kegiatan. headline
serang
0
Ngaji situasi mewujudkan kota yang inklusif dan ramah untuk semua
Serang, Kalimati. Id– Diskusi lintas elemen masyarakat yang berlangsung di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Provinsi Banten serang 17 Desember,menghadirkan berbagai pandangan strategis terkait arah kebijakan daerah, terutama menyangkut revisi Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Usaha Pariwisata (PUK). Acara ini dihadiri Ketua DPRD Kota Serang, H. Muji Rohman, S.H, Ketua Umum PCM Serang Ahmad Zainuddin, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dalam forum tersebut, tema “Kota Serang milik kita semua” menjadi pijakan utama pembahasan. Ahmad Zainuddin menyampaikan kegelisahannya terhadap arah pengaturan dalam revisi Perda PUK yang dinilai berpotensi tidak sejalan dengan norma sosial dan nilai keagamaan masyarakat setempat. Ia meyakini bahwa mayoritas warga Kota Serang tidak menginginkan keberadaan hiburan malam yang bertentangan dengan adat dan budaya lokal.
“Bahkan sebelum draft lengkap masuk ke fraksi, sudah ada informasi yang beredar bahwa nanti akan ada ‘spoti’ di Serang. Padahal ini hanya spekulasi tanpa dasar,” jelasnya.
Zainuddin juga mengusulkan agar DPRD Kota Serang menjaga keterbukaan dengan rutin menggelar forum komunikasi seperti coffee morning setiap satu atau dua bulan sekali. Forum tersebut diharapkan melibatkan organisasi pemuda, perempuan, serta lembaga keagamaan seperti Muhammadiyah, NU, Persis, dan Mattoala.
“Tidak perlu lagi menyurati. Cukup ngobrol santai saja, supaya warga lebih nyaman menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
Usulan itu mendapat tanggapan langsung dari Ketua DPRD Kota Serang, H. Muji Rohman, S.H, yang menyatakan kesediannya mengadopsi gagasan tersebut. Rencananya, forum rutin dua bulan sekali akan diselenggarakan dengan kapasitas 25–50 peserta, serta dukungan fasilitas makan dan transportasi pulang.
Dalam kesempatan yang sama, DPRD juga memaparkan tahapan pembahasan revisi Perda PUK. Wali kota dijadwalkan menyampaikan penjelasan awal dalam pembahasan tingkat pertama. Selanjutnya, sembilan fraksi akan menyampaikan pandangan melalui paripurna yang direncanakan berlangsung dua hingga tiga hari setelahnya. Panitia khusus (Pansus) juga akan membuka ruang dialog dengan lembaga terkait untuk memperkuat naskah Perda.
Isu lain yang ikut mencuat adalah minimnya koordinasi antara legislatif dan eksekutif, serta lemahnya pengawasan di lapangan. Salah satu contoh yang diungkapkan dalam forum ialah temuan adanya jamaah dari luar daerah yang ditempatkan di Kota Serang tanpa informasi jelas.
“Peraturan apapun harus diiringi koordinasi erat dan pengawasan maksimal. Kalau tidak, hanya jadi aturan kosong,” ujar salah satu peserta diskusi.
Diskusi kemudian ditutup dengan kesimpulan bahwa perbedaan pendapat dan aspirasi warga merupakan modal penting bagi pembangunan Kota Serang. Para peserta berharap Perda yang dihasilkan nantinya mampu melindungi kepentingan masyarakat, adil untuk semua pihak, serta sejalan dengan nilai dan karakter Kota Serang.