Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kalimati.ID
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Kalimati.ID
Telusuri

Beranda opini opini : PLT Kepala Dishub Banten dari Kepala Samsat: Mengapa Praktik PLT di Pemprov Banten Sering Mencederai Aturan?
opini

opini : PLT Kepala Dishub Banten dari Kepala Samsat: Mengapa Praktik PLT di Pemprov Banten Sering Mencederai Aturan?

admin
admin
05 Jun, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

 


Oleh: Iwan Hermawan (Adung Lee)

Aktivis & Pemerhati Kebijakan Publik


Serang 5 Juni 2026

 

Praktik penunjukan Pelaksana Tugas atau yang akrab disapa PLT, sejatinya merupakan instrumen sementara yang diizinkan peraturan untuk mengisi kekosongan jabatan dalam waktu transisi. Aturannya sangat rinci, batasannya jelas, dan syaratnya mutlak. Namun, jika kita menengok realitas yang terjadi di Pemerintah Provinsi Banten belakangan ini, praktik PLT justru kerap menjadi fenomena yang menimbulkan tanda tanya besar.

 

Bukan sekali dua kali kita menemukan kasus penunjukan PLT yang ternyata tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Mulai dari kasus PLT Kepala Biro Hukum yang menjabat berbulan-bulan melewati batas usia dan masa tugas, hingga kasus yang sedang menjadi sorotan publik saat ini: penunjukan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten yang berasal dari jabatan Kepala Samsat.

 

Kasus ini menarik untuk dikaji lebih dalam, bukan semata-mata untuk mengkritik satu keputusan, melainkan untuk melihat pola yang muncul. Ada apa sebenarnya dengan praktik PLT di Banten? Mengapa seolah-olah aturan yang sama berlaku bagi seluruh ASN di Indonesia, di sini seringkali terasa "ditekuk" atau diartikan lain?

 

Lompatan Jabatan yang Menguji Batas Aturan

 

Kasus di Dinas Perhubungan menjadi contoh nyata bagaimana aturan kepegawaian yang tegas seolah dianggap tidak ada. Jabatan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi merupakan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau setara Eselon II. Ini adalah jabatan strategis yang mengurusi hajat transportasi jutaan warga dan mengelola anggaran senilai miliaran rupiah setiap tahunnya.

 

Berdasarkan aturan main nasional, jabatan setinggi ini hanya boleh dijabat oleh pejabat yang memiliki jenjang karir, pangkat, pendidikan kepemimpinan, dan pengalaman manajerial yang memadai. Dan yang paling penting, jika harus diisi dengan mekanisme PLT, peraturan telah memberikan batasan kaku: PLT hanya boleh diambil dari pejabat yang berada satu tingkat di bawahnya.

 

Namun fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Pejabat yang ditunjuk sebagai PLT Kepala Dinas Perhubungan saat ini, berasal dari jabatan Kepala Samsat yang merupakan jenjang Jabatan Administrator atau Eselon III. Artinya, terdapat jarak jenjang jabatan sebanyak dua tingkat.

 

Secara teknis kepegawaian, hal ini jelas berada di luar koridor yang diizinkan. Berdasarkan Pasal 136 Ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara, ditegaskan dengan tegas bahwa: "Pejabat yang menduduki jabatan dua tingkat atau lebih di bawahnya tidak dapat ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas."

 

Ketentuan ini kemudian dipertegas lagi, diperjelas, dan dikukuhkan melalui Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2020. Dokumen resmi ini seringkali dikutip sebagai landasan, padahal jika dibaca teliti, Surat Edaran tersebut justru mengulangi kembali larangan yang sama persis. Di dalamnya tertulis jelas bahwa penunjukan dari dua tingkat ke bawah adalah hal yang dilarang dan tidak dibenarkan dalam kondisi apa pun.

 

Pertanyaannya kemudian muncul secara wajar: Jika aturannya sudah sejelas itu, mengapa masih ada keputusan yang mengambil jalan lain? Apakah ketentuan yang dibuat oleh negara dianggap tidak relevan, ataukah penafsiran terhadap aturan di lingkungan Pemprov Banten memiliki standar tersendiri?

