Koalisi Perkumpulan Banten Bakal Kepung Kantor Biro Umum dan Kominfo SP, Soroti Dugaan Korupsi E-Purchasing hingga "IP Gaib"
SERANG – Koalisi sejumlah Perkumpulan yang tergabung dalam Koalisi Lembaga Banten (terdiri dari GERAM Banten, KKPMP, Perkumpulan Matahari,Perkumpulan Mapan, dan lainnya) melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan ditujukan kepada Biro Umum dan Dinas Kominfo SP Provinsi Banten. Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 20 Mei 2026, dengan perkiraan massa sebanyak 300 orang.
Berdasarkan dokumen pemberitahuan bernomor Istimewa/UNRAS-GMAKS/IV/26, koalisi ini menyoroti sejumlah kejanggalan dalam pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026 yang diduga sarat akan konspirasi dan pemborosan anggaran negara.
Koalisi menyoroti adanya anomali "Layanan Kilat" 24 jam dalam proses e-purchasing di Biro Umum. Mereka menemukan paket jasa kebersihan dan pemeliharaan kendaraan baru ditayangkan di SiRUP pada 30 Desember 2025, namun keesokan harinya produk tersebut sudah tersedia dan siap diklik di E-Katalog. Padahal, secara regulasi, proses tersebut membutuhkan minimal tiga hari kerja.
Beberapa poin gugatan kritis lainnya di Biro Umum meliputi:
Skandal Jasa Kebersihan:
Adanya pemecahan paket (splitting) pada anggaran jasa kebersihan gedung senilai Rp2,3 miliar yang diduga untuk menghindari ambang batas tertentu atau membagi proyek kepada vendor tertentu.
Pemeliharaan Kendaraan Dinas : Anggaran sebesar Rp2,04 miliar untuk kendaraan operasional Eselon III dinilai tidak wajar dan fantastis.
Adanya anggaran khusus pembuangan sampah ke TPA sebesar Rp208 juta yang diduga tumpang tindih dengan kontrak jasa kebersihan yang sudah ada.
Sorotan Tajam ke Diskominfo SP:
Dari "IP Gaib" hingga Monopoli Media
Di Dinas Kominfo SP, koalisi menggugat skandal yang mereka sebut sebagai "IP Gaib". Pemprov Banten diduga menguasai 512 IP Address, padahal kebutuhan riil diperkirakan hanya 64 IP. Selisih 448 IP yang "menganggur" ini tetap dibiayai APBD dan dicurigai disewakan secara ilegal ke pihak ketiga untuk keuntungan pribadi.
Selain itu, koalisi juga menuntut transparansi terkait Infrastruktur TIK, Pengadaan Server dan Firewall senilai Rp5,55 miliar yang diduga mengalami *overspecification* tanpa studi kelayakan yang kuat.
Biaya Internet:
Total anggaran bandwidth mencapai Rp4,34 miliar lebih yang berisiko terjadi duplikasi pembayaran pada biaya instalasi.
Pengadaan Media:
Anggaran publikasi sebesar Rp5,4 miliar disoroti karena adanya 8 paket untuk UMKK yang justru dimenangkan oleh perusahaan non-UMKK. Selain itu, ditemukan dugaan monopoli di mana satu grup media menyerap hingga 25% dari total anggaran (Rp1,35 miliar).
Dalam aksinya nanti, Koalisi Lembaga Banten mendesak Inspektorat dan BPK untuk melakukan audit investigatif menyeluruh. Mereka juga menuntut pencopotan pejabat terkait jika terbukti melakukan pelanggaran serta melakukan *blacklist* terhadap perusahaan yang memanipulasi status kualifikasi.
Aksi massa yang dikoordinatori oleh Arul (Koordinator Lapangan) dan Saeful Bahri (Komandan Lapangan) ini akan dimulai dari Tugu Pahlawan Alun-Alun Kota Serang. Massa dikabarkan akan membawa mobil komando, puluhan kendaraan roda empat dan roda dua, serta berbagai alat peraga aksi seperti spanduk dan bendera.
Surat pemberitahuan ini telah ditembuskan kepada berbagai instansi, mulai dari BPK Perwakilan Banten, Ketua DPRD, hingga Gubernur Banten untuk memastikan pengawasan terhadap isu-isu yang diangkat.
