headline
hukum
Kota Serang
0
Aktivis Soroti Proyek Benkeu Rp4,9 M di Taktakan: K3 Diabaikan, Mutu Konstruksi Dipertanyakan
KOTA SERANG, Kalimati.id - Proyek Rekonstruksi Jalan Jakung–Gedeg (Benkeu) di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, senilai Rp4.997.360.000 tahun anggaran 2026 menjadi sorotan aktivis dan warga. Proyek miliaran rupiah itu diduga mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta tidak dilengkapi rambu lalu lintas yang memadai.
Berdasarkan investigasi Aktivis Muda Banten FR bersama tim media pada Kamis, 7 Mei 2026, ditemukan sejumlah kejanggalan di lokasi proyek. Papan Informasi Pekerjaan (PIP) tidak terpasang. Pemasangan penahan tanah juga tidak terlihat sesuai spesifikasi teknis di lapangan.
Kondisi Lapangan Berbahaya
Di lokasi, tidak tampak pemasangan besi maupun aktivitas pengecoran. Rambu-rambu keselamatan kerja juga tidak tersedia, padahal kondisi jalan licin dan berlumpur. Material proyek menumpuk menjulang di tengah jalan hingga menghalangi pengendara dan warga yang melintas.
“Minim sekali. Garis police line juga tidak ada. Padahal jalan licin, becek, dan material numpuk di tengah,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Mutu Konstruksi Dipertanyakan
Susunan batu penahan tanah terlihat hanya ditumpuk dan dilumuri adukan. Plesteran bagian atas diduga hanya untuk menutupi permukaan. Pondasi galian dinilai kurang optimal dengan kedalaman yang dipertanyakan. Galian terindikasi dangkal, hanya sekitar 20-30 cm.
Proyek ini dikerjakan oleh CV Lialang dengan pengawasan dari CV Ratu Cipta Management selaku konsultan pengawas. Kontrak bernomor 620/SP/PPK/TENDER/BM/BENKEU/Kota Tangsel Tahun 2026 itu memiliki masa pelaksanaan 120 hari kalender.
Minim APD, Keselamatan Pekerja dan Warga Terancam Aktivis FR menilai, ketidaksesuaian mutu dan spesifikasi teknis berpotensi menurunkan kualitas konstruksi serta umur penahan tanah. Aspek keselamatan pengguna jalan juga minim. Para pekerja di lapangan tidak terlihat menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
“Seharusnya pekerja wajib pakai APD. Ini untuk menghindari kecelakaan kerja. Rambu juga harus ada karena ini jalan aktif,” tegas FR.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pelaksana CV Lialang maupun konsultan pengawas CV Ratu Cipta Management terkait temuan tersebut. Upaya konfirmasi masih dilakukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.***
putera yudha
headline