 

Mengapa Fenomena Ini Terus Berulang?

 

Kasus PLT Kepala Dishub yang berasal dari Kepala Samsat ini bukanlah kasus tunggal. Jika kita tarik benang merah dengan kasus PLT Kepala Biro Hukum yang menjabat hampir 15 bulan melewati batas waktu dan usia pensiun, kita akan melihat satu pola yang sama: ketidaksesuaian antara praktik di lapangan dengan aturan yang berlaku secara nasional.

 

Ini yang menjadi pertanyaan mendasar bagi kita semua pengamat tata kelola pemerintahan: Kenapa urusan PLT di Pemprov Banten kerap mencederai peraturan dan Undang-Undang?

 

Ada beberapa kemungkinan gambaran kondisi yang bisa kita kaji secara akademis dan objektif, tanpa bermaksud menyalahkan pihak mana pun.

 

Pertama, bisa jadi terjadi perbedaan pemahaman atau penafsiran terhadap peraturan. Di satu sisi, BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara memberikan pedoman yang kaku dan mutlak. Namun di sisi lain, mungkin ada pandangan di lingkungan pemerintah daerah yang menilai peraturan tersebut terlalu kaku, atau berusaha mencari celah interpretasi agar jabatan strategis bisa diisi oleh orang-orang yang dianggap dekat, dikenal, atau dipercaya, meskipun secara jenjang jabatan belum memenuhi syarat.

 

Kedua, adanya anggapan bahwa mekanisme PLT adalah kewenangan mutlak pimpinan daerah. Padahal, kewenangan menunjuk ada, namun batasannya sudah ditentukan undang-undang. Kewenangan Gubernur bukan berarti kuasa mutlak tanpa batas, melainkan kewenangan yang terikat pada koridor hukum yang berlaku. Ketika batasan itu dilanggar, maka bukan lagi disebut kewenangan, melainkan penyimpangan administrasi.

 

Ketiga, minimnya pengawasan atau lemahnya pemahaman risiko hukum. Seringkali keputusan penunjukan diambil hanya untuk mengisi kekosongan jabatan demi kelancaran administrasi harian, tanpa memikirkan dampak hukum jangka panjangnya. Padahal, risiko dari penunjukan yang tidak sesuai aturan itu sangat nyata dan berat.

 

Risiko yang Selalu Terabaikan

 

Seringkali orang beranggapan: "Ah, yang penting ada yang duduk, ada yang tanda tangan, urusan jalan." Padahal dalam dunia pemerintahan, sah atau tidaknya seseorang duduk di kursi jabatan menentukan sah atau tidaknya uang rakyat yang dikeluarkan.

 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, setiap tindakan pemerintahan yang dilakukan oleh pejabat yang tidak berwenang, melampaui wewenang, atau bertentangan dengan aturan, memiliki konsekuensi hukum yang serius. Produk hukum yang dihasilkannya dianggap cacat hukum, tidak berlaku, dan batal demi hukum.

 

Dalam konteks kasus PLT Kepala Dinas Perhubungan ini, risikonya bukan sekadar soal jabatan. Lebih jauh dari itu, seluruh dokumen, perizinan, kontrak kerja sama, hingga penggunaan anggaran miliaran rupiah yang ditandatangani selama masa penugasan tersebut, secara hukum berada di wilayah abu-abu. Hal yang sama juga berlaku pada kasus PLT Biro Hukum sebelumnya, di mana verifikasi hukum dokumen-dokumen penting daerah dilakukan oleh pejabat yang sudah melampaui batas kewenangannya.

 

Kita jadi bertanya-tanya, apakah seluruh dokumen yang sudah ditandatangani itu nantinya aman secara hukum? Apakah para kepala dinas dan pengguna anggaran lain sadar bahwa dasar hukum kerja mereka bisa saja digugat atau dibatalkan sewaktu-waktu hanya karena masalah prosedur penunjukan pejabat di atasnya yang tidak tepat?

