Telusuri
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Kalimati.ID

Beranda Headline Hukum Pandeglang "Kejam, Kades Tegal Wangi Menes Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur Dengan Tendangan Serta Pukulan"
Headline Hukum Pandeglang

"Kejam, Kades Tegal Wangi Menes Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur Dengan Tendangan Serta Pukulan"

Kalimati.ID
Kalimati.ID
23 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kabupaten Pandeglang, Kalimati.id- Dunia Pemerintahan Kabupaten Pandeglang tercoreng kembali oleh kelakuan Oknum Kepala Desa Aktif yang diduga melakukan Pemukulan Penyeretan serta penganiaya terhadap Dua (2) anak di bawah umur, berinisial  TP 16 tahun (laki-laki) serta DA 16 tahun ( perempuan ) di Kp. Tegal Baros Desa Tegal Wangi Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang Banten, Jumat 18 Juli 2025 malam.

Kelakuan tidak beradab ini diduga dilakukan oleh Kepala Desa Tegal Wangi Kecamatan Menes di dalam serta depan rumah orangtua Kades. Kedua Orangtua korban TP 16 tahun (laki-laki laki) Yaya Sukiya serta orangtua DA 16 tahun (perempuan ) Mumuh Muhidin kemudian meminta Bantuan Hukum Bani Hasyim Partner bersama Maskun Kurniawan S.H serta T.B Daman S.H dan Bani Asyim S.H. melaporkan Kekejaman penganiayaan ini ke PPA Polres Pandeglang Polda Banten 21 Juli 2025 pagi.

Laporan kedua Korban TP dan DA di dampingi orangtuanya bersama Kuasa Hukum Bani Hasyim Partner di terima oleh Kasatreskrim Pandeglang IPTU Alpian Yusuf, Kaur dan Kanit PPA IPDA Robert Sangkala yang di wakili Wakanit PPA bersama penyelidik PPA Siddik di ruangan penyelidik dengan menyerahkan surat Lapdu TP Kekerasan Fisik Anak tertanggal 21 /7/2025 Jam 13.00 wib setelah dimintai keterangan dan penjelasnya.

Wakanit PPA (perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Pandeglang Polda Banten membenarkan dan menjelaskan kepada awak media 22 Juli 2025 pukul 14.10 wib melalui telpon whatsap terkait pengaduan kedua korban yang akan segera menindaklanjuti nya dengan cepat.

Kronologi kejadian berawal dari Kepala Desa Tegal Wangi Kiki Maulana Sofa yang mendatangi rumah orangtua nya melihat TP dan DA yang berduaan diduga berbuat Mesum di sana. 

Kades Kiki Maulana Sofa diduga menuduh TP dan DA berbuat Mesum di rumah orangtua Kades Kiki Maulana Sofa di Kp.Tegal Baros Desa Tegal Wangi Kecamatan Menes 18 Juli 2025 sekitar pukul 18.30 wib malam.

Kades Kiki Maulana Sofa dengan Arogannya  diduga menyeret paksa TP keluar rumah orangtuanya (kades) dan di suruh membuka baju hingga jongkok lalu di tendang beberapa kali hingga mukanya memar sebelah kiri mata yang bisa mengakibatkan kerusakan pada mata (kebutaan).

Bukan hanya TP 16 tahun (laki-laki), hal serupapun dialami oleh DA 16 tahun (perempuan) yang di duga ikut di aniaya secara sadis oleh Kades Kiki Maulana Sofa dengan memukul kepala DA beberapa kali menggunakan HP miliknya. Sungguh Kejam dan tidak berkemanusiaan. 

Juga dari keterangan KK korban TP melihat banyak warga yang juga memukuli TP beramai-ramai, seperti diduga ada komando Oleh Oknum Kades tersebut.

Kuasa Hukum Bani Hasyim Partner, T.B Daman S.H serta Maskun Kurniawan S.H meminta Kepolisian serius dalam menyikapi laporan Kekerasan Penganiaya Anak Dibawah Umur, ini harus di tindak sesuai Hukum yang berlaku d Indonesia.

