Headline
Hukum
Serang
0
MIRIS !! Mobil Pengangkut Sampah DLH Kecamatan Ciruas Rusak Parah, Tapi Masih Dioperasikan.
Serang,Kalimati.id— Kondisi pengelolaan sampah di Kecamatan Ciruas kembali menjadi sorotan. Mobil pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang beroperasi di wilayah ini ditemukan dalam kondisi rusak parah namun tetap dipaksakan beroperasi Rabu, 30 Juli 2025.
Hari ini, Rabu (30/7), sampah yang menumpuk di Kampung Pasar Dukuh RT 10 RW 05, Desa Bumi Jaya, Kecamatan Ciruas, telah diangkut hingga empat kali pengangkutan. Namun, berdasarkan pantauan tim investigasi LSM Siliwangi Bersatu Kabupaten Serang, masih banyak tumpukan sampah yang belum terangkut seluruhnya. Sampah tersebut bahkan diketahui sudah berbulan-bulan tidak tersentuh, sehingga dikhawatirkan menimbulkan sumber penyakit dan pencemaran lingkungan.
Ketua LSM Siliwangi Bersatu Kabupaten Serang, Wijiyanto alias Hendrick, menyayangkan kondisi ini.
“Kami minta agar sisa sampah segera diangkut sampai bersih. Ini sudah berlangsung lama, sangat tidak sehat dan merugikan masyarakat,” tegas Hendrick.
Yang lebih memprihatinkan, armada pengangkut sampah yang digunakan tampak dalam kondisi tidak layak pakai. Bak mobil sudah kropos dan berpotensi membuat sampah tercecer saat melintas di jalan umum, membahayakan warga dan mencemari lingkungan sekitar.
LSM Siliwangi Bersatu telah mengonfirmasi hal ini kepada Bapak Komarudin staff kecamatan ciruas, namun jawaban yang diterima justru terkesan lempar tanggung jawab.
“Saya baru empat bulan menjabat, silakan tanya pejabat sebelumnya, Pak Mad Nusi,” ujar Komarudin saat dikonfirmasi.
Ketua LSM Siliwangi Bersatu menilai sikap tersebut mencerminkan kurangnya rasa tanggung jawab terhadap pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan sampah yang sangat krusial bagi kesehatan dan lingkungan masyarakat.
Lebih lanjut, dari keterangan sopir pengangkut sampah, saat ini hanya ada 4 armada yang melayani seluruh Kecamatan Ciruas yang terdiri dari 15 desa. Hal ini jelas tidak mencukupi.
“Kami mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang untuk segera memperbaiki armada yang rusak dan menambah unit kendaraan jangan biarkan masalah ini berlarut-larut,” ujar Hendrick.
LSM Siliwangi Bersatu menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan siap menyampaikan laporan resmi kepada pihak terkait, termasuk Inspektorat Daerah dan Ombudsman RI jika tidak ada tindakan cepat dari DLH Kabupaten Serang.
LSM SILIWANGI BERSATU
Bicara dengan Data, Eksekusi dengan Bukti!
Via
Headline