Headline
Hukum
0
LSM Siliwangi Bersatu Kabupaten Serang Soroti Dugaan Penelantaran Pasien Gizi Buruk di RS Hermina Ciruas.
Serang, 9 Agustus 2025,Kalimati,id— Kasus meninggalnya Umar Ayyasy, balita berusia tiga tahun asal Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, membuka kembali luka lama tentang buruknya sistem pelayanan kesehatan di daerah. Umar, yang menderita gizi buruk, wafat pada Jumat, 5 Agustus 2025, setelah sempat dirawat di RS Hermina Ciruas. Namun, keluarga menilai penanganan medis yang diterima anak mereka jauh dari kata maksimal—bahkan diduga terjadi penelantaran.
Kronologi: Dua Kali Dirawat, Tanpa Tindakan Medis yang Memadai
Menurut penuturan orang tua Umar, ini bukan kali pertama anak mereka dirawat di RS Hermina Ciruas. Namun dalam perawatan terakhirnya, petugas rumah sakit hanya memberikan obat penurun panas dan mengganti selang infus. Tidak ada tindakan lanjutan atau upaya intensif yang dilakukan meskipun kondisi balita terlihat memburuk.
Yang mengejutkan, salah satu tenaga medis justru menyarankan agar Umar segera dipindahkan ke RSUD Provinsi Banten. Dalam kepanikan, keluarga pun menuruti saran tersebut dan segera merujuk anak mereka. Namun sesampainya di RSUD, dokter menyatakan bahwa kondisi Umar sudah sangat kritis dan nyaris tidak tertolong.
Lebih parah lagi, keluarga mengaku tidak pernah menerima dokumen hasil rontgen yang seharusnya diberikan oleh pihak RS Hermina Ciruas. Hal ini tentu menghambat proses rujukan medis yang memerlukan informasi lengkap dan akurat.
Kekecewaan dan Kecurigaan: Diskriminasi terhadap Pasien BPJS dan Keluarga Miskin?
Ayah Umar menyatakan kekecewaannya terhadap sikap RS Hermina Ciruas. Dalam kondisi anaknya yang sudah jelas memburuk, rumah sakit malah menyuruh anak tersebut pulang. Menurut keterangan seorang bidan yang mendampingi, Umar seharusnya mendapat perawatan intensif segera—bukan dipulangkan.
Kasus ini pun menarik perhatian publik, khususnya dari LSM Siliwangi Bersatu Kabupaten Serang, yang melihat adanya indikasi diskriminasi terhadap pasien dari keluarga miskin dan pengguna BPJS.
LSM Siliwangi Bersatu: Tuntut Evaluasi dan Aksi Tegas
Ketua LSM Siliwangi Bersatu, Wijiyanto, dalam keterangannya menyebut bahwa pihaknya akan melaksanakan aksi unjuk rasa bersama Aliansi Pamungkas Banten Hari Kamis, 11 September 2025 di Kantor Bupati Serang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang.
Mereka menuntut Bupati Kabupaten Serang untuk :
Evaluasi kinerja Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, mengingat masih adanya kasus gizi buruk meski anggaran stunting diklaim sangat besar.
Tindakan tegas terhadap Direktur RS Hermina Ciruas, yang dianggap lalai dan tidak manusiawi dalam pelayanan terhadap pasien dari golongan ekonomi bawah.
“Kami ingin tahu, kemana anggaran stunting itu dialirkan? Kenapa masih ada balita gizi buruk yang akhirnya meninggal karena terlambat ditangani?” ujar Wijiyanto dalam pernyataannya.
Pelayanan Kesehatan: Cermin Ketimpangan yang Tak Terselesaikan
Kasus Umar bukan yang pertama, dan bukan pula yang terakhir jika sistem tidak dibenahi. Ketika rumah sakit swasta diduga berlaku berbeda antara pasien umum dan pasien BPJS, maka ada yang sangat keliru dalam prinsip dasar layanan kesehatan : keadilan dan keselamatan pasien.
Sampai berita ini ditulis, pihak RS Hermina Ciruas belum mengeluarkan pernyataan resmi. Namun tekanan publik dan desakan dari berbagai elemen masyarakat kemungkinan akan membuat kasus ini tidak mudah untuk ditutup begitu saja.
Penutup: Saatnya Transparansi dan Akuntabilitas Ditegakkan
Kematian Umar Ayyasy adalah tragedi yang seharusnya tidak terjadi—terutama di tengah kampanye besar-besaran penurunan stunting dan peningkatan layanan kesehatan. Kini, publik menanti: apakah ini akan menjadi momentum perbaikan, atau hanya akan masuk ke dalam deretan kasus yang hilang ditelan waktu?
Via
Headline