Hal yang harus lebih ditindak lanjuti adalah Pemerintah Kabupaten Pandeglang Bupati Dewi dan Wakil Bupati Iing dalam hal ini harus segera turun melihat serta menindak Kepala Desa Tegal Wangi Kecamatan Menes yang diduga mencemarkan Insitusi Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang Khususnya Kepala Desa, sambung T.B Daman S.H kepada awak media di kediamannya. 

Kades Tegal Wangi belum bisa di mintai keterangannya terkait masalah ini.

Tertulis jelas Pasal 351 KUHP Pasal 351 KUHP mengatur tentang penganiayaan dan ancaman hukumannya bervariasi tergantung pada akibat dari penganiayaan tersebut. 

Jika penganiayaan mengakibatkan luka ringan, ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau denda paling banyak Rp4.500. Jika mengakibatkan luka berat, ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 5 tahun. Jika mengakibatkan kematian, ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 7 tahun, menurut KUHP. (bryand)
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

DI KONTRAKAN DUA RUKO HUB. 0877-7172-7227

DI KONTRAKAN DUA RUKO HUB. 0877-7172-7227
BRIMOB Jl. KH. Amin Jasuta No.15, Lontarbaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42115

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H

DINAS BPKAD PROVINSI BANTEN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL - 1446 H

DINAS BPKAD PROVINSI BANTEN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL - 1446 H
MOHON MAAF LAHIR & BATIN

DINAS PENDIDIKAN KOTA CILEGON MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1446 H

DINAS PENDIDIKAN KOTA CILEGON MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1446 H
MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H /2025

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H /2025

Dinas KESEHATAN Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1446 H - 2025 M

Dinas KESEHATAN Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan  1446 H - 2025 M

KELUARGA BESAR DINAS BPKPAD KOTA CILEGON

KELUARGA BESAR DINAS BPKPAD KOTA CILEGON
MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1446 H / 2025 M

SMP NEGERI 2 Kota Serang Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1446 H - 2025 M

SMP NEGERI 2 Kota Serang Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1446 H - 2025 M

Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1446 H - 2025 M

Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan  1446 H - 2025 M

Dinas BPKPAD Kota Cilegon Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1446 H - 2025 M

Dinas BPKPAD Kota Cilegon Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan  1446 H - 2025 M

MARHABAN YA RAMADHAN WALIKOTA SERANG DAN WAKIL WALIKOTA SERANG

MARHABAN YA RAMADHAN WALIKOTA SERANG DAN WAKIL WALIKOTA SERANG
1446 H / 2025 M

UPTDJJ SERAGON PROVINSI BANTEN

UPTDJJ SERAGON PROVINSI BANTEN
MENGUCAPKAN SELAMAT ATAS DI LANTIK YA GUBERNUR BANTEN DAN WAKIL GUBERNUR BANTEN PRIODE 2025-2030

DINAS BPKPAD

DINAS BPKPAD
MENGUCAPKAN ATAS PELANTIKAN WALIKOTA & WAKIL WALIKOTA CILEGON PERIODE 2025 -2030

DINAS PENDIDIKAN KOTA CILEGON

DINAS PENDIDIKAN KOTA CILEGON
MENGUCAPKAN ATAS PELANTIKAN WALIKOTA & WAKIL WALIKOTA CILEGON PERIODE 2025 -2030

SMP NEGERI 2 KOTA SERANG MENGUCAPKAN DAN SELAMAT DAN SUKSES

SMP NEGERI 2 KOTA SERANG MENGUCAPKAN DAN SELAMAT DAN SUKSES
ATAS PELANTIKAN WALIKOTA & WAKIL WALIKOTA PERIODE 2025 -2030

SELAMAT TAHUN BARU 2025 KOTA SERANG MAJU

SELAMAT TAHUN BARU 2025 KOTA SERANG MAJU

SELAMAT HARI IBU NASIONAL 2024

SELAMAT HARI IBU NASIONAL 2024

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA SERANG

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA SERANG

BADAN PENGAWAS PEMILIHAN (BAWASLU KOTA CILEGON)

BADAN PENGAWAS PEMILIHAN (BAWASLU KOTA CILEGON)
(BAWASLU KOTA CILEGON)

