headline
keuangan
serang
0
PEMKAB SERANG DAN BANK BANTEN PERKUAT SINERGI, OPTIMALISASI PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH HINGGA 2026
SERANG, Kalimati. Id– Pemerintah Kabupaten Serang resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk dalam pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Serang. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Hotel Aston, Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug, Kota Serang, pada Kamis, 9 April 2026.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Serang Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, S.Pd., M.M., Sekretaris Daerah Provinsi Banten H. Dede Apriandi, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten, jajaran direksi dan komisaris Bank Banten, serta para kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efektif, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan perbankan bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
Bupati Serang, Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa pemanfaatan instrumen giro dan deposito akan menjadi salah satu kunci dalam mengoptimalkan dana daerah yang belum terpakai, sehingga mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui layanan jasa giro yang kompetitif.
“Kita akan memanfaatkan fasilitas perbankan digital sebagaimana arahan OJK, hingga implementasi kartu kredit pemerintah daerah ke depannya. Kerja sama ini juga diharapkan menjamin ketepatan waktu penyaluran gaji ASN dan belanja daerah lainnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan tanggung jawab besar yang diemban Bank Banten, terutama dalam menjamin keamanan dana daerah, menjaga likuiditas untuk pembangunan, serta memastikan kerahasiaan data dan ketepatan waktu setiap transaksi.
“Saya tekankan, penyetoran pajak dan potongan lainnya wajib dilakukan pada hari yang sama dengan terbitnya SP2D. Terdapat sanksi denda sebesar 1 per 1.000 per hari jika terjadi keterlambatan yang merugikan daerah. Ini bentuk ketegasan kita dalam menegakkan akuntabilitas,” tegasnya.
Sementara itu, Komisaris Utama Bank Banten, Prof. Dr. Hoi Rudina Sibuea, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Bupati Serang beserta jajaran atas kepercayaan yang diberikan kepada Bank Banten untuk mengelola RKUD Kabupaten Serang.
“Penandatanganan PKS pada hari ini merupakan momentum penting bagi kita semua, khususnya dalam memperkuat sinergi dan meningkatkan peran Bank Banten sebagai bank daerah yang terus berkembang,” ujarnya.
Ia menegaskan, Bank Banten berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan menjaga amanah yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Serang.
“Kami berjanji akan mengawal amanah ini dengan sebaik-baiknya. Apa yang menjadi harapan Ibu Bupati dan jajaran akan kami laksanakan secara optimal,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung proses pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap Bank Banten dan memastikan seluruh jajaran direksi bersikap kooperatif untuk mendukung kelancaran proses tersebut.
“Apapun yang diminta oleh OJK harus kita penuhi, agar hasil pemeriksaan berjalan baik dan memberikan dampak positif bagi Bank Banten ke depan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan perjalanan panjang Bank Banten sejak proses transformasi dari Bank Pundi hingga menjadi bank pembangunan daerah kebanggaan masyarakat Banten.
“Keberadaan Bank Banten adalah hasil dari keberanian dan komitmen pemerintah daerah. Ini menjadi kebanggaan kita bersama, karena tidak semua daerah memiliki bank pembangunan daerah sendiri,” ungkapnya.
Perjanjian kerja sama ini disepakati berlaku hingga akhir tahun anggaran 2026.
Pemerintah Kabupaten Serang berharap kolaborasi ini tidak hanya menjadi kesepakatan administratif, namun benar-benar terealisasi untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah.
“Mari kita bersama-sama membesarkan Bank Banten. Kemajuan Bank Banten adalah representasi dari kemajuan ekonomi masyarakat Banten, khususnya Kabupaten Serang,” pungkas Bupati.
Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kolaborasi, menandai komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Serang, Pemerintah Provinsi Banten, OJK, dan Bank Banten dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang profesional, aman, dan akuntabel.
putera yudha
headline