 

Mengharapkan Keseragaman Aturan

 

Kita tentu memahami bahwa mengelola organisasi sebesar Pemprov Banten tidaklah mudah. Kebutuhan akan ketersediaan pejabat yang kompeten dan terpercaya adalah hal mutlak. Namun, kebutuhan tersebut tidak boleh mengesampingkan kepatuhan terhadap aturan main yang telah disepakati bersama oleh seluruh elemen bangsa ini.

 

Fenomena PLT yang seringkali mencederai aturan di Banten ini, seharusnya menjadi bahan evaluasi besar. Bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan untuk memperbaiki cara pandang: bahwa kepatuhan pada aturan itu bukan beban, melainkan jaminan keamanan hukum bagi seluruh pejabat dan keuangan daerah.

 

Surat Edaran BKN, Peraturan Pemerintah, maupun Undang-Undang Kepegawaian dibuat sama untuk seluruh daerah, dari Sabang sampai Merauke. Tidak ada aturan khusus untuk Banten, dan seharusnya tidak ada penafsiran khusus untuk Banten.

 

Kita berharap ke depannya, pola penunjukan PLT di Provinsi Banten kembali pada relnya. Mengisi jabatan boleh saja, menunjuk pejabat boleh saja, tetapi mari kita pastikan semuanya berjalan sesuai koridor hukum yang benar. Agar pemerintahan berjalan tenang, kebijakan aman, dan uang rakyat dikelola oleh tangan-tangan yang tidak hanya dipercaya, tetapi juga sah dan berhak sepenuhnya menurut hukum negara.

 

Karena pada akhirnya, birokrasi yang sehat adalah birokrasi yang patuh pada aturan, bukan birokrasi yang membuat aturan sendiri-sendiri.

putera yudha opini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
BAPENDA Kabupaten Serang

Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
Dindikbud Kota Cilegon

Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
DPRKP Kabupaten Serang

Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
Sekretariat DPRD Kota Serang

Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
BAPENDA PROVINSI BANTEN

Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang

KELUARGA BESAR KECAMATAN CIPOCOK JAYA

KELUARGA BESAR KECAMATAN CIPOCOK JAYA
Mengucapkan Selamat Hari Raya idul Adha 1447 H Mohon Maaf Lahir Dan Batin

SMP NEGERI 2 KOTA SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI MALAM NUZUL QUR'AN

SMP NEGERI 2 KOTA SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI MALAM NUZUL QUR'AN
Marhaban ya Ramadhan

SEKRETARIAT DPRD KOTA SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI MALAM NUZUL QUR'AN

SEKRETARIAT DPRD KOTA SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI MALAM NUZUL QUR'AN
Marhaban Ya Ramadhan 1447 H / 2026 M

MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 5 SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1447 H

MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 5 SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1447 H
Marhaban Ya Ramadhan 1447 Hijriyah

MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 1 SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1447 H

MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 1 SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1447 H
Marhaban Ya Ramadhan

PERUMDAM AL-BANTANI MENGUCAPKAN SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1447 H/2026 M

PERUMDAM AL-BANTANI MENGUCAPKAN SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1447 H/2026 M
Marhaban Ya Ramadhan

UPTD PJJ PANDEGLANG MENGUCAPKAN SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1447 H/2026 M

UPTD PJJ PANDEGLANG MENGUCAPKAN SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1447 H/2026 M

DPUPR Kab. Serang "SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1447 H / 2026 M

DPUPR Kab. Serang "SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1447 H / 2026 M
"Semoga bulan yang penuh berkah ini memberikan kita kesempatan untuk memperbaiki diri dan memperbanyak Amal & Ibadah"

Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H / 2026 M

Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H / 2026 M

Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H / 2026 M

Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H / 2026 M
Marhaban ya Ramadhan

Kecamatan Taktakan Kota Serang Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H / 2026 M

Kecamatan Taktakan Kota Serang Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H / 2026 M
Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijrah

PERUMDAM Madani Kota Serang Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H / 2026 M

PERUMDAM Madani Kota Serang Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H / 2026 M
Marhaban Ya Ramadhan

SMA NEGERI 4;Kota Serang Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H / 2026 M

SMA NEGERI 4;Kota Serang Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H / 2026 M
Marhaban Ya Ramadhan 1447 H/2026 M

