebut bukan merupakan solar subsidi, melainkan menggunakan BBM industri dan BBM non subsidi yang diperoleh secara resmi, dengan dilengkapi dokumen pendukung yang sah.
Adapun hasil pengecekan sebagai berikut:
Menurut keterangan H. Samsi PT. Wahyu Putra Mulya menggunakan solar industri dengan penyedia dari PT. Nollan Jaya Abadi, PT. Asa Cipta Perkasa, dan PT. Jaya Aneka Bumi. Pada lokasi tersebut terdapat tangki penyimpanan BBM serta dokumen pembelian yang sah.
Menurut keterangan pemilik Julkarnaen bahwa CV. Bumi Pabuaran Santosa menggunakan solar industri dengan penyedia PT. Dogani Osburn Naras Pati. Perusahaan tersebut memiliki tangki penyimpanan BBM dan dokumen pendukung penggunaan BBM.
Menurut keterangan Rohmatullah bahwa PT. Talaga Kencana Prima menggunakan BBM non subsidi jenis Pertamina Dex dan Dexlite yang dibeli melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Perusahaan juga memiliki tangki penyimpanan serta nota pembelian BBM.
Akp. Dulhak menuturkan bahwa kegiatan monitoring tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan tindak lanjut informasi yang beredar di masyarakat.
“Dari hasil pengecekan di lapangan tidak ditemukan adanya BBM ilegal maupun penggunaan solar subsidi. Seluruh BBM yang digunakan oleh perusahaan tersebut merupakan BBM resmi yang dibeli dengan dokumen yang sah,” ujar AKP Dulhak.
Polsek Pabuaran Polresta Serang Kota akan terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat maupun perusahaan di wilayah hukumnya guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
Red.
putera yudha
headline