Headline
Hukum
Lebak
0
GAMPAR Turun ke Jalan: Desak Kejari dan Inspektorat Usut Tuntas Dugaan : Penyimpangan UPK‑BUMDesma di Lebak
LEBAK,Kalimati.id – Gerakan Moral Penyelamat Anggaran Rakyat (GAMPAR) memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Lebak dan Kantor Kejaksaan Negeri Lebak, Senin (29/6/2026). Aksi tersebut diklaim sebagai bentuk keprihatinan atas lambannya penanganan dugaan penyimpangan dalam proses transformasi UPK PNPM Mandiri Perdesaan menjadi BUMDesma di Kabupaten Lebak.
Koalisi yang dimotori Ketua Umum Barisan Rakyat Lawan Korupsi (BARALAK) Nusantara, Yudistira, dan Ketua Abdi Gema Perak (AGP), Marpausi, menyebut aksi itu diperkirakan akan diikuti sekitar 100 kader dari berbagai elemen yang tergabung dalam GAMPAR.
Menurut mereka, aksi tersebut bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan bentuk tekanan moral agar aparat penegak hukum dan lembaga pengawas daerah menunjukkan komitmen dalam menuntaskan seluruh dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan pengelolaan dana bergulir eks PNPM Mandiri Perdesaan.
• "Aksi ini kami pastikan murni aspirasi masyarakat. Tidak ada kepentingan lain selain mendorong penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak tebang pilih," ujar Yudistira kepada wartawan, Minggu (28/6/2026).
Yudistira mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Lebak yang telah menangani sejumlah perkara dan menetapkan tiga tersangka dalam kasus berbeda sejak 2019 hingga 2026. Namun, menurutnya, publik masih mempertanyakan perkembangan penanganan terhadap UPK-UPK lain yang juga disebut memiliki pola persoalan serupa.
"Yang menjadi pertanyaan kami, bagaimana dengan 24 UPK lainnya di Kabupaten Lebak? Jika pola pengelolaan dan dugaan maladministrasinya relatif sama, tentu masyarakat berhak mengetahui sejauh mana penanganannya," katanya.
Ia menambahkan bahwa berbagai temuan dan informasi yang dihimpun di lapangan perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang objektif dan berdasarkan alat bukti yang cukup.
Soroti Pengawasan Di tempat yang sama, Ketua AGP, Marpausi, menilai polemik transformasi UPK menjadi BUMDesma tidak bisa dilepaskan dari lemahnya fungsi pembinaan dan pengawasan yang dilakukan instansi terkait pada masa proses transformasi.
Menurutnya, jika dalam proses tersebut ditemukan adanya penyimpangan administrasi maupun dugaan pelanggaran hukum, maka seluruh pihak yang memiliki keterkaitan perlu dimintai keterangan sesuai kewenangannya.
"Saya memang bukan ahli hukum, tetapi dari yang kami pelajari, apabila terdapat aktivitas yang diduga tidak sesuai ketentuan, tentu perlu ditelusuri bagaimana proses pengawasannya berjalan. Itu yang ingin kami dorong agar dibuka secara terang kepada publik," ujar Marpausi.
Ia menegaskan aksi yang akan digelar di dua institusi tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus meminta adanya kepastian hukum terhadap laporan-laporan yang selama ini telah disampaikan.
"Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa hukum berjalan tidak sama untuk semua orang.
Kami meminta setiap dugaan penyimpangan diperiksa secara profesional, mulai dari pelaku di lapangan hingga pihak-pihak yang memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan, tentunya dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tegasnya.
Minta Transparansi Penanganan GAMPAR menyatakan aksi damai yang akan digelar juga membawa tuntutan agar aparat penegak hukum dan lembaga pengawas daerah menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada masyarakat.
Koalisi itu menilai keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum, terutama dalam perkara yang berkaitan dengan pengelolaan dana masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi BantenPopuler.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Inspektorat Kabupaten Lebak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, serta Kejaksaan Negeri Lebak guna mendapatkan tanggapan dan penjelasan atas berbagai pernyataan yang disampaikan GAMPAR. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang. (Red)
putera yudha
Headline