DPRKP Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H / 2026 M

DPRKP Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H / 2026 M
Marhaban ya Ramadhan

DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H / 2026 M

DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H / 2026 M
Semoga Bulan Ramadhan Tahun ini Mendapatkan Keberkahan Dari Allah SWT

SEKRETARIAT DPRD KOTA SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH RAMADHAN 1447 H/2026 M

SEKRETARIAT DPRD KOTA SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH RAMADHAN 1447 H/2026 M

Dindikbud Kota Serang Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H/2026 M

Dindikbud Kota Serang Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H/2026 M
MARHABAN YA RAMADHAN

Dindikbud Kota Cilegon Mengucapkan selamat menunaikan ibadah Ramadhan 1447 H/2026 M

Dindikbud Kota Cilegon Mengucapkan selamat menunaikan ibadah Ramadhan 1447 H/2026 M
MARHABAN YA RAMADHAN

SMP NEGERI 2 KOTA SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH RAMADHAN 1447 H/2026 M

SMP NEGERI 2 KOTA SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH RAMADHAN 1447 H/2026 M
MARHABAN YA RAMADHAN

Sekretariat DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Raya Imlek

Sekretariat DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Raya Imlek
GONG XI FA CAI

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA Drs.E,A. DENI HERMAWAN.M.Si

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA Drs.E,A. DENI HERMAWAN.M.Si
KEPALA BPSDM PROVINSI BANTEN

KELUARGA BESAR ALIANSI REFORMASI Mengucapkan SELAMAT & SUKSES ATAS PELANTIKANNYA IMAM SETIAWAN, S.SO

KELUARGA BESAR ALIANSI REFORMASI Mengucapkan SELAMAT & SUKSES ATAS PELANTIKANNYA IMAM SETIAWAN, S.SO
SEKERTARIS DPRD KOTA SERANG

Media Kalimati.id Mengucapkan Selamat & Sukses atas di Lantiknya TRININGSIH, SH., MM

Media Kalimati.id Mengucapkan Selamat & Sukses atas di Lantiknya  TRININGSIH, SH., MM
STAF AHLI WALIKOTA BIDANG PEMERINTAH, HUKUM & POLITIK

Media Online Kalimati.id Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Di Lantiknya

Media Online Kalimati.id Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Di Lantiknya
Dr.Murni S,Pd., M.pd

SEGENAP PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KOTA SERANG

SEGENAP PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KOTA SERANG
MENGUCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU 2026

SEKRETARIAT DPRD KOTA SERANG

SEKRETARIAT DPRD KOTA SERANG
MENGUCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU 2026

Dinas pendidikan dan kebudayaan kota serang mengucapkan selamat Hari HAKORDIA

Dinas pendidikan dan kebudayaan kota serang mengucapkan selamat Hari  HAKORDIA
Hari ANTI KORUPSI SEDUNIA

DPRD KOTA SERANG SELAMAT MEMPERINGATI HAKORDIA

DPRD KOTA SERANG SELAMAT MEMPERINGATI HAKORDIA
Hari Antikorupsi Sedunia 2025

PEMERINTAHAN KOTA SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA 2025

PEMERINTAHAN KOTA SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA 2025
KOTA SERANG MELEDOGGG..!!! 20 Oktober 2025

SMP NEGERI 2 KOTA SELAMAT MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA 2025

SMP NEGERI 2 KOTA SELAMAT MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA 2025
KOTA SERANG MELEDOGGG....!!!!

