Pemerintahan. Headline
0
Presiden RI Resmikan Koperasi Desa Merah Putih di Ranjeng kecamatan Ciruas Serang
SERANG –KALIMATI.ID Senin, 21 Juli 2025 menjadi hari bersejarah bagi masyarakat Kabupaten Serang. Presiden Republik Indonesia secara resmi meluncurkan program Koperasi Desa Merah Putih di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, yang sekaligus menandai komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat ekonomi desa dan kemandirian masyarakat di tingkat lokal.
Acara launching ini berlangsung meriah dan penuh khidmat. Hadir mendampingi Presiden, sejumlah tokoh penting seperti Gubernur Banten, Bupati Serang, Ketua DPRD Provinsi Banten, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten,Kapolda dan ketua koprasi merahputih desa ranjeng Bapak Nurcahyadi, Kapolres Serang, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Serang yang turut menyaksikan momentum bersejarah ini.
Desa Ranjeng dipilih menjadi tuan rumah karena dinilai sebagai desa percontohan yang aktif dan progresif dalam membangun ekonomi lokal. Kepemimpinan Kepala Desa Sapta Mulyana, S.Um, menjadi salah satu faktor penting yang membawa Ranjeng menjadi desa yang siap menerima program nasional tersebut.
Dalam sambutannya, Presiden RI menyampaikan bahwa koperasi adalah tulang punggung ekonomi rakyat. "Melalui Koperasi Desa Merah Putih, kita ingin mewujudkan kedaulatan ekonomi dari desa, oleh desa, dan untuk desa," tegas Presiden di hadapan ribuan undangan yang hadir.
Program ini juga menjadi langkah strategis dalam menekan angka pengangguran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan menciptakan lapangan kerja berbasis potensi lokal. Koperasi akan menjadi wadah bersama dalam pengelolaan usaha pertanian, UMKM, perdagangan, hingga layanan jasa.
Gubernur Banten menyambut baik inisiatif pemerintah pusat dan menyatakan komitmen penuh dalam mendukung keberlanjutan koperasi desa. Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga pemerintahan desa akan mempercepat terwujudnya desa yang mandiri secara ekonomi.
Bupati Serang dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan rasa bangga karena Kabupaten Serang, khususnya Desa Ranjeng, dipercaya sebagai lokasi peluncuran nasional. “Ini menjadi motivasi bagi seluruh desa di Serang untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi masing-masing,” ujarnya.
Ketua DPRD Banten menambahkan bahwa keberadaan koperasi desa akan diperkuat dengan regulasi yang berpihak kepada masyarakat, serta pengawasan yang transparan dan akuntabel agar koperasi tidak hanya menjadi simbol, melainkan benar-benar memberikan manfaat nyata.
Sementara itu, Kepala Desa Ranjeng, Sapta Mulyana, mengaku bangga dan siap menjalankan amanah sebagai desa percontohan. Ia menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan bertekad menjadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi warga Ranjeng.
Dengan diresmikannya Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah berharap model ini dapat direplikasi ke seluruh wilayah Indonesia, menjadikan desa sebagai pusat kemajuan dan kemandirian ekonomi bangsa tuturnya.