Dindikbud Kota Serang Siapkan Sanksi bagi Kepsek Jika Tak Jalankan Program Serang Mengaji di Sekolahnya
Serang Mengaji masuk dalam 13 program prioritas visi misi Walikota dan Wakil Walikota Serang untuk membentuk karakter serta meningkatkan akhlak dan ketakwaan murid baik tingkat TK, SD, hingga SMP. Sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) unggul dengan berpedoman pada alquran dan agama.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Ahmad Nuri mengatakan, terdapat dua skema dalam program Kota Serang Mengaji yang saat ini sudah dilakukan Pemkot Serang. Pertama maghrib mengaji yang dilaksanakan oleh Bidang Kesra, kemudian di satuan Pendidikan yang saat ini mulai digencarkan.
“Sudah kami jalankan sekolah mengaji di tingkat SD dan SMP. Setiap hari sebelum KBM, agar menjadi kebiasaan sebelum pembelajaran membaca minimal sembilan ayat alquran, dan itu sifatnya wajib,” ujarnya, Senin (15/12/2025).
Saat ini, pihaknya sedang fokus mendorong 899 murid SMP yang belum bisa membaca alquran, melalui kolaborasi lintas lembaga dan melibatkan tokoh agama sebagai mentor.
“Bagi 899 murid yang belum bisa membaca alquran, nanti akan di handle oleh guru di satuan pendidikan, termasuk relawan alquran dari BWA,” tuturnya.
Menurut dia, program Kota Serang Mengaji merupakan gagasan inovatif yang bukan hanya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), tetapi juga memiliki akhlak yang baik.
“Ini juga mencerminkan Kota Madani sebenarnya yang digagas oleh Pak Walikota serta para ulama,” katanya.
Sebagai penguatan, Pemkot Serang akan membuat aturan dalam Peraturan Walikota (Perwal) dan bersifat wajib sesuai dengan 13 program prioritas visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang.
“Kalau ada sekolah tidak menjalankan program ini, akan ada sanksi untuk kepala sekolah karena tidak bisa menerjemahkan visi dari Pak Wali. Termasuk punishment pasti ada,” tandasnya.
Redaksi:putera