Hari Kedua Aksi, Tenda Tetap Berdiri LSM Dan Media Desak Sekretariat DPRD Banten Buka Data Pengadaan
SERANG.kalimati.id 12 AGUSTUS 2026 — Aksi damai sejumlah elemen LSM dan media di Sekretariat DPRD Provinsi Banten memasuki hari kedua. Massa aksi kembali mendirikan tenda dan menyatakan akan tetap bertahan hingga terdapat pihak dari Sekretariat DPRD Provinsi Banten yang menemui massa serta memberikan penjelasan atas sejumlah data pengadaan yang dipertanyakan.
Aksi ini bukan semata-mata mempersoalkan besarnya anggaran, tetapi mempertanyakan bagaimana uang rakyat tersebut direncanakan, dibelanjakan, dan dipertanggungjawabkan.
“Jangan bungkam kami. Yang kami pertanyakan adalah anggaran yang dikelola mereka. Ini uang rakyat, sehingga harus transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kalau memang seluruh proses pengadaan sudah sesuai, buka datanya dan buktikan kepada publik,” tegas perwakilan massa aksi.
Sebelumnya, massa telah meminta sejumlah dokumen pengadaan Sekretariat DPRD Provinsi Banten, termasuk dokumen perencanaan, HPS/RAB, spesifikasi teknis, kontrak, invoice, faktur pajak, dokumen pembayaran, serta dokumen pendukung lainnya untuk dilakukan kajian dan pembandingan harga.
BELANJA RP17 MILIAR LEBIH JADI SOROTAN
Salah satu data yang menjadi perhatian massa adalah dokumen pengadaan Mic Wireless Conference dengan nilai tercantum sekitar Rp17.022.733.500.
Dalam dokumen tersebut tercantum beberapa konfigurasi, antara lain:
- Mic Wireless Conference 1 Chairman/10 Delegate;
- 1 Chairman/15 Delegate;
- 2 Chairman/30 Delegate; dan
- 5 Chairman/100 Delegate.
Namun, berdasarkan dokumen yang dikaji massa, informasi yang tersedia belum secara lengkap menunjukkan merek, tipe/model, jumlah unit aktual, controller, receiver, repeater, instalasi, serta harga satuan masing-masing komponen.
Karena itu, angka Rp17,022 miliar tersebut dinilai belum cukup hanya dilihat dari total paket. Massa meminta dilakukan uji kewajaran harga berdasarkan spesifikasi teknis dan harga pasar masing-masing komponen.
Dengan kata lain, pertanyaannya bukan sekadar “berapa nilai kontraknya?”, tetapi:
Apa yang dibeli? Berapa unitnya? Merek dan tipenya apa? Berapa harga satuannya? Apa saja komponen pendukungnya? Berapa biaya instalasinya? Dan apakah seluruh barang tersebut benar-benar tersedia serta terpasang sesuai kontrak?
Massa menegaskan bahwa kajian tersebut belum menjadi kesimpulan adanya mark-up, melainkan menjadi dasar untuk meminta klarifikasi dan pembuktian secara terbuka.
EFISIENSI ANGGARAN JANGAN HANYA MENJADI WACANA
Sorotan massa semakin menguat karena pemerintah daerah sendiri sebelumnya menyampaikan mengenai rasionalisasi atau efisiensi APBD. Pemprov Banten pada 2025 menyatakan efisiensi dilakukan pada belanja program pendukung agar tidak mengganggu pelayanan dasar dan pelayanan publik.
Di sisi lain, dokumen yang sedang dikaji massa justru menunjukkan adanya paket pengadaan dengan nilai miliaran rupiah yang membutuhkan pemeriksaan lebih mendalam dari sisi kebutuhan, volume, spesifikasi, kewajaran harga, dan manfaatnya.
