Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten
Banten_ 30 juli 2026 Penggunaan anggaran yang dibebankan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 untuk kegiatan aparatur pemerintah berupa kegiatan sewa hotel/penginapan atau perjalanan dinas yang telah dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten hingga bulan juli 2026 tercatat sudah menghabiskan anggaran mencapai Rp 3.773.455.000.
Meski penggunaan anggaran tersebut sudah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah akan tetapi perlu dipertanyakan secara terbuka atas penggunaan belanja sewa hotel. Ungkap Erwin Tegus aktifis Aliansi Banten Menggugat dalam keterangannya yang diterima kamis 30/07/2026
Kementerian Dalam Negeri telah memberikan izin kembali bagi pemerintah daerah untuk mengadakan rapat atau kegiatan di hotel dan restoran dengan syarat tertentu akan tetapi perlu adanya pembatasan anggaran yang mana pemerintah pusat memberlakukan kebijakan dan relaksasi anggaran untuk efisiensi anggaran negara di daerah. Ucap Erwin.
Ia menjelaskan dalam peraturan menteri dalam negeri efisiensi bukan berarti larangan total, melainkan pembatasan agar kegiatan di hotel tidak berlebihan, izin relaksasi diberikan untuk membantu menghidupkan kembali industri perhotelan dan restoran yang sepi serta mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kegiatan di hotel harus memiliki substansi yang jelas, urgensi tinggi, dan skala prioritas". Jelasnya.
Kami menilai apa yang dilakukan dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Banten setiap kegiatan yang diadakan diluar kantor harus dibatasi jangan sampai anggaran yang sudah terserap dari setiap kegiatan tapi hasilnya tidak sebanding ini sama saja menghamburkan anggaran tanpa melakukan perencanaan yang matang.
Anggaran sewa hotel yang sudah menghabiskan miliaran itu sangat mencederai masyarakat padahal diluaran masih banyak orang tua siswa SMA/SMK negeri di Banten harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan baju seragam anak-anaknya, hingga saat ini, biaya seragam, atribut, dan kebutuhan sekolah lainnya di jenjang SMA/SMK negeri masih sepenuhnya dibebankan kepada orang tua.
Erwin menambahkan, bagi keluarga mampu mungkin tidak menjadi masalah. Namun bagi keluarga kurang mampu, beban tersebut sangat berat dan hal ini sudah kita jadikan acuan kepada inspektorat Banten saat melakukan gerakan aksi dan audensi yang mana pembelian seragam melalui koperasi sangat kemahalan serta mencari keutungan untuk kepentingan oknum sekolah." Ungkap nya
Mengenai sewa hotel padahal Pemprov Banten memiliki banyak gedung dan aula milik pemerintah yang dapat digunakan untuk kegiatan rapat dan dinas. Jka kegiatan dipusatkan di gedung pemerintah, uang Rp3,7 miliar itu tidak perlu habis untuk sewa ruangan hotel.
Menurutnya anggaran sebesar itu lebih tepat digunakan untuk program yang langsung menyentuh kebutuhan siswa itu lebih baik dipakai untuk membelikan seragam gratis buat anak-anak SMA/SMK. Kasihan orang tua yang tidak mampu, sudah bayar ini itu, masih harus beli seragam yang harganya tidak murah,” tutupnya.
