Telusuri
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Kalimati.ID

Beranda Headline Liputan Serang Hotel Aston Sudah Membatasi Kinerja Wartawan Lokal
Headline Liputan Serang

Hotel Aston Sudah Membatasi Kinerja Wartawan Lokal

Kalimati.ID
Kalimati.ID
08 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
SERANG,Kalimati.id - Salah satu hotel di Provinsi Banten (Aston) sangat mengecewakan untuk para media wartawan lokal yg kinerjanya sangat dibatasi oleh pihak hotel terkait dengan adanya kegiatan kegiatan Dina kepemerintahan yang diselenggarakan dihotel (Aston).

Salah seorang security, Sami, begitu nama panggilannya, mengatakan kepada salah satu wartawan lokal, bahwa untuk setiap kegiatan diadadakan harus ada surat ijin ataw kemitraan dari dinas terkait yg menyelenggarakan acara disini." Jelasnya

"Maka apabila tidak ada surat ijin atau kemitraan dari dinas terkait maka kami (pihak hotel) mohon maaf tidak bisa memberi ijin kepada wartawan untuk mengikuti kegiatan disini." Jelasnya semi.

Para wartawan lokal yang ingin mengikuti acara kedinasan dihotel Aston harus memiliki surat ijin atau kemitraan untuk bisa memasuki hotel Aston untuk mengikuti acara kedinasan apapun yg diselenggarakan di hotel Aston.

Wartawan lokal merasa dirinya setelah mendapatkan perilaku tidak menyenangkan saat ditanya tanya di depan lobi yg akhirnya harus pulang dengan kekecewaan yg tidak mendapatkan hasil liputan apapun terkait acar kedinasan dihotel Aston.

Bahkan pernah ada kejadian saat ada kegiatan Dinas Kepemerintahan disitu wartawan tidak diijinkan untuk masuk bahkan saat hujan deras pun 6 orng wartawan lokal pun diusir agar tidak berada di koridor sekitar hotel.

Tidak ada pengecualian waktu dan situasi saat hujan deras pun security hotel seolah alergi dengan kehadiran para wartawan lokal ini, yang dianggap meresahkan pihak hotel.

Dalam peraturan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA  NOMOR 40 TAHUN 1999  TENTANG PERS 

BAB VIII KETENTUAN PIDANA Pasal 18 

(1). Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) 

(2). Perusahaan pers yang melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2), serta Pasal 13 dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). 

(3). Perusahaan pers yang melanggar ketentuan Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 12 dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah). 

Disini jelas kebebasan wartawan oleh sebuah kekuasaan hotel berbintang yang hanya dapat dihadiri untuk kalangan atas saja.

Wartawan lokal pun merasa kinerjanya terbatasi saat mencari dan menggali informasi informasi terkait kegiatan kedinasan kegiatan kepemerintahan yang diselenggarakan di hotel Khususnya hotel Aston

Redaksi: Eka Wati
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

DI KONTRAKAN DUA RUKO HUB. 0877-7172-7227

DI KONTRAKAN DUA RUKO HUB. 0877-7172-7227
BRIMOB Jl. KH. Amin Jasuta No.15, Lontarbaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42115

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H

DINAS BPKAD PROVINSI BANTEN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL - 1446 H

DINAS BPKAD PROVINSI BANTEN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL - 1446 H
MOHON MAAF LAHIR & BATIN

DINAS PENDIDIKAN KOTA CILEGON MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1446 H

DINAS PENDIDIKAN KOTA CILEGON MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1446 H
MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H /2025

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H /2025

Dinas KESEHATAN Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1446 H - 2025 M

Dinas KESEHATAN Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan  1446 H - 2025 M

KELUARGA BESAR DINAS BPKPAD KOTA CILEGON

KELUARGA BESAR DINAS BPKPAD KOTA CILEGON
MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1446 H / 2025 M

SMP NEGERI 2 Kota Serang Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1446 H - 2025 M

SMP NEGERI 2 Kota Serang Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1446 H - 2025 M

Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1446 H - 2025 M

Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan  1446 H - 2025 M

Dinas BPKPAD Kota Cilegon Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1446 H - 2025 M

Dinas BPKPAD Kota Cilegon Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan  1446 H - 2025 M

MARHABAN YA RAMADHAN WALIKOTA SERANG DAN WAKIL WALIKOTA SERANG

MARHABAN YA RAMADHAN WALIKOTA SERANG DAN WAKIL WALIKOTA SERANG
1446 H / 2025 M

UPTDJJ SERAGON PROVINSI BANTEN

UPTDJJ SERAGON PROVINSI BANTEN
MENGUCAPKAN SELAMAT ATAS DI LANTIK YA GUBERNUR BANTEN DAN WAKIL GUBERNUR BANTEN PRIODE 2025-2030

