Sebanyak 1.100 Kepala Sekolah di Kota Serang Ikuti Istighosah dan Resolusi Pendidikan 2026
Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan, kegiatan tersebut memiliki dua pesan utama. Pertama, sebagai upaya mendekatkan diri kepada Tuhan sekaligus mendoakan keselamatan masyarakat di sejumlah daerah yang terdampak bencana banjir. Sebelum acara dimulai, terlebih dahulu semua peserta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dipimpin oleh Safira Kusmawati guru SDN Serang 03 Kota Serang.
“Kedua, kami memanjatkan doa agar seluruh kebijakan, khususnya pelayanan pendidikan di Ibu Kota Provinsi Banten, diberikan manfaat, maslahat, dan keselamatan,” kata Nuri.
Ia menyampaikan, istighosah dipimpin oleh KH Ahmad Rafiudin bin Abuya Munfasir. Doa dipanjatkan agar seluruh program Dindikbud Kota Serang dapat berjalan dengan baik pada 2026.
“Alhamdulillah, istighosah ini mendoakan semua untuk Dinas Pendidikan dan program-program yang akan di running di tahun 2026,” ujar Nuri.
Menurut Nuri, resolusi pendidikan yang dideklarasikan merupakan langkah konkret dan bentuk komitmen bersama antara Dindikbud dan para kepala sekolah untuk menerjemahkan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang dalam bidang pendidikan.
Ia menegaskan, Dindikbud tidak ingin terpaku pada keterbatasan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang. Menurutnya, inovasi harus terus dilakukan agar pelayanan pendidikan tetap berjalan optimal.
“Kami harus keluar dari zona itu dan memastikan pelayanan pendidikan tetap berjalan dengan baik,” kata dia.
Nuri menyebutkan terdapat sembilan poin resolusi pendidikan yang akan diterapkan di seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD/TK, SD, hingga SMP. Salah satu poinnya adalah menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dan bebas dari sampah serta sawang.
“Itu pengejawantahan dari gagasan Pak Wali Kota. Bersih bukan hanya di dalam sekolah, tetapi juga bebas dari sampah plastik dan sawang, termasuk menjaga kebersihan di luar lingkungan sekolah,” jelas Nuri.
Penerapan peningkatan mutu pendidikan juga menjadi bagian dari resolusi tersebut. Salah satunya melalui pembiasaan membaca ayat suci Al-Qur’an bagi siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai.
“Sejalan dengan program Serang Mengaji, siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP wajib bisa membaca Al-Qur’an. Nanti akan kita petakan mana yang belum bisa, dan itu akan kita gelorakan,” ujarnya.
Selain itu, Dindikbud Kota Serang juga akan menerapkan penggunaan bahasa Inggris dan bahasa Jawa Banten sebagai alat komunikasi antara guru dan siswa. Program ini dilakukan sebagai persiapan penerapan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib pada 2027.
“Setiap hari Rabu menggunakan bahasa Jawa Banten, dan hari Kamis menggunakan bahasa Inggris sebagai alat komunikasi di sekolah,” ungkap Nuri.
Jika terjadi kekurangan guru bahasa Inggris, pihaknya akan melakukan pemetaan dan penyesuaian. Menurut Nuri, langkah-langkah tersebut dapat dilakukan tanpa harus sepenuhnya bergantung pada APBD.
“Itu langkah-langkah yang bisa kita lakukan tanpa harus mengandalkan APBD,” tandasnya.
Posting Komentar