PEMKOT SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA

PEMKOT SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA
28 Oktober 2025

DPRD KOTA SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA

DPRD KOTA SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA
KOTA SERANG

SEKERTARIS DPRD KOTA SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA

SEKERTARIS DPRD KOTA SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA
KOTA SERANG 28 Oktober 2025

DINDIKBUD KOTA SERANG MENGUCAPKAN

DINDIKBUD KOTA SERANG MENGUCAPKAN
SELAMAT MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA

DPRD KOTA SERANG MENGUCAPKAN

DPRD KOTA SERANG MENGUCAPKAN
SELAMAT MEMPERINGATI SUMPAH PEMUDA

Perumdam Tirta Madani Kota Serang

Perumdam Tirta Madani Kota Serang
Selamat Memperingati Hari Santri

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

PGRI Kabupaten Serang

PGRI Kabupaten Serang
Selamat Hari Santri Nasional

PEMERINTAHAN KABUPATEN SERANG DESA SINDANGHEULA

PEMERINTAHAN KABUPATEN SERANG DESA SINDANGHEULA
MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN SERANG YANG KE-499 TAHUN

Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Kabupaten SerangMengucap Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila

Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Kabupaten SerangMengucap Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila
01 Oktober 2025

Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Serang Mengucapkan Selamat Hari Batik Nasional

Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Serang Mengucapkan Selamat Hari Batik Nasional
2 Oktober 2025

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES
Dr. Murni, S.Pd., M.Pd ATAS DI LANTIK SEBAGAI Plt. KEPALA BKPSDM Kota Serang

DI KONTRAKAN DUA RUKO HUB. 0877-7172-7227

DI KONTRAKAN DUA RUKO HUB. 0877-7172-7227
BRIMOB Jl. KH. Amin Jasuta No.15, Lontarbaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42115

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H

DINAS BPKAD PROVINSI BANTEN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL - 1446 H

DINAS BPKAD PROVINSI BANTEN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL - 1446 H
MOHON MAAF LAHIR & BATIN

DINAS PENDIDIKAN KOTA CILEGON MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1446 H

DINAS PENDIDIKAN KOTA CILEGON MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1446 H
MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H /2025

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H /2025

Dinas KESEHATAN Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1446 H - 2025 M

Dinas KESEHATAN Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan  1446 H - 2025 M

KELUARGA BESAR DINAS BPKPAD KOTA CILEGON

KELUARGA BESAR DINAS BPKPAD KOTA CILEGON
MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1446 H / 2025 M

SMP NEGERI 2 Kota Serang Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1446 H - 2025 M

SMP NEGERI 2 Kota Serang Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1446 H - 2025 M

Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1446 H - 2025 M

Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan  1446 H - 2025 M

Dinas BPKPAD Kota Cilegon Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1446 H - 2025 M

Dinas BPKPAD Kota Cilegon Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan  1446 H - 2025 M

MARHABAN YA RAMADHAN WALIKOTA SERANG DAN WAKIL WALIKOTA SERANG

MARHABAN YA RAMADHAN WALIKOTA SERANG DAN WAKIL WALIKOTA SERANG
1446 H / 2025 M

UPTDJJ SERAGON PROVINSI BANTEN

UPTDJJ SERAGON PROVINSI BANTEN
MENGUCAPKAN SELAMAT ATAS DI LANTIK YA GUBERNUR BANTEN DAN WAKIL GUBERNUR BANTEN PRIODE 2025-2030

DINAS BPKPAD

DINAS BPKPAD
MENGUCAPKAN ATAS PELANTIKAN WALIKOTA & WAKIL WALIKOTA CILEGON PERIODE 2025 -2030

DINAS PENDIDIKAN KOTA CILEGON

DINAS PENDIDIKAN KOTA CILEGON
MENGUCAPKAN ATAS PELANTIKAN WALIKOTA & WAKIL WALIKOTA CILEGON PERIODE 2025 -2030

SMP NEGERI 2 KOTA SERANG MENGUCAPKAN DAN SELAMAT DAN SUKSES

SMP NEGERI 2 KOTA SERANG MENGUCAPKAN DAN SELAMAT DAN SUKSES
ATAS PELANTIKAN WALIKOTA & WAKIL WALIKOTA PERIODE 2025 -2030

SELAMAT TAHUN BARU 2025 KOTA SERANG MAJU

SELAMAT TAHUN BARU 2025 KOTA SERANG MAJU

SELAMAT HARI IBU NASIONAL 2024

SELAMAT HARI IBU NASIONAL 2024

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA SERANG

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA SERANG

BADAN PENGAWAS PEMILIHAN (BAWASLU KOTA CILEGON)

BADAN PENGAWAS PEMILIHAN (BAWASLU KOTA CILEGON)
(BAWASLU KOTA CILEGON)

