headline
Hukum
serang
0
DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Banten Resmi Daftarkan Diri ke Kesbangpol Provinsi Banten
Banten,Kalimati.id -- Dalam upaya memperkuat eksistensi dan legalitas organisasi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Banten, yang diketuai oleh Bapak Agus Sunarya, S.H., secara resmi mendaftarkan keberadaan organisasi ke Kantor Kesbangpol Provinsi Banten 6 November 2025.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Dewan Penasehat LIN Provinsi Banten, yaitu Moh. Syaffi Tuankota, S.H., M.H., serta Divisi Hak Asasi Manusia ( HAM ) LIN Provinsi Banten, Rima Melani, S.H., bersama jajaran pengurus lainnya.
Langkah pendaftaran ini merupakan bentuk komitmen LIN dalam menjalankan aktivitas organisasi yang terarah, profesional, serta memiliki dasar hukum yang jelas.
Dengan terdaftarnya LIN di Kesbangpol Provinsi Banten, diharapkan legal standing organisasi semakin kuat dan keberadaannya semakin diakui secara resmi oleh negara, serta dapat bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Banten dalam berbagai program pembangunan dan pengawasan sosial.
Ketua DPD LIN Provinsi Banten, Agus Sunarya, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong seluruh anggota untuk menjaga marwah organisasi dengan berpedoman pada AD/ART LIN serta menjunjung tinggi kode etik dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Kami ingin seluruh anggota LIN di Provinsi Banten bekerja secara profesional, menjaga nama baik organisasi, serta tetap solid dalam satu komando,” ujar Agus Sunarya.
Lebih lanjut, ia berharap LIN Provinsi Banten dapat terus berkembang dan menjadi wadah yang berperan aktif dalam menjaga ketertiban, keadilan, serta transparansi di tengah masyarakat.
Sebagai penegasan semangat organisasi, Agus Sunarya menutup dengan slogan kebanggaan LIN:
“Satu Visi, Satu Misi, Satu Komando — Sunyi, Senyap, Sampai Tujuan.”
Via
headline