Headline
Kota Serang
Pemerintahan
0
Dindikbud Kota Serang Siapkan Sanksi Berat Bagi Sekolah yang Lakukan Perploncoan MPLS
KOTA SERANG, Kalimati.id - Dinas Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Kota Serang memberi peringatan tegas masa pengenalan lingkungan sekolah atau MPLS tahun ajaran 2026-2027 dilarang ada perpeloncoan.
MPLS dilarang ada perpeloncoan karena bisa menganggu psikologi siswa baru dalam masa mengenal lingkungan sekolahnya.
Diimbau sekolah mengusung konsep pendekatan humanis dan menyenangkan dalam MPLS, sehingga bisa menghapus stigma perpeloncoan dan menjadikan sekolah sebagai rumah kedua yang aman bagi murid.
Kepala Dindikbud Kota Serang H. Ahmad Nuri, S.H., M.Si. meminta MPLS harus menggunakan pendekatan humanis dan menyenangkan untuk menghapus stigma perpeloncoan dan menjadikan sekolah sebagai rumah kedua yang aman bagi murid.
Hal ini terungkap dalam sambutan acara launching program bidang kebudayaan dan SPMB sukses tahun 2026 yang digelar di halaman Gedung Djuang 45, Kota Serang, Jumat 10 Juli 2026.
Dindikbud Kota Serang bersiap melaksanakan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) 2026.
H. Ahmad Nuri, berharap pada pelaksanaan MPLS 2026 tidak ada insiden perpeloncoan yang bisa berdampak pada psikologi siswa baru.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi perpeloncoan, tidak ada lagi sifatnya proses penekanan yang menggunakan fisik, yang mengakibatkan psikologi terganggu, tapi membangun karakter dan inovasi pembelajaran, sehingga ke depan dengan pendekatan deep learning terutama sekolah gembira,” ujar H. Ahmad Nuri, kepada awak Media ditemui usai acara launching program bidang kebudayaan dan SPMB sukses tahun 2026.
Ia mengaku pihaknya akan mengirimkan surat edaran imbauan agar tidak ada tindakan perpeloncoan pada saat pelaksanaan MPLS 2026 berlangsung.
"Kita Akan edaran hari ini Drafnya.
Sudah kita susun khawatir ada perpeloncoan," ucap dia
Nuri menginginkan pelaksanaan MPLS tahun ini mengusung konsep