DINAS BPKPAD

DINAS BPKPAD
MENGUCAPKAN ATAS PELANTIKAN WALIKOTA & WAKIL WALIKOTA CILEGON PERIODE 2025 -2030

DINAS PENDIDIKAN KOTA CILEGON

DINAS PENDIDIKAN KOTA CILEGON
MENGUCAPKAN ATAS PELANTIKAN WALIKOTA & WAKIL WALIKOTA CILEGON PERIODE 2025 -2030

SMP NEGERI 2 KOTA SERANG MENGUCAPKAN DAN SELAMAT DAN SUKSES

SMP NEGERI 2 KOTA SERANG MENGUCAPKAN DAN SELAMAT DAN SUKSES
ATAS PELANTIKAN WALIKOTA & WAKIL WALIKOTA PERIODE 2025 -2030

SELAMAT TAHUN BARU 2025 KOTA SERANG MAJU

SELAMAT TAHUN BARU 2025 KOTA SERANG MAJU

SELAMAT HARI IBU NASIONAL 2024

SELAMAT HARI IBU NASIONAL 2024

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA SERANG

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA SERANG

BADAN PENGAWAS PEMILIHAN (BAWASLU KOTA CILEGON)

BADAN PENGAWAS PEMILIHAN (BAWASLU KOTA CILEGON)
(BAWASLU KOTA CILEGON)

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024
10 November 2024

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024
10 November 2024

RSUD Dr. Drajat Prawinegara Kab.Serang

RSUD Dr. Drajat Prawinegara Kab.Serang
Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

BAPENDA PROVINSI BANTEN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA

BAPENDA PROVINSI BANTEN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA
28 Oktober 2024

HARI SUMPAH PEMUDA

HARI SUMPAH PEMUDA
22 Oktober 2024 96 TAHUN "MAJU BERSAMA INDONESIA RAYA"

Pilihan Logis Budi-Agis

Pilihan Logis Budi-Agis
Untuk Kota Serang Maju

MEDIA ONLINE INDONESIA (MOI) KOTA SERANG

MEDIA ONLINE INDONESIA (MOI) KOTA SERANG

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon Beserta Staff

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon Beserta Staff

KEPALA BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI BANTEN BESERTA STAF

KEPALA BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI BANTEN BESERTA STAF
MENGUCAPKAN DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-79 TAHUN

SELAMAT HARI PRAMUKA 14 AGUSTUS 2024

SELAMAT HARI PRAMUKA 14 AGUSTUS 2024
Pramuka Berjiwa PANCASILA MENJAGA NKRI

Selamat Hut Kota Serang Ke-17 Tahun

Selamat Hut Kota Serang Ke-17 Tahun
H.BUDI RUSTANDI & NUR AGIS AULIA

DEWAN PIMPINAN CABANG (MOI)

DEWAN PIMPINAN CABANG (MOI)
MEDIA ONLINE INDONESIA Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang KE-17 Tahun


MAJELIS PIMPINAN CABANG PEMUDA PANCASILA KOTA SERANG

MAJELIS PIMPINAN CABANG PEMUDA PANCASILA KOTA SERANG
Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H/ 2024

MUDIK GRATIS PEMERINTAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2024

MUDIK GRATIS PEMERINTAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2024

SELAMAT HARI PERS NASIONAL

SELAMAT HARI PERS NASIONAL
09 Februari 2024

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Solar Ilegal dan Tambang Tanpa Izin: Tambang GMP di Cilegon Diduga Melanggar Hukum

Kalimati.ID- Kamis, Agustus 07, 2025 0
Solar Ilegal dan Tambang Tanpa Izin: Tambang GMP di Cilegon Diduga Melanggar Hukum
CILEGON, Kalimati.id– Aktivitas penambangan ilegal yang terletak di Jalan Bendungan Raya, tepatnya di Galian H. R, diduga melanggar sejumlah peratu…

PT. PLN (Persero) UPDL Suralaya Buka Program TJSL Upgrading Guru SMK Tahun 2024

PT. PLN (Persero) UPDL Suralaya Buka Program TJSL Upgrading Guru SMK Tahun 2024

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA
Drs. H. Nanang Saefudin, M.Si. SEBAGAI PJ WALKOT SERANG

Berita Terpopuler

Ketua Umum LSM Transparansi Element Masyarakat Banten Analisa Kebijakan (TEMBAK) : Angakat Bicara Terkait Adanya Dugaan Dan  kejanggalan di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Di SMA Negeri 5 Kota Serang

Ketua Umum LSM Transparansi Element Masyarakat Banten Analisa Kebijakan (TEMBAK) : Angakat Bicara Terkait Adanya Dugaan Dan kejanggalan di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Di SMA Negeri 5 Kota Serang

Senin, Agustus 04, 2025
Hamas Kecam Keras Adanya Rencana Aksi Di Lokasi Urugan Sawah Luhur Kecamatan Kasemen : Kota Serang Banten

