headline
kegiatan
serang
0
Dukung Program Pemprov, Bank Banten Gelar Aksi ‘Jumat Bersih
Serang, Kalimati. Id
Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap lingkungan sekaligus mendukung program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten menggelar kegiatan Jumat Bersih (Jumsih) yang dimulai pada Jumat, 27 Februari 2026.
Aksi bersih-bersih ini, diawali dengan dipusatkan di sekitar area Kantor Pusat Grha Bank Banten Kota Serang dan diikuti dengan antusias oleh seluruh jajaran karyawan bank kebanggaan masyarakat Banten tersebut.
Ditemui di sela-sela pelaksanaan Jumsih, Sekretaris Perusahaan Bank Banten, Ferdy Ardian, menyampaikan bahwa pelaksanaan Jumsih merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan kerja dan fasilitas publik di sekitarnya.
“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen Bank Banten terhadap lingkungan, sekaligus cara kami mendukung penuh program Jumsih yang dicanangkan Pemprov Banten,” tutup Ferdy.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami dalam pernyataannya menyampaikan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Bank Banten senantiasa tegak lurus mengikuti arahan Pemprov Banten selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP).
"Kami berkomitmen melaksanakan arahan Pemprov dan mendukung program-programnya. Kegiatan ini ke depannya akan menjadi agenda rutin di jaringan kantor kami dengan melibatkan segenap organisasi," tegasnya.
"Dengan dimulainya gerakan ini, Bank Banten berharap dapat memberikan dampak positif bagi kenyamanan masyarakat serta menginspirasi sektor lainnya untuk turut serta menjaga keasrian wilayah dan menjaga keberlanjutan"tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Program Jumat Bersih ini bukan sekadar aksi seremonial, melainkan langkah konkret menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Pemerintah Pusat & Daerah tahun 2026 di Bogor, awal Februari lalu.
Dalam Rakornas tersebut, ditekankan pentingnya Gerakan Kota Asri (Aman, Sehat, Resik, Indah). Arahan ini kemudian diperkuat melalui Instruksi Gubernur Banten Nomor: B-600.4/122/SETDA/2026 tertanggal 11 Februari 2026 mengenai Himbauan Gerakan Jumat Bersih.
Melalui instruksi tersebut, seluruh elemen di Banten mulai dari Forkopimda, instansi vertikal, OPD, BUMN, BUMD, hingga pelaku usaha dan akademisi diimbau untuk aktif mengikutsertakan pegawainya dalam menjaga kebersihan lingkungan secara rutin setiap hari Jumat.
putera yudha
headline