Headline
Pemerintah
Serang
0
BPN Banten dan Pemprov Bentuk Tim Percepatan Sertifikasi Tanah Situ, Lindungi Aset Daerah, Kembalikan Fungsi Lingkungan
SERANG, Kalimati.id- Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten bersama Pemerintah Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Percepatan Pensertipikatan Hak atas Tanah Situ Pemerintah Provinsi Banten.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten pada Senin (15/12/2025).
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa upaya percepatan pensertipikatan situ bukan sekadar proses administratif, melainkan langkah strategis dalam melindungi aset daerah dari potensi sengketa, penyerobotan, maupun alih fungsi yang tidak sesuai peruntukannya.
Harison melaporkan progres pensertipikatan tanah Situ, Danau, Embung, dan Waduk (SDEW) milik Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2025 sebanyak 137 bidang yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Bersamaan dengan penyematan rompi Satuan Tugas (Satgas) Sertifikasi Situ Provinsi Banten, dilakukan pula penyerahan 9 Sertipikat Hak Pakai.
Salah satunya adalah Sertipikat Hak atas Tanah Situ Gintung yang terletak di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
"Alhamdulillah Pak Gubernur sudah menyerahkan sertifikat yang ke-20, ada Situ Gintung dari total 137 bidang.
Kalau target, tim ini akan bekerja, menyusun timeline berdasarkan tingkat kesulitan masing-masing. Setelah itu, kita akan duduk bersama kembali, untuk memastikan target penyelesaian secara bertahap. Yang jelas, ini sudah ada satu, mudah-mudahan nanti kita lihat di akhir tahun 2025 ini mana lagi yang kita kejar," jelasnya.
Harison menegaskan bahwa sebagai administrator pertanahan, BPN memastikan seluruh proses sertifikasi dilakukan secara clear and clean.
Tim yang dibentuk tidak hanya terdiri dari unsur pengukuran dan pendaftaran tanah, tetapi juga dilengkapi dengan tim penanganan sengketa dan perkara.
"Itu ada di BPN juga, bersama dengan tim Pak Gubernur, kami akan melihat sengketa itu sudah sejauh mana atau levelnya seperti apa. Kan ada juga perkara, bukan cuma sengketa, tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni, menjelaskan bahwa pembentukan tim ini bertujuan untuk mempercepat pensertipikatan situ-situ di Banten sekaligus memetakan permasalahan yang ada pada masing-masing lokasi.
Dengan keterlibatan para ahli di bidangnya, koordinasi lintas sektor diharapkan berjalan lebih efektif. Harapannya seluruh situ di Provinsi Banten itu kembali kepada fungsinya.
"Tadi saya sampaikan sambutan saya, situ-situ ini dulu ada salah satu sebagai penampung air. Nah kita berharap ini bisa kita kembalikan fungsinya, tutur Andra Soni.
Penyematan rompi Satgas oleh Gubernur Banten dilakukan kepada sejumlah pejabat, antara lain Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi, Kepala Dinas PUPR Arlan Marzan, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten.
Redaksi:putera yudha
Via
Headline