Headline
Hukum
Serang
0
LSM Tikam Soroti Ratusan Paket “PAYMENT OUTSIDE SYSTEM” Di Kabupaten Serang, Danny Pratama Desak Klarifikasi Terbuka
SERANG,Kalimati.id— Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kajian Masyarakat (LSM TIKAM), Danny Pratama, angkat bicara terkait temuan status “PAYMENT OUTSIDE SYSTEM” pada data pengadaan barang dan jasa pemerintah Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.
Saat dikonfirmasi di Sekretariat LSM TIKAM, Danny menyampaikan bahwa data tersebut perlu mendapat perhatian serius dari perangkat daerah terkait, terutama menyangkut transparansi transaksi, kepatuhan terhadap ketentuan pengadaan, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik.
Berdasarkan rekapitulasi data yang dihimpun LSM TIKAM dari tiga dokumen perangkat daerah, tercatat 609 paket dengan nilai sekitar Rp20,65 miliar berstatus PAYMENT OUTSIDE SYSTEM. Data tersebut mencakup Sekretariat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang.
Rinciannya, Sekretariat Daerah tercatat sebanyak 474 paket dengan nilai Rp16,66 miliar, Bapperida sebanyak 62 paket dengan nilai Rp2,19 miliar, dan Kesbangpol sebanyak 73 paket dengan nilai Rp1,78 miliar.
“Data ini harus dijelaskan secara terbuka. Kami ingin mengetahui apa yang mendasari status PAYMENT OUTSIDE SYSTEM tersebut, bagaimana mekanisme pembayarannya, serta apakah seluruh transaksi didukung dokumen pengadaan dan bukti pertanggungjawaban yang lengkap,” ujar Danny Pratama.
Menurut Danny, status transaksi di luar sistem tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran hukum ataupun kerugian keuangan negara. Namun, banyaknya paket yang tercatat dengan status tersebut menjadi alasan bagi pihaknya untuk meminta klarifikasi dan mendorong pemeriksaan berbasis dokumen.
TIKAM Tekankan Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas
Danny menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah harus dilaksanakan berdasarkan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel sebagaimana diatur dalam ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Ia juga menyoroti pentingnya pemeriksaan terhadap dokumen pesanan atau kontrak, invoice, bukti pembayaran, berita acara serah terima (BAST), bukti penerimaan barang atau jasa, serta pencatatan keuangan yang berkaitan dengan setiap paket.
“Jangan sampai persoalan administrasi yang belum jelas dibiarkan tanpa penjelasan. Setiap penggunaan uang rakyat harus bisa ditelusuri dan dipertanggungjawabkan. Jika mekanisme pembayaran tersebut memang diperbolehkan oleh aturan, silakan dijelaskan beserta dasar hukumnya. Jika ditemukan ketidaksesuaian, harus ada tindak lanjut sesuai ketentuan,” tegasnya.
Dorong Inspektorat Lakukan Pemeriksaan
Lebih lanjut, Danny menyatakan bahwa LSM TIKAM mendorong Inspektorat Kabupaten Serang selaku aparat pengawasan intern pemerintah untuk melakukan penelaahan dan, apabila diperlukan, pemeriksaan terhadap paket-paket yang memiliki indikasi ketidaksesuaian administratif maupun transaksi yang belum dapat dijelaskan.
Ia menilai pemeriksaan perlu dilakukan secara objektif dengan menelusuri dasar pembayaran, kesesuaian nilai transaksi, bukti penerimaan barang atau jasa, serta kemungkinan adanya kelebihan pembayaran atau penyimpangan prosedur.
Dalam konteks hukum, dugaan penyimpangan pengadaan dapat ditelaah berdasarkan peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah, ketentuan pengelolaan keuangan negara, serta peraturan pemberantasan tindak pidana korupsi apabila ditemukan fakta yang memenuhi unsur hukum terkait.
“Apabila hasil pemeriksaan menemukan bukti konkret adanya penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah atau memenuhi unsur tindak pidana, kami mendorong agar persoalan tersebut ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. Namun, semua harus berdasarkan bukti, bukan asumsi,” tambah Danny.
Minta Perangkat Daerah Memberikan Penjelasan
LSM TIKAM meminta Sekretariat Daerah, Bapperida, dan Kesbangpol Kabupaten Serang memberikan penjelasan tertulis mengenai status paket-paket tersebut, termasuk dasar mekanisme pembayaran yang digunakan serta kelengkapan dokumen pertanggungjawabannya.
Danny menegaskan bahwa langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi tata kelola pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah.
“Prinsipnya sederhana: keterbukaan adalah bagian dari akuntabilitas. Kami berharap perangkat daerah terkait memberikan penjelasan yang lengkap agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak muncul spekulasi. Jika semuanya telah sesuai aturan, tunjukkan dokumen dan dasar hukumnya,” tutup Danny Pratama.
putera yudha
Headline