Headline
Hukum
Serang
0
Aliansi Revolusi Banten Akan Gelar Aksi, Desak Bupati Serang Tuntaskan Temuan BPK di DLH
Serang, Kalimati.id - 31 Juli 2026 Aliansi Revolusi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 3 Agustus 2026 di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang dan Kantor Bupati Serang. Aksi ini merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap tindak lanjut temuan BPK RI atas pengelolaan Belanja BBM DLH Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan LHP BPK RI, belanja BBM DLH Kabupaten Serang sebesar Rp.899.104.044 dinyatakan belum dapat dipertanggungjawabkan.
Temuan tersebut disertai ketidaksesuaian bukti transaksi, penggunaan struk manual, serta lemahnya sistem pengendalian dan pengawasan internal.
Presedium Aliansi Revolusi Banten, Tb. Rizki Ramadhani, menegaskan bahwa temuan BPK harus segera ditindaklanjuti secara konkret, bukan hanya sebatas administrasi.
> "BPK sudah menyampaikan temuannya, sekarang saatnya Pemerintah Kabupaten Serang menunjukkan keseriusan.
Kami mendesak Bupati Serang segera mengevaluasi seluruh pihak yang bertanggung jawab dan memastikan rekomendasi BPK diselesaikan sesuai ketentuan hukum. Transparansi kepada masyarakat adalah sebuah keharusan," tegas Tb. Rizki Ramadhani.
Sementara itu, Danny Pratama, salah satu tokoh yang tergabung dalam Aliansi Revolusi Banten, menilai temuan tersebut merupakan alarm bagi Pemerintah Kabupaten Serang untuk melakukan pembenahan tata kelola keuangan daerah.
> "Temuan BPK ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif semata. Bupati harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memastikan penggunaan APBD berjalan transparan dan akuntabel. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK," ujar Danny Pratama.
Danny juga menegaskan bahwa Aliansi Revolusi Banten akan terus mengawal penyelesaian rekomendasi BPK hingga tuntas.
> "Aksi ini merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap penggunaan uang rakyat. Kami akan terus mengawal sampai seluruh rekomendasi BPK benar-benar dilaksanakan. Jika pemerintah daerah tidak menunjukkan keseriusan, kami siap menempuh langkah-langkah konstitusional sesuai peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
Koordinator Lapangan Ifi Firmansyah menambahkan bahwa aksi pada 3 Agustus 2026 akan berlangsung secara damai dan menjadi bentuk desakan agar Pemerintah Kabupaten Serang segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, memperkuat pengawasan internal, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
putera yudha
Headline