Headline
Hukum
Serang
0
LSM TIKAM Minta Pemkab Serang Terbuka Soal Pengelolaan APBD
SERANG,Kalimati.id — Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kajian Masyarakat (TIKAM) akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Serang, Senin, 5 Oktober 2026. Aksi tersebut menjadi bagian dari kontrol sosial terhadap pengelolaan anggaran dan pelayanan publik di Kabupaten Serang.
Danny Pratama selaku Ketua Umum LSM Transparansi Kajian Masyarakat (TIKAM) mengatakan, pihaknya akan menyampaikan sejumlah isu yang berkaitan dengan transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan manfaat belanja APBD bagi masyarakat.
Beberapa isu yang akan disampaikan dalam aksi antara lain:
transparansi pengadaan alat kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Serang;
kejelasan legalitas penyedia dan produk alat kesehatan;
transparansi belanja jasa iklan, reklame, film dan pemotretan;
keterbukaan dokumen perencanaan dan pelaksanaan pengadaan;
kejelasan mekanisme transaksi pengadaan yang dilakukan di luar sistem;
serta manfaat dan output setiap penggunaan anggaran daerah bagi masyarakat.
Danny menegaskan, kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan atau menyimpulkan adanya pelanggaran. Menurutnya, isu yang dibawa dalam aksi merupakan bahan untuk meminta penjelasan dan klarifikasi dari pemerintah daerah.
“Kami tidak datang untuk menghakimi. Kami datang untuk meminta penjelasan. Uang yang digunakan adalah APBD, sehingga masyarakat berhak mengetahui untuk apa anggaran tersebut digunakan, bagaimana prosesnya, apa hasilnya dan apa manfaatnya bagi masyarakat,” ujar Danny Pratama.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Serang membuka ruang dialog dan memberikan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kalau seluruh prosesnya sudah sesuai aturan, jelaskan dan tunjukkan dokumennya. Kalau ada kekurangan administrasi, lakukan perbaikan. Kalau kemudian ditemukan pelanggaran berdasarkan pemeriksaan lembaga yang berwenang, tentu harus ditindaklanjuti sesuai hukum,” tegasnya.
Menurut TIKAM, transparansi bukan bentuk tekanan terhadap pemerintah, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan keuangan daerah.
Danny menambahkan, pihaknya berharap aksi berlangsung tertib dan menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Serang untuk memperkuat keterbukaan informasi serta pertanggungjawaban penggunaan APBD.
“Kami ingin APBD benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. Setiap rupiah harus jelas dasar kebutuhannya, jelas prosesnya, jelas output-nya dan dapat dijelaskan manfaatnya kepada masyarakat,” pungkas Danny Pratama.
Aksi dijadwalkan berlangsung pada Senin, 5 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB sampai selesai di Kantor Bupati Serang.
putera yudha
Headline