headline
kegiatan
serang
0
BPK Serahkan LHP Semester II 2025 kepada Pemda dan DPRD se-Banten, Soroti Pengelolaan Keuangan dan Penanganan TBC
Serang, Kalimati. Id– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun Anggaran 2025 kepada pemerintah daerah dan DPRD di wilayah Provinsi Banten. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (23/2/2026).
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurchahyadi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pimpinan daerah dan DPRD atas kerja sama, koordinasi, serta sinergi yang telah terjalin dengan baik selama proses pemeriksaan.
Menurutnya, dukungan tersebut sangat penting sehingga BPK dapat menjalankan tugas konstitusional secara profesional, independen, dan optimal
“Kerja sama dan keterbukaan dari pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan, sehingga hasilnya dapat memberikan manfaat nyata bagi perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD, para kepala daerah, pimpinan DPRD kabupaten/kota, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Serang. Turut hadir unsur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, BPK menyerahkan delapan Laporan Hasil Pemeriksaan yang meliputi pemeriksaan kepatuhan dan kinerja, yaitu:
LHP Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar pada Pemerintah Kabupaten Lebak.
LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024–2025 pada Pemerintah Provinsi Banten.
LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024–2025 pada Pemerintah Kabupaten Tangerang.
LHP Kepatuhan atas Belanja Modal Gedung dan Bangunan serta Jalan, Irigasi, dan Jaringan Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Kota Tangerang.
LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun 2024–2025 pada Pemerintah Kabupaten Serang.
LHP Kinerja atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Penuntasan Tuberkulosis (TBC) Tahun 2024–2025.
LHP Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Distribusi dan Pelayanan Pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kalimaya Tahun 2024–2025.
LHP tematik lainnya yang merupakan bagian dari pemeriksaan nasional BPK.
Firman menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan tidak hanya bersifat rutin, tetapi juga mencakup pemeriksaan tematik nasional yang mengacu pada program prioritas nasional, seperti ketahanan pangan, ketahanan energi, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), termasuk sektor kesehatan.
Khusus di Kabupaten Serang, BPK memfokuskan pemeriksaan kinerja pada penanganan tuberkulosis (TBC) sebagai bagian dari upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Sementara itu, pada sektor BUMD, pemeriksaan difokuskan pada efektivitas pengelolaan dan kualitas pelayanan, termasuk Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kalimaya.
BPK berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah, memperkuat akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik
“Melalui LHP ini, diharapkan pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan, sehingga tata kelola pemerintahan semakin baik dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
putera yudha
headline