banten
headline
hukum
0
Ketua LSM TIKAM Soroti Pra-SPMB Banten 2026, Dinilai Minim Sosialisasi dan Menyulitkan Wali Murid,
Banten,Kalimati.id – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kajian Masyarakat (LSM TIKAM), Danny Pratama, menyoroti pelaksanaan Pra Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra-SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten yang dinilai masih minim sosialisasi dan berpotensi menyulitkan masyarakat, khususnya wali murid dan calon siswa.
Danny Pratama saat menilai kebijakan Pra-SPMB yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten memang bertujuan untuk memperbaiki sistem penerimaan siswa agar lebih tertib dan transparan.
Namun dalam implementasinya di lapangan, masih banyak masyarakat yang mengaku kebingungan terkait mekanisme pendaftaran, validasi data, hingga penggunaan sistem digital.
“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait Pra-SPMB ini. Banyak wali murid yang tidak memahami mekanisme sistem, ada yang kesulitan upload dokumen, kesalahan titik koordinat domisili, hingga kebingungan memilih jalur pendaftaran. Ini menunjukkan sosialisasi masih sangat kurang,” ujar Danny Pratama pada Sabtu 8 Mei 2026
Menurutnya, kebijakan yang menyangkut hak pendidikan masyarakat seharusnya dibarengi dengan edukasi dan pendampingan yang maksimal agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Danny juga menyoroti masih adanya ketimpangan akses informasi dan kemampuan teknologi di masyarakat. Ia menilai tidak semua wali murid memiliki pemahaman digital yang baik, terutama masyarakat di wilayah pedesaan maupun keluarga kurang mampu.
“Jangan sampai sistem yang dibuat untuk transparansi justru menjadi hambatan bagi masyarakat kecil. Pendidikan adalah hak dasar masyarakat, maka pemerintah harus memastikan semua warga mendapatkan akses dan pemahaman yang sama,” tegasnya.
LSM TIKAM meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dan Pemerintah Provinsi Banten untuk segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pra-SPMB Tahun 2026, khususnya dalam aspek sosialisasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Danny Pratama juga meminta kepada Andra Soni agar turun langsung melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pra-SPMB guna memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan akibat lemahnya sistem maupun kurangnya informasi.
“Kami meminta Gubernur Banten agar serius memperhatikan persoalan ini. Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena lemahnya sosialisasi dan pelayanan sistem. Pemerintah harus hadir memberikan solusi, bukan justru menambah kebingungan masyarakat,” lanjutnya.
Selain itu, LSM TIKAM juga mendesak agar pemerintah:
- membuka posko bantuan di setiap daerah,
- menyediakan layanan pengaduan yang responsif,
- mempermudah proses perbaikan data,
- serta memperpanjang waktu pelayanan apabila masih banyak masyarakat yang mengalami kendala teknis.
LSM TIKAM menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB di Provinsi Banten guna memastikan proses penerimaan siswa berjalan transparan, adil, dan tidak merugikan masyarakat kecil.
“Pendidikan bukan hanya soal sistem, tetapi soal keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat dipersulit oleh kebijakan yang belum sepenuhnya siap di lapangan,” tutup Danny Pratama.
putera yudha
banten