Headline
Hukum
Serang
0
LSM Geger Banten Desak DPMPTSP Audit Perizinan Peternakan Ayam di Curug
KOTA SERANG, Kalimati.id — Persoalan peternakan ayam di Kecamatan Curug, Kota Serang, kembali mencuat. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Geger Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, Kamis (17/9/2026).
Dalam aksinya, LSM Geger Banten mendesak DPMPTSP Kota Serang segera memverifikasi dan mengaudit legalitas usaha peternakan ayam yang disebut banyak dikeluhkan warga.
Desakan tersebut muncul menyusul dugaan belum dipenuhinya sejumlah ketentuan perizinan dan persyaratan administratif oleh pengelola usaha peternakan ayam.
Koordinator aksi, Roni Alfa, mengatakan audit administratif diperlukan untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, pemeriksaan perlu mencakup kesesuaian tata ruang, perizinan berusaha hingga pemenuhan dokumen lingkungan hidup.
“Kami tidak ingin membangun opini sepihak atau menghakimi. Namun, dugaan ketidaklengkapan perizinan ini harus diverifikasi secara terbuka dan objektif. Jika memang lengkap, sampaikan ke publik. Namun jika ditemukan pelanggaran, pemerintah wajib mengambil tindakan tegas sesuai aturan,” ujar Roni dalam orasinya.
Selain pemeriksaan dokumen, LSM Geger Banten meminta DPMPTSP berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait untuk mencocokkan dokumen administratif dengan kondisi riil di lapangan.
Roni menegaskan, pengawasan terhadap kegiatan usaha bukan dimaksudkan untuk menghambat investasi di Kota Serang.
“Penegakan aturan menjadi fondasi utama agar iklim investasi berjalan secara transparan dan akuntabel, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Ia juga menyinggung Perda Kota Serang Nomor 8 Tahun 2020 serta Peraturan Wali Kota Serang Nomor 77 Tahun 2023 yang menurutnya perlu menjadi bagian dari dasar pemeriksaan oleh instansi terkait.
Menurut Roni, pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan oleh DPMPTSP, Satpol PP, serta instansi teknis lainnya agar kegiatan usaha tidak menimbulkan persoalan bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Warga Keluhkan Lalat hingga Bau Menyengat
Sebelumnya, warga di wilayah Kecamatan Curug, Kota Serang, mengeluhkan keberadaan lalat dalam jumlah banyak yang disebut masuk hingga ke rumah warga.
Keluhan serupa juga disebut dirasakan salah satu sekolah dasar di wilayah tersebut. Selain serbuan lalat, warga mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas peternakan ayam di sekitar permukiman.
Atas kondisi tersebut, LSM Geger Banten mengaku membawa aspirasi masyarakat Kecamatan Curug ke DPMPTSP Kota Serang untuk meminta kejelasan mengenai legalitas dan keberadaan usaha peternakan tersebut.
“Kami akan terus mengawal hingga pihak terkait dapat memberikan kejelasan terhadap persoalan ini,” ungkap Roni.
Ia menambahkan, pihaknya akan kembali melakukan aksi bersama warga apabila belum memperoleh penjelasan dan tindak lanjut dari DPMPTSP Kota Serang.
“Apabila pihak terkait, dalam hal ini DPMPTSP, tidak memberi tindakan dan penjelasan, kami akan datang kembali bersama warga Curug dan akan lebih besar untuk berunjuk rasa di kantor DPMPTSP ini, hingga adanya kejelasan yang diharapkan warga Kecamatan Curug,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, tuntutan LSM Geger Banten tersebut masih menunggu tindak lanjut dan penjelasan dari DPMPTSP Kota Serang terkait hasil verifikasi maupun pemeriksaan terhadap perizinan usaha peternakan ayam yang dipersoalkan.
putera yudha
Headline