Headline
Pemerintah
Serang
0
Danny Pratama Angkat Bicara : SPMB Banten Harus Transparan, Berkeadilan, dan Bebas dari Praktik Titipan
SERANG,Kalimati.id – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kajian Masyarakat (LSM TIKAM), Danny Pratama, angkat bicara terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Banten, khususnya di Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang.
Menurut Danny, setiap tahun proses penerimaan peserta didik selalu menjadi perhatian publik karena menyangkut hak dasar masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang layak. Oleh karena itu, seluruh tahapan SPMB harus dilaksanakan secara transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk intervensi maupun praktik titipan. Pemprov Banten sendiri telah menetapkan pelaksanaan SPMB melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi dengan kuota yang telah ditentukan.
Danny mengungkapkan bahwa berdasarkan berbagai keluhan yang disampaikan sejumlah wali murid kepada LSM TIKAM, masih terdapat kekhawatiran mengenai keterbatasan daya tampung sekolah negeri dibandingkan jumlah lulusan SMP setiap tahunnya, khususnya di wilayah Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang.
"Kami menerima berbagai aspirasi dari para orang tua siswa yang khawatir anaknya tidak tertampung di sekolah negeri. Kekhawatiran ini harus dijawab dengan keterbukaan informasi dan pelayanan yang maksimal dari penyelenggara SPMB," ujar Danny.
Menurutnya, persoalan utama yang sering muncul bukan hanya terkait sistem pendaftaran, tetapi juga persepsi masyarakat terhadap keadilan proses seleksi. Oleh sebab itu, seluruh data penerimaan harus dapat diakses dan diawasi publik sehingga tidak menimbulkan kecurigaan ataupun polemik di tengah masyarakat.
LSM TIKAM mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Banten yang menerapkan tahapan Pra-SPMB untuk validasi dokumen, domisili, dan nilai rapor sebelum pendaftaran resmi dimulai. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meminimalisasi kesalahan administrasi dan sengketa data saat proses seleksi berlangsung.
Namun demikian, Danny menegaskan bahwa pengawasan tetap harus diperkuat, terutama pada jalur domisili dan afirmasi yang selama ini sering menjadi perhatian masyarakat.
"Jangan sampai ada dugaan manipulasi domisili, pemanfaatan alamat tertentu untuk kepentingan penerimaan siswa, ataupun penyalahgunaan jalur afirmasi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar berhak."
Berdasarkan ketentuan SPMB 2026, jalur domisili SMA Negeri memiliki kuota 35 persen, jalur afirmasi 30 persen, jalur prestasi 30 persen, dan jalur mutasi 5 persen. Untuk wilayah Serang dan Cilegon, batas jarak domisili lingkungan sekolah ditetapkan maksimal 1.000 meter.
Danny juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Cabang Dinas Pendidikan wilayah Serang dan Cilegon, serta seluruh kepala sekolah SMA/SMK Negeri agar membuka kanal pengaduan yang responsif selama proses SPMB berlangsung.
Menurutnya, setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara profesional agar tidak berkembang menjadi isu liar yang dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
LSM TIKAM juga mendukung komitmen Gubernur Banten yang meminta seluruh pelaksanaan SPMB dilakukan secara transparan serta menyediakan alternatif pendidikan melalui program sekolah swasta gratis bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Di akhir pernyataannya, Danny menegaskan bahwa LSM TIKAM akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan SPMB di Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang.
"Kami tidak datang untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan bahwa hak anak-anak Banten untuk memperoleh pendidikan berjalan sesuai aturan. Jika pelaksanaannya baik, kami akan memberikan apresiasi. Namun apabila ditemukan dugaan pelanggaran, intervensi, atau penyimpangan, maka kami akan meminta klarifikasi kepada pihak terkait dan menyampaikan rekomendasi kepada instansi yang berwenang."
LSM TIKAM mengajak seluruh masyarakat, orang tua siswa, insan pendidikan, dan pemerintah untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB 2026 agar berjalan jujur, transparan, berkeadilan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak bangsa untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.
putera yudha
Headline