satreskrim polres pasaman bergerak cepat mendatangi TKP dan mengamankan pelaku
![]() |
| satreskrim polres pasaman mengamankan pelaku di polres pasaman |
Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa berawal ketika korban datang ke rumah pelaku dan meminjam gawai (HP). Sekitar lima menit kemudian, pelaku meminta gawai tersebut kembali, namun korban tidak langsung mengembalikannya. Hal itu diduga memicu kemarahan pelaku.
Setelah gawai dikembalikan, pelaku langsung mencekik leher korban menggunakan tangannya selama kurang lebih tiga menit hingga korban tidak bergerak. Setelah itu, pelaku meninggalkan rumah melalui pintu belakang dan pergi ke rumah salah satu saksi, Rahmat, di Kauman, Kecamatan Rao Selatan menggunakan becak motor.
Pelaku kemudian menceritakan apa yang terjadi dan meminta Rahmat memeriksa kondisi korban. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), Rahmat mendapati korban terbaring telentang di atas kasur dan tidak bergerak. Warga yang mengetahui hal itu segera berdatangan ke lokasi dan memastikan korban telah meninggal dunia.
satreskrim Polres Pasaman di pimpin langsung oleh kasat reskrim IPTU Hadyan Hawari, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. telah mendatangi TKP, untuk mencatat keterangan para saksi, serta mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.
kasar reskrim polres Pasaman IPTU Hadyan Hawari, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. mengatakan "Hingga saat ini, motif pembunuhan belum diketahui secara pasti dan belum ada pasal yang dikenakan terhadap pelaku. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi kejadian pasca peristiwa dinyatakan aman dan terkendali." ujarnya
kasat Reskrim "meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak bertanggung jawab terkait kasus ini. Pengembangan kasus masih berlangsung dan akan ada pembaruan terkait pasal yang dikenakan serta hasil penyelidikan selanjutnya." pungkasnya