Hamas Kecam Keras Adanya Rencana Aksi Di Lokasi Urugan Sawah Luhur Kecamatan Kasemen : Kota Serang Banten

Senin, Agustus 04, 2025
Ugal - Ugalan Eksavator Proyek Siluman Jembatan Baros Petir Kepergok

Ugal - Ugalan Eksavator Proyek Siluman Jembatan Baros Petir Kepergok

Minggu, Agustus 03, 2025

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024
10 November 2024

BADAN PENGELOLA KEUANGAN PENDAPATAN DAERAH ( BPKPAD KOTA CILEGON)

BADAN PENGELOLA KEUANGAN PENDAPATAN DAERAH  ( BPKPAD KOTA CILEGON)
Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

SMKN 1 Kota Cilegon

SMKN 1 Kota Cilegon
Mengucapkan selamat Hari Sumpah Pemuda

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon
Mengucapkan selamat Hari Sumpah Pemuda

5 DESAIN SURAT SUARA PADA PEMILU TAHUN 2024

5 DESAIN SURAT SUARA PADA PEMILU TAHUN 2024

SMAN 1 Kota Cilegon

SMAN 1 Kota Cilegon
Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

DPRD KOTA SERANG

DPRD KOTA SERANG
Mengucapkan selamat Hari Sumpah Pemuda

Berita Terpopuler

Ketua Umum LSM Transparansi Element Masyarakat Banten Analisa Kebijakan (TEMBAK) : Angakat Bicara Terkait Adanya Dugaan Dan  kejanggalan di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Di SMA Negeri 5 Kota Serang

Ketua Umum LSM Transparansi Element Masyarakat Banten Analisa Kebijakan (TEMBAK) : Angakat Bicara Terkait Adanya Dugaan Dan kejanggalan di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Di SMA Negeri 5 Kota Serang

Senin, Agustus 04, 2025
Hamas Kecam Keras Adanya Rencana Aksi Di Lokasi Urugan Sawah Luhur Kecamatan Kasemen : Kota Serang Banten

Hamas Kecam Keras Adanya Rencana Aksi Di Lokasi Urugan Sawah Luhur Kecamatan Kasemen : Kota Serang Banten

Senin, Agustus 04, 2025
Ugal - Ugalan Eksavator Proyek Siluman Jembatan Baros Petir Kepergok

Ugal - Ugalan Eksavator Proyek Siluman Jembatan Baros Petir Kepergok

Minggu, Agustus 03, 2025
Warga Tembong Kota Serang Provinsi Banten Adukan Nasib Ke DPRD Banten

Warga Tembong Kota Serang Provinsi Banten Adukan Nasib Ke DPRD Banten

Rabu, Agustus 06, 2025
Ketua Umum Forum Wartawan Solid Angkat Bicara Soroti Saling Lempar Pihak PLN dan Bungkamnya Perhutani, Kita Bongkar Sampai Tuntas dan Transparan

Ketua Umum Forum Wartawan Solid Angkat Bicara Soroti Saling Lempar Pihak PLN dan Bungkamnya Perhutani, Kita Bongkar Sampai Tuntas dan Transparan

Sabtu, Agustus 02, 2025
Pelantikan Dan Musyawarah Daerah Pengurus Gabungan Organisasi Wanita. (GOW) Kota Serang Masa Bhakti 2025-2029

Pelantikan Dan Musyawarah Daerah Pengurus Gabungan Organisasi Wanita. (GOW) Kota Serang Masa Bhakti 2025-2029

Selasa, Agustus 05, 2025
Menteri Ketenagakerjaan RI Resmikan Program Project Based Learning di BBPVP Banten

Menteri Ketenagakerjaan RI Resmikan Program Project Based Learning di BBPVP Banten

Senin, Agustus 04, 2025
Semarak HUT RI ke 80 Mulai Digaungkan, Lapas Cilegon Gelar Rapat Bahas Remisi dan PORSENAP

Semarak HUT RI ke 80 Mulai Digaungkan, Lapas Cilegon Gelar Rapat Bahas Remisi dan PORSENAP

Kamis, Agustus 07, 2025
Dukung Hidup Sehat, Komisi IX DPR RI Gelar Sosialisasi GERMAS di Kota Serang

Dukung Hidup Sehat, Komisi IX DPR RI Gelar Sosialisasi GERMAS di Kota Serang

Kamis, Agustus 07, 2025
Keluhan oka korban penarikan kendaraan telat bayar secara premanisme oleh pihak ACC finance Cabang Serang

Keluhan oka korban penarikan kendaraan telat bayar secara premanisme oleh pihak ACC finance Cabang Serang

Jumat, Agustus 01, 2025
Kalimati.ID

About Us

kalimati.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: mkali4181@gmail.com

Follow Us

Kalimati.ID Oleh PT. MOI KOTA SERANG GROUP
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber