Headline
Hukum
Serang
0
Aliansi Kajian Monitoring Banten Akan Gelar Aksi di Kantor Wali Kota dan Diskominfo Kota Serang, Soroti Dugaan Ketidak Transparanan Anggaran Pemeliharaan 2026
SERANG, Kalimati.id - Catatan Harian Banten Aliansi Kajian Monitoring Banten (Aliansi-KMB) menyoroti sejumlah paket kegiatan pemeliharaan pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang Tahun Anggaran 2026. Sorotan tersebut disampaikan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap pengelolaan APBD Kota Serang.
Berdasarkan dokumen pengadaan yang ditelaah Aliansi-KMB, terdapat sejumlah paket pemeliharaan dengan total pagu anggaran Rp.285.834.122, yang meliputi pemeliharaan alat studio, komunikasi dan pemancar, pemeliharaan alat kantor dan rumah tangga, pemeliharaan bangunan gedung, serta pemeliharaan kendaraan dinas.
Koordinator Aksi Aliansi-KMB, Yuditya Febrian, mengatakan pihaknya mempertanyakan sejumlah aspek dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kami tidak sedang menuduh adanya pelanggaran. Kami menjalankan fungsi kontrol sosial dengan meminta penjelasan dan keterbukaan mengenai dasar perencanaan, rincian pekerjaan, volume, harga, penyedia, proses pengadaan, hingga hasil pekerjaan dari paket-paket pemeliharaan tersebut,” ujar Yuditya Febrian.
Menurut Yuditya, transparansi diperlukan agar penggunaan APBD dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Ia juga meminta agar informasi mengenai RUP, KAK atau spesifikasi teknis, HPS, surat pesanan atau kontrak, penyedia, berita acara, serta dokumen pertanggungjawaban dapat dibuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai keterbukaan informasi publik.
“Kami meminta agar seluruh prosesnya dapat dijelaskan secara terbuka.
Termasuk kesesuaian antara pekerjaan yang tercantum dalam dokumen pengadaan dengan kondisi fisik sebenarnya di lapangan,” katanya.
Prasetyo
Jika Ada Temuan, Harus Ditindaklanjuti
Sementara itu, Presidium Aliansi-KMB Prasetyo Mugia Pangestu menambahkan bahwa pengawasan terhadap penggunaan APBD merupakan bagian penting dari partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami mendorong agar persoalan ini diperiksa secara objektif.
Jika memang seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, tentu harus dapat dibuktikan melalui dokumen dan kondisi di lapangan.
Namun apabila pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian atau kerugian keuangan daerah, kami meminta agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” tegas Prasetyo.
Prasetyo menegaskan, pihaknya tidak ingin membangun kesimpulan sebelum adanya pemeriksaan dari pihak yang berwenang.
Karena itu, Aliansi-KMB mendorong APIP/Inspektorat Kota Serang melakukan audit atau pemeriksaan terhadap paket-paket yang menjadi sorotan.
“Intinya bukan sekadar mempertanyakan angka anggaran, tetapi memastikan bahwa setiap rupiah APBD benar-benar digunakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Tuntutan Aliansi Kajian Monitoring Banten
Dalam aksi yang akan dilaksanakan di lingkungan Kantor Walikota Serang dan Kantor Diskominfo Kota Serang, Aliansi-KMB menyampaikan tuntutan
sebagai berikut:
Mendesak Kepala Diskominfo Kota Serang memberikan klarifikasi secara terbuka terkait seluruh paket pemeliharaan Tahun Anggaran 2026 yang menjadi sorotan.
Mendesak Kepala Diskominfo Kota Serang membuka informasi mengenai RUP, KAK/spesifikasi teknis, HPS, surat pesanan/kontrak, penyedia, berita acara, serta dokumen pertanggungjawaban sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.
Meminta dilakukan audit dan pemeriksaan oleh APIP/Inspektorat Kota Serang terhadap paket-paket pemeliharaan tersebut.
Meminta pemeriksaan terhadap kesesuaian volume, spesifikasi, harga dan hasil pekerjaan dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya kerugian keuangan daerah atau pelanggaran, meminta agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Meminta agar setiap penggunaan anggaran daerah dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Aliansi-KMB menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah.
“APBD adalah uang rakyat.
Kelola secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” demikian sikap Aliansi Kajian Monitoring Banten.
putera yudha
Headline