Inilah yang menjadi pertanyaan publik:
Jika pemerintah berbicara efisiensi anggaran, apakah prinsip efisiensi tersebut juga benar-benar diterapkan dalam setiap pengadaan barang di lingkungan Sekretariat DPRD?
Massa menilai efisiensi tidak boleh hanya berarti pemangkasan anggaran pada sektor tertentu, sementara pengadaan barang dengan nilai besar tidak dibuka secara detail kepada masyarakat.
Apalagi, Pemerintah Provinsi Banten menyatakan realisasi belanja APBD 2025 mencapai sekitar Rp7,84 triliun atau 93,85 persen dari pagu Rp8,35 triliun.
Karena itu, semakin besar uang publik yang dibelanjakan, semakin besar pula kebutuhan terhadap transparansi dan pertanggungjawaban.
“BUKAN MENUDUH, KAMI MEMINTA PEMBUKTIAN”
Massa aksi menegaskan bahwa kritik terhadap pengadaan bukan berarti langsung menuduh adanya tindak pidana.
“Kami tidak datang membawa vonis. Kami membawa data dan meminta pembuktian. Kalau harga itu wajar, tunjukkan HPS, survei harga, spesifikasi, kontrak, invoice, faktur, bukti pembayaran dan barangnya. Kalau semuanya sesuai, publik akan mengetahui. Tetapi kalau ada selisih yang tidak dapat dijelaskan, tentu harus dipertanggungjawabkan,” tegas massa.
Terlebih, Pemerintah Provinsi Banten baru saja mempertahankan opini WTP untuk ke-10 kalinya atas LKPD Tahun 2025 berdasarkan pemeriksaan BPK.
Menurut massa, opini WTP bukan alasan untuk menutup ruang kritik dan pengawasan masyarakat. Justru transparansi terhadap pengadaan harus terus dibuka agar masyarakat dapat melihat bagaimana proses pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan.
TENDA AKAN TETAP BERDIRI
Memasuki hari kedua, massa memastikan tenda tetap berdiri di sekitar lokasi aksi.
Mereka meminta Sekretariat DPRD Provinsi Banten tidak menghindari dialog dan segera menghadirkan pejabat atau pihak yang memiliki kewenangan untuk memberikan klarifikasi.
“Kami akan tetap bertahan. Kami tidak meminta sesuatu yang di luar kewenangan. Kami hanya meminta data dan penjelasan mengenai uang rakyat yang dikelola. Kalau memang bersih dan sesuai aturan, buka dan jelaskan. Jangan justru masyarakat yang bertanya malah dianggap mengganggu.”
Massa juga menegaskan bahwa aksi akan terus dilakukan secara damai dan konstitusional.
Tuntutan utama massa:
1. Membuka data pengadaan Sekretariat DPRD Provinsi Banten secara transparan.
2. Membuka HPS/RAB dan dasar perhitungan harga.
3. Membuka spesifikasi teknis, merek, tipe/model dan jumlah barang.
4. Membuka dokumen kontrak dan dokumen pembayaran.
5. Membuka invoice, faktur pajak dan bukti pembayaran.
6. Melakukan uji kewajaran harga terhadap pengadaan yang menjadi sorotan.
7. Melakukan verifikasi fisik terhadap barang yang telah dibeli.
8. Menjelaskan dasar kebutuhan dan manfaat setiap paket pengadaan bernilai besar.
9. Memastikan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas benar-benar diterapkan.
10. Menghadirkan pihak Sekretariat DPRD Provinsi Banten untuk berdialog langsung dengan massa aksi.
“UANG RAKYAT BUKAN SEKADAR ANGKA DI ATAS KERTAS.
TRANSPARANSI BUKAN ANCAMAN—TRANSPARANSI ADALAH KEWAJIBAN.”
Aksi hari kedua ini akan terus berlangsung sampai pihak Sekretariat DPRD Provinsi Banten menemui massa dan memberikan penjelasan atas data serta tuntutan yang telah disampaikan.
