headline
pemerintahan
serang
0
Pemkab Serang Teken Nota Kesepakatan Jamsostek dan Mulai Kick Off UCJ
Serang, Kalimati.id— Pemerintah Kabupaten Serang bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi menandatangani Nota Kesepakatan Sinergi sekaligus meluncurkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan serta Kick Off Universal Coverage Jamsos (UCJ), sebagai implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 8 Tahun 2025.
Serang 9 Desember
Acara ini dihadiri oleh Bupati Serang Ibu Rachmatul Zahdiyah, Wakil Bupati Bapak Muhammad Najib Hamas, Sekda Kabupaten Serang Bapak Zaldi Tuhana, jajaran Asisten Daerah, para pimpinan OPD, Kepala Kemenag Kabupaten Serang, Ketua Baznas, serta Ketua Tanfidziyah NU Kabupaten Serang, Gus Robi. Hadir pula Wakil Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Arief Budiman, dan para kepala cabang BPJS dari Serang Raya.
Dalam sambutannya, pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan mengelola lima program utama: Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), serta program terbaru yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang diberikan kepada pekerja terdampak PHK.
Hingga saat ini, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Serang mencapai 400.385 pekerja, atau 50,87% dari total pekerja. Masih terdapat 386.317 pekerja (49,13%) yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sepanjang tahun berjalan, manfaat klaim yang telah disalurkan bagi pekerja di Kabupaten Serang mencapai Rp650,459 miliar, diberikan kepada 52.301 pekerja formal dan informal. Bahkan, pada malam sebelum acara, BPJS Ketenagakerjaan menyetujui klaim jaminan kematian bagi seorang non-ASN Dinas Lingkungan Hidup berusia 34 tahun yang meninggal akibat gagal ginjal. Pagi hari sebelum berlangsungnya acara, sebanyak 11 warga Kabupaten Serang juga telah menerima hak manfaatnya.
Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga meresmikan perlindungan bagi 21.234 pekerja rentan yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang. Mereka berasal dari berbagai kelompok masyarakat, seperti anggota BPD, kader posyandu, RT/RW, petani, nelayan, pelaku usaha ekonomi produktif, guru ngaji, hingga balawista.
Program ini dinilai sebagai langkah strategis memperluas perlindungan jaminan sosial terutama bagi pekerja sektor informal yang memiliki pendapatan tidak tetap dan risiko kerja yang tinggi.
BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Serang beserta jajaran atas komitmen kuat dalam mendorong kesejahteraan masyarakat melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.red.eka/ari
Via
headline