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024
10 November 2024

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024
10 November 2024

RSUD Dr. Drajat Prawinegara Kab.Serang

RSUD Dr. Drajat Prawinegara Kab.Serang
Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

BAPENDA PROVINSI BANTEN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA

BAPENDA PROVINSI BANTEN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA
28 Oktober 2024

HARI SUMPAH PEMUDA

HARI SUMPAH PEMUDA
22 Oktober 2024 96 TAHUN "MAJU BERSAMA INDONESIA RAYA"

Pilihan Logis Budi-Agis

Pilihan Logis Budi-Agis
Untuk Kota Serang Maju

MEDIA ONLINE INDONESIA (MOI) KOTA SERANG

MEDIA ONLINE INDONESIA (MOI) KOTA SERANG

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon Beserta Staff

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon Beserta Staff

KEPALA BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI BANTEN BESERTA STAF

KEPALA BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI BANTEN BESERTA STAF
MENGUCAPKAN DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-79 TAHUN

SELAMAT HARI PRAMUKA 14 AGUSTUS 2024

SELAMAT HARI PRAMUKA 14 AGUSTUS 2024
Pramuka Berjiwa PANCASILA MENJAGA NKRI

Selamat Hut Kota Serang Ke-17 Tahun

Selamat Hut Kota Serang Ke-17 Tahun
H.BUDI RUSTANDI & NUR AGIS AULIA

DEWAN PIMPINAN CABANG (MOI)

DEWAN PIMPINAN CABANG (MOI)
MEDIA ONLINE INDONESIA Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang KE-17 Tahun


MAJELIS PIMPINAN CABANG PEMUDA PANCASILA KOTA SERANG

MAJELIS PIMPINAN CABANG PEMUDA PANCASILA KOTA SERANG
Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H/ 2024

MUDIK GRATIS PEMERINTAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2024

MUDIK GRATIS PEMERINTAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2024

SELAMAT HARI PERS NASIONAL

SELAMAT HARI PERS NASIONAL
09 Februari 2024

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Atlet Perbakin Kota Serang Lakukan Latihan Rutin Jelang Persiapan POPDA XII Banten

Kalimati.ID- Jumat, Juni 05, 2026 0
Atlet Perbakin Kota Serang Lakukan Latihan Rutin Jelang Persiapan POPDA XII Banten
Serang, Kalimati.id  - Para atlet Perbakin Kota Serang yang akan diturunkan dalam rangka Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Banten melakukan…

PT. PLN (Persero) UPDL Suralaya Buka Program TJSL Upgrading Guru SMK Tahun 2024

PT. PLN (Persero) UPDL Suralaya Buka Program TJSL Upgrading Guru SMK Tahun 2024

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA
Drs. H. Nanang Saefudin, M.Si. SEBAGAI PJ WALKOT SERANG

Berita Terpopuler

Diduga Terima Uang Penyelesaian Kasus dari Terpidana Korupsi Mantan Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Kopo, Oknum Pegawai Kecamatan Kopo disorot Forwatu Banten

Diduga Terima Uang Penyelesaian Kasus dari Terpidana Korupsi Mantan Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Kopo, Oknum Pegawai Kecamatan Kopo disorot Forwatu Banten

Minggu, Mei 31, 2026
‎DPW Badak Banten Bentuk Tim Monitoring Tindak Lanjuti Temuan BPK RI pada Program Bang Andra

‎DPW Badak Banten Bentuk Tim Monitoring Tindak Lanjuti Temuan BPK RI pada Program Bang Andra

Minggu, Mei 31, 2026
Indomaret Dikabarkan Tutup 2 Hari, Ada Apa?

Indomaret Dikabarkan Tutup 2 Hari, Ada Apa?