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024
10 November 2024

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024
10 November 2024

RSUD Dr. Drajat Prawinegara Kab.Serang

RSUD Dr. Drajat Prawinegara Kab.Serang
Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

BAPENDA PROVINSI BANTEN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA

BAPENDA PROVINSI BANTEN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA
28 Oktober 2024

HARI SUMPAH PEMUDA

HARI SUMPAH PEMUDA
22 Oktober 2024 96 TAHUN "MAJU BERSAMA INDONESIA RAYA"

Pilihan Logis Budi-Agis

Pilihan Logis Budi-Agis
Untuk Kota Serang Maju

MEDIA ONLINE INDONESIA (MOI) KOTA SERANG

MEDIA ONLINE INDONESIA (MOI) KOTA SERANG

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon Beserta Staff

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon Beserta Staff

KEPALA BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI BANTEN BESERTA STAF

KEPALA BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI BANTEN BESERTA STAF
MENGUCAPKAN DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-79 TAHUN

SELAMAT HARI PRAMUKA 14 AGUSTUS 2024

SELAMAT HARI PRAMUKA 14 AGUSTUS 2024
Pramuka Berjiwa PANCASILA MENJAGA NKRI

Selamat Hut Kota Serang Ke-17 Tahun

Selamat Hut Kota Serang Ke-17 Tahun
H.BUDI RUSTANDI & NUR AGIS AULIA

DEWAN PIMPINAN CABANG (MOI)

DEWAN PIMPINAN CABANG (MOI)
MEDIA ONLINE INDONESIA Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang KE-17 Tahun


MAJELIS PIMPINAN CABANG PEMUDA PANCASILA KOTA SERANG

MAJELIS PIMPINAN CABANG PEMUDA PANCASILA KOTA SERANG
Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H/ 2024

MUDIK GRATIS PEMERINTAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2024

MUDIK GRATIS PEMERINTAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2024

SELAMAT HARI PERS NASIONAL

SELAMAT HARI PERS NASIONAL
09 Februari 2024

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kanwil Ditjenpas Banten Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakon Kemenimipas 2025

Kalimati.ID- Rabu, Agustus 06, 2025 0
Kanwil Ditjenpas Banten Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakon Kemenimipas 2025
Jakarta,  Kalimati.id – Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten mencatat prestasi membanggakan dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam kegiatan R…

PT. PLN (Persero) UPDL Suralaya Buka Program TJSL Upgrading Guru SMK Tahun 2024

PT. PLN (Persero) UPDL Suralaya Buka Program TJSL Upgrading Guru SMK Tahun 2024

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA
Drs. H. Nanang Saefudin, M.Si. SEBAGAI PJ WALKOT SERANG

Berita Terpopuler

Keluhan oka korban penarikan kendaraan telat bayar secara premanisme oleh pihak ACC finance Cabang Serang

Keluhan oka korban penarikan kendaraan telat bayar secara premanisme oleh pihak ACC finance Cabang Serang

Jumat, Agustus 01, 2025
MIRIS !! Mobil Pengangkut Sampah DLH Kecamatan Ciruas Rusak Parah, Tapi Masih Dioperasikan.

MIRIS !! Mobil Pengangkut Sampah DLH Kecamatan Ciruas Rusak Parah, Tapi Masih Dioperasikan.

Kamis, Juli 31, 2025
DPW PERADIN  Provinsi  Banten masa Bakti 2024_2029

DPW PERADIN Provinsi Banten masa Bakti 2024_2029

Kamis, Juli 31, 2025

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024
10 November 2024

BADAN PENGELOLA KEUANGAN PENDAPATAN DAERAH ( BPKPAD KOTA CILEGON)

BADAN PENGELOLA KEUANGAN PENDAPATAN DAERAH  ( BPKPAD KOTA CILEGON)
Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

SMKN 1 Kota Cilegon

SMKN 1 Kota Cilegon
Mengucapkan selamat Hari Sumpah Pemuda

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon
Mengucapkan selamat Hari Sumpah Pemuda

