Headline
Hukum
Serang
0
Koalisi Muda Banten Anti Korupsi Akan Gelar Aksi, Di Kantor Bupati Serang Terkait Dugaan Ketidak Terbukaan Dalam Pengelolaan Retribusi Parkir Oleh Dishub Kabupaten Serang
SERANG, Kalimati.id — Koalisi Muda Banten Anti Korupsi (KOALISI-MBAK) akan menggelar aksi penyampaian aspirasi terkait dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan retribusi parkir di Kabupaten Serang.
Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 3 September 2026, dengan titik aksi di Kantor Bupati Serang.
Dalam pemberitahuan aksi yang disampaikan kepada Kapolres Serang Kota, KOALISI-MBAK menyebut aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus penyampaian aspirasi masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PAD, khususnya penerimaan yang berasal dari retribusi parkir.
Koalisi menyatakan terdapat dugaan ketidak sesuaian dalam pengelolaan retribusi parkir, mulai dari pendataan lokasi parkir, pemungutan retribusi, penyetoran, pencatatan hingga pelaporan penerimaan kepada pemerintah daerah.
“Apabila dugaan tersebut benar, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan tidak optimalnya penerimaan PAD dan dapat menimbulkan kerugian daerah,” demikian poin yang disampaikan dalam surat pemberitahuan aksi.
TUNTUTAN AKSI
Dalam aksinya, Koalisi Muda Banten Anti Korupsi (KOALISI-MBAK) membawa sejumlah tuntutan, di antaranya:
Meminta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Serang memberikan penjelasan secara terbuka mengenai sistem dan mekanisme pengelolaan retribusi parkir.
Meminta keterbukaan informasi mengenai target dan realisasi PAD yang bersumber dari retribusi parkir.
Meminta penjelasan tertulis mengenai jumlah titik atau lokasi parkir yang menjadi objek retribusi beserta mekanisme pendataan dan pengawasannya.
Meminta penjelasan mengenai mekanisme pemungutan, penyetoran, pencatatan dan pelaporan penerimaan retribusi parkir.
Meminta dilakukan audit atau pemeriksaan terhadap pengelolaan retribusi parkir apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pemungutan dan penyetoran PAD.
Meminta Inspektorat Kabupaten Serang dan/atau aparat pengawasan yang berwenang melakukan pemeriksaan apabila ditemukan dugaan penyimpangan berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan.
Apabila pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, massa aksi meminta Bupati Serang mengambil tindakan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Serang.
Aksi Disebut Akan Dihadiri Ratusan Orang Berdasarkan surat pemberitahuan tersebut, massa aksi diperkirakan mencapai sekitar 100 orang.
Adapun aksi akan dikoordinasikan oleh Putera Pradana dan Bayu R, sementara Mugia Pangestu tercantum sebagai Presidium Koalisi-MBAK.
Koalisi juga menyampaikan bahwa apabila tuntutan yang mereka sampaikan tidak ditindaklanjuti, mereka akan mempertimbangkan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Koalisi Muda Banten Anti Korupsi (KOALISI-MBAK) akan terus memantau perkembangan aksi dan tanggapan Pemerintah Kabupaten Serang maupun Dinas Perhubungan Kabupaten Serang terkait persoalan tersebut.
putera yudha
Headline