Headline
Hukum
Kota Serang
0
Aliansi Kajian Monitoring Banten Minta Kadishub Kota Serang Dan Kepala UPT Parkir : Mundur Usai PAD Parkir Tak Capai Target
KOTA SERANG,Kalimati.id – Aliansi Kajian Monitoring Banten (KMB) menyoroti anjloknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di Kota Serang yang dinilai jauh dari target.
Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait pengelolaan parkir di bawah Dinas Perhubungan Kota Serang.
Presidium Aliansi-Kajian Monitoring Banten, prayudha p pradana, menyebutkan bahwa dari target PAD parkir sebesar Rp.1,5 miliar, realisasi pendapatan disebut hanya mencapai sekitar setengahnya. Menurutnya, hal tersebut menjadi bukti lemahnya pengelolaan sektor parkir yang selama ini menjadi salah satu sumber PAD potensial bagi daerah.
“PAD parkir ini seharusnya bisa maksimal apabila dikelola dengan baik. Penurunan yang sangat jauh dari target tentu memunculkan pertanyaan besar, ada apa sebenarnya dalam pengelolaannya,” ujar Prayudha pada Selasa, 19 Mei 2026.
Prayudha menilai penurunan drastis tersebut patut dipertanyakan secara serius. Ia menegaskan bahwa alasan seperti penertiban parkir maupun pembangunan pasar tidak cukup dijadikan alasan atas turunnya PAD hingga ratusan juta rupiah.
Menurutnya, sektor parkir merupakan salah satu sumber pendapatan yang sangat potensial apabila dikelola secara profesional dan transparan.
Namun, anjloknya capaian PAD justru memperlihatkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan dan tata kelola di lapangan.
“Kami juga menyoroti kemungkinan adanya kebocoran pendapatan yang harus segera ditelusuri oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
Aliansi Kajian Monitoring Banten menilai kondisi tersebut tidak boleh dianggap biasa karena berdampak langsung terhadap pendapatan daerah yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Mereka meminta Pemerintah Kota Serang untuk segera melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap pengelolaan parkir.
Selain itu, prayudha juga meminta Bapak Wali Kota Serang, H.Budi Rustandi,S,E agar segera melakukan evaluasi total terhadap pengelolaan parkir di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Serang.
Bahkan, pihaknya meminta Kepala UPT sektor parkiran Dishub Kota Serang dicopot dari jabatannya, termasuk mengevaluasi Kepala Dinas Perhubungan Kota Serang yang dinilai gagal memaksimalkan potensi PAD daerah.
“Bapak Wali Kota Serang harus segera mengambil langkah tegas, jangan hanya evaluasi, tetapi copot Kepala UPT sektor parkiran dishub kota serang karena dinilai gagal dan tidak mampu meningkatkan PAD parkir kalau terus dibiarkan, maka kerugian daerah akan terus terjadi,” ujar prayudha.
Selain itu, Aliansi-Kajian Monitoring Banten juga meminta adanya audit dan transparansi penuh terkait pengelolaan parkir di Kota Serang agar masyarakat mengetahui secara jelas penyebab pasti anjloknya pendapatan sektor tersebut.
Mereka menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dari Pemerintah Kota Serang.
Sampai berita ini diterbitkan pihak dinas perhubungan kota serang tidak memberikan keterangan
putera yudha
Headline