5 DESAIN SURAT SUARA PADA PEMILU TAHUN 2024

5 DESAIN SURAT SUARA PADA PEMILU TAHUN 2024

SMAN 1 Kota Cilegon

SMAN 1 Kota Cilegon
Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

DPRD KOTA SERANG

DPRD KOTA SERANG
Mengucapkan selamat Hari Sumpah Pemuda

Berita Terpopuler

Keluhan oka korban penarikan kendaraan telat bayar secara premanisme oleh pihak ACC finance Cabang Serang

Keluhan oka korban penarikan kendaraan telat bayar secara premanisme oleh pihak ACC finance Cabang Serang

Jumat, Agustus 01, 2025
MIRIS !! Mobil Pengangkut Sampah DLH Kecamatan Ciruas Rusak Parah, Tapi Masih Dioperasikan.

MIRIS !! Mobil Pengangkut Sampah DLH Kecamatan Ciruas Rusak Parah, Tapi Masih Dioperasikan.

Kamis, Juli 31, 2025
DPW PERADIN  Provinsi  Banten masa Bakti 2024_2029

DPW PERADIN Provinsi Banten masa Bakti 2024_2029

Kamis, Juli 31, 2025
Ketua Umum LSM Transparansi Element Masyarakat Banten Analisa Kebijakan (TEMBAK) : Angakat Bicara Terkait Adanya Dugaan Dan  kejanggalan di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Di SMA Negeri 5 Kota Serang

Ketua Umum LSM Transparansi Element Masyarakat Banten Analisa Kebijakan (TEMBAK) : Angakat Bicara Terkait Adanya Dugaan Dan kejanggalan di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Di SMA Negeri 5 Kota Serang

Senin, Agustus 04, 2025
Hamas Kecam Keras Adanya Rencana Aksi Di Lokasi Urugan Sawah Luhur Kecamatan Kasemen : Kota Serang Banten

Hamas Kecam Keras Adanya Rencana Aksi Di Lokasi Urugan Sawah Luhur Kecamatan Kasemen : Kota Serang Banten

Senin, Agustus 04, 2025
Ugal - Ugalan Eksavator Proyek Siluman Jembatan Baros Petir Kepergok

Ugal - Ugalan Eksavator Proyek Siluman Jembatan Baros Petir Kepergok

Minggu, Agustus 03, 2025
Ketua Umum Forum Wartawan Solid Angkat Bicara Soroti Saling Lempar Pihak PLN dan Bungkamnya Perhutani, Kita Bongkar Sampai Tuntas dan Transparan

Ketua Umum Forum Wartawan Solid Angkat Bicara Soroti Saling Lempar Pihak PLN dan Bungkamnya Perhutani, Kita Bongkar Sampai Tuntas dan Transparan

Sabtu, Agustus 02, 2025
Sudah Sesuai Kepgub dan Arahan Dindik Provinsi, SMAN 1 Cilegon Pastikan SPMB Berjalan Objektif

Sudah Sesuai Kepgub dan Arahan Dindik Provinsi, SMAN 1 Cilegon Pastikan SPMB Berjalan Objektif

Kamis, Juli 31, 2025
Matadunia news Rayakan Milad ke-3, Sekaligus Santuni Anak Yatim dan Pererat SilaturahmMedia Matadunianews Rayakan Milad ke-3, Sekaligus Santuni Anak Yatim dan Pererat Silaturahmi Dengan Jurnalis

Matadunia news Rayakan Milad ke-3, Sekaligus Santuni Anak Yatim dan Pererat SilaturahmMedia Matadunianews Rayakan Milad ke-3, Sekaligus Santuni Anak Yatim dan Pererat Silaturahmi Dengan Jurnalis

Kamis, Juli 31, 2025
Pelantikan Dan Musyawarah Daerah Pengurus Gabungan Organisasi Wanita. (GOW) Kota Serang Masa Bhakti 2025-2029

Pelantikan Dan Musyawarah Daerah Pengurus Gabungan Organisasi Wanita. (GOW) Kota Serang Masa Bhakti 2025-2029

Selasa, Agustus 05, 2025
Kalimati.ID

About Us

kalimati.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: mkali4181@gmail.com

Follow Us

Kalimati.ID Oleh PT. MOI KOTA SERANG GROUP
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber