Headline
Hukum
Kota Cilegon
0
Keluhan Orangtua Pada SPMB di SMAN 2 KS Cilegon : Mencuat Pihak Sekolah dan Dindik Banten Bungkam
CILEGON, Kalimati.id - Krakatau Media menerima Keluhan orangtua murid yang mendaftarkan sang anak ke SMAN 2 KS Kota Cilegon melalui Jalur Domisili Lingkungan
Awal nya keluhan tersebut di sampaikan melaui kolom komentar pada berita berjudul ” Diduga Ada Kejanggalan Pada SPMB SMAN 2 KS Cilegon, Ini Keterangan Pihak Sekolah dan Dindik Banten” yang diangkat Krakatau Media melalui akun resmi Tiktok
Saat kami hubungi, Orangtua murid berinisial F menjelaskan bahwa anak nya tersebut mendaftar melalui jalur Domisili Lingkungan lantaran rumah dan sekolah hanya berjarak radius 650 meter
“KK jalan Warnasari komplek KS, kita kan jarak nya 650 meter kalau muter, kalau diambil garis lurus sekitar 400 meter, nah pas Foto Geotagging nya anak saya di Pesona di rumah Kaka nya, jadi di atas 1 Kilo didiskualifikasi” terang nya
Saat itu F melakukan keberatan kepada pihak Sekolah, namun pihak sekolah tidak melakukan tindakan
“Saya tanya ke IA bahwa bisa mengajukan permohonan khusus ke Dindik Banten, tapi pihak sekolah bilang tidak bisa karena pakai sistem” ujar nya
F pun mempertanyakan dasar yang dipakai pada Sistem untuk dijalur Domisili lingkungan tersebut dan harus mengadu ke siapa jika ada kekeliruan antara alamat KK dan foto Geotagging pada saat melakukan proses pendaftaran
“Ini kan Miss komunikasi, ketemu kepala sekolah atau Dinas Pendidikan untuk mengadu nya ini, nah padahal jika ada kekeliruan Geotagging itu bisa mengajukan surat ke Dindik Banten, sudah saya buat tapi kata pihak sekolah nya percuma karena ranah nya provinsi, kalau kota bisa kami usahakan, harus nya pihak sekolah jangan jawab gitu lah” ungkap nya
“Kalau daftar untuk Domisili Wilayah anak saya ini kan kalau saya lihat akan tersingkir” lanjut nya
Selain itu persoalan ada nya perbedaan antara KK dan Foto Geotagging, ia menyayangkan pihak sekolah pun tidak menghubungi
“Tidak (tidak menghubungi, red) , kan ada nomor telpon anak saya dan orangtuanya ada di situ, saya jadi merasa terpukul, saya teledor karena kondisi kesehatan tidak bisa mengawal anak, temen – temen nya sudah pada keterima itu” ucap nya dengan nada lesu
Sementara dari keterangan sang anak atau calon siswa, lantaran ada nya perbedaan antara KK dan Foto Geotagging, akibat nya ia tidak bisa mendaftar pada jalur Domisili lingkungan
“Mau minta tolong ke Ayah tapi Ayah nya lagi sakit, jadi ngisi sendiri di sini, jadi Foto nya di rumah Tante, kalau data semua sih di KS, pas mau ngisi ada tulisan tidak mencapai karena jarak nya jauh, jadi gak bisa pilih Smandak, harus yang deket sama foto itu” terang nya
“Pas mau pencet daftar domisili lingkungan gak bisa karena jarak nya itu jauh” ujar nya
Sistem SPMB ini tentu menjadi tanda tanya publik, lantaran di pemberitaan sebelum nya bahwa pihak SMAN 2 KS Cilegon mencoret atau menganulir 3 nama calon siswa yang telah lolos seleksi pada jalur Domisili Lingkungan
Penganuliran tersebut dilakukan lantaran 3 calon siswa diketahui oleh warga dan pihak sekolah karena telah Memanipulasi data yakni perbedaan antara KK dan Foto Geotagging
Pertanyaan kembali muncuat, mengapa 3 calon siswa tersebut bisa terverifikasi saat Pra SPMB hingga lolos seleksi walau telah memanipulasi data, sedang kan anak dari orang tua berinisial F tidak bisa melakukan Verifikasi pada saat Pra SPMB lantaran perbedaan antara KK dan saat Foto Geotagging
Sebelum nya PWI Banten menyatakan akan segera mendatangi pihak sekolah maupun Dindik Banten untuk meminta penjelasan sebagai keterbukaan informasi publik terkait keluhan warga tersebut, termasuk akan mengadukan ke Ombudsman Banten serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bisa ditindaklanjuti
Sementara terkait persoalan ini, baik Kepala Sekolah dan ketua SPMB SMAN 2 KS Kota Cilegon maupun Dindik Banten tidak merespon saat di hubungi
Masih terdapat 3 jalur yang akan di buka pada SPMB SMAN Banten tahun 2026 ini, yakni Jalur Prestasi Akademi dan Non Akademik serta Jalur Mutasi atau perpindahan orang tua
putera yudha
Headline