Senin, Juni 01, 2026

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024
10 November 2024

BADAN PENGELOLA KEUANGAN PENDAPATAN DAERAH ( BPKPAD KOTA CILEGON)

BADAN PENGELOLA KEUANGAN PENDAPATAN DAERAH  ( BPKPAD KOTA CILEGON)
Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

SMKN 1 Kota Cilegon

SMKN 1 Kota Cilegon
Mengucapkan selamat Hari Sumpah Pemuda

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon
Mengucapkan selamat Hari Sumpah Pemuda

5 DESAIN SURAT SUARA PADA PEMILU TAHUN 2024

5 DESAIN SURAT SUARA PADA PEMILU TAHUN 2024

SMAN 1 Kota Cilegon

SMAN 1 Kota Cilegon
Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

DPRD KOTA SERANG

DPRD KOTA SERANG
Mengucapkan selamat Hari Sumpah Pemuda

Berita Terpopuler

Diduga Terima Uang Penyelesaian Kasus dari Terpidana Korupsi Mantan Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Kopo, Oknum Pegawai Kecamatan Kopo disorot Forwatu Banten

Diduga Terima Uang Penyelesaian Kasus dari Terpidana Korupsi Mantan Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Kopo, Oknum Pegawai Kecamatan Kopo disorot Forwatu Banten

Minggu, Mei 31, 2026
‎DPW Badak Banten Bentuk Tim Monitoring Tindak Lanjuti Temuan BPK RI pada Program Bang Andra

‎DPW Badak Banten Bentuk Tim Monitoring Tindak Lanjuti Temuan BPK RI pada Program Bang Andra

Minggu, Mei 31, 2026
Indomaret Dikabarkan Tutup 2 Hari, Ada Apa?

Indomaret Dikabarkan Tutup 2 Hari, Ada Apa?

Senin, Juni 01, 2026
Abaikan Teguran Pemkot, DPRD Desak Satpol PP Segel THM : Bandel di Kota Serang

Abaikan Teguran Pemkot, DPRD Desak Satpol PP Segel THM : Bandel di Kota Serang

Kamis, Juni 04, 2026
Pernyataan Najib Hamas Wabup Serang Soal 'Anak DURHAKA' Ke Kota Serang, Arwan: Ucapan Kurang Etis Kejahatan Verbalistik

Pernyataan Najib Hamas Wabup Serang Soal 'Anak DURHAKA' Ke Kota Serang, Arwan: Ucapan Kurang Etis Kejahatan Verbalistik

Rabu, Juni 03, 2026
Projek 2.3 Milyar Diduga Gagal Kontruksi Aktivis dan Masyarakat Mengecam akan Turun Aksi

Projek 2.3 Milyar Diduga Gagal Kontruksi Aktivis dan Masyarakat Mengecam akan Turun Aksi

Selasa, Juni 02, 2026
Staf Ahli Wali Kota Sebut Bantuan Rumah Roboh Dari Wali Kota Budi Rustandi : Terus Disalurkan ke Warga

Staf Ahli Wali Kota Sebut Bantuan Rumah Roboh Dari Wali Kota Budi Rustandi : Terus Disalurkan ke Warga

Rabu, Juni 03, 2026
Hari Lahir Pancasila, Jadi Momentum Introspeksi, Kakanwil; ASN BPN Harus Menjadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas

Hari Lahir Pancasila, Jadi Momentum Introspeksi, Kakanwil; ASN BPN Harus Menjadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas

Selasa, Juni 02, 2026
Belum Serah Terima, Proyek Jalan Beton Masigit–Terumbu : Rp.2,8 Miliar Sudah Retak Masif

Belum Serah Terima, Proyek Jalan Beton Masigit–Terumbu : Rp.2,8 Miliar Sudah Retak Masif

Kamis, Juni 04, 2026
PKBM Ummul Qurro Resmi Berubah Nama Menjadi PKBM Darul Mutiin, Dilakukan Sesuai Prosedur Administrasi Juklak Juknis Dinas Pendidikan

PKBM Ummul Qurro Resmi Berubah Nama Menjadi PKBM Darul Mutiin, Dilakukan Sesuai Prosedur Administrasi Juklak Juknis Dinas Pendidikan

Selasa, Juni 02, 2026
Kalimati.ID

About Us

kalimati.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: mkali4181@gmail.com

Follow Us

Kalimati.ID Oleh PT. MOI KOTA SERANG GROUP
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber