Banten
headline
Hukum
0
Aliansi Barrakuda Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Dishub Provinsi Banten, Sorot Dugaan SBU Mati Dan Mark Up Hps
BANTEN, Kalimati.id -- Aliansi Barisan Reaksi Rakyat Kontrol Kebijakan Daerah (ALIANSI BARRAKUDA) akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Banten dan Kantor Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Banten, Selasa, 3 Februari 2026.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kontrol publik terhadap dugaan pelanggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2025.
Koordinator Lapangan ALIANSI BARRAKUDA, Prayudha menyampaikan pada Hari Kamis, 29 Januari 2025 bahwa aksi tersebut di latar belakangi oleh temuan di lapangan terkait penyedia jasa konstruksi yang diduga menggunakan
sertifikat Badan Usaha (SBU) yang sudah tidak aktif atau telah kedaluwarsa, namun tetap diloloskan dan mengerjakan pekerjaan konstruksi di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Banten.
“Padahal SBU merupakan syarat wajib bagi penyedia jasa konstruksi. Jika benar SBU mati tapi tetap diloloskan, ini jelas melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Rizki.
Aliansi Barrakuda juga menyoroti kurangnya kecermatan pejabat pembuat Komitmen (PPK) dalam menilai Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP).
Menurut mereka, BAHP seharusnya menjadi dasar penting bagi PPK untuk memastikan tidak adanya pelanggaran dokumen pemilihan, data kualifikasi, maupun ketidaksesuaian dengan ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Selain itu, masa aksi turut mengungkap dugaan mark up Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang dinilai lebih tinggi dari harga pasar wajar.
Praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan membuka indikasi tindak pidana korupsi, khususnya apabila terdapat persekongkolan antara PPK dan penyedia barang/jasa.
“E-purchasing seharusnya menjamin transparansi dan akuntabilitas namun jika HPS disusun tidak wajar, maka tujuan sistem elektronik tersebut menjadi sia-sia,” lanjutnya.
Ada beberapa tuntutan yang akan mereka suarakan nantinya, antara lain:
1.Meminta pembuktian dan klarifikasi dokumen administrasi penyedia pada sejumlah paket pekerjaan yang dipersoalkan.
2.Mendesak Gubernur Banten untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta memberikan sanksi tegas kepada PPK dan pihak penyedia apabila dugaan tersebut terbukti.
3.Meminta Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Banten memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan kepada publik.
Aksi ini merupakan aksi damai,agenda aksi diantaranya: orasi, pembagian rilis, serta permintaan audiensi kepada pihak terkait sebagai bentuk komitmen Aliansi Barrakuda dalam mengawal tata kelola pengadaan yang bersih, transparan, dan akuntabel,Pungkas Prayudha selalu Kordinator Lapangan.
Sampai berita ini di tanyangkan dari pihak Dinas Perhubungan Provinsi Banten enggan memberikan keterangan.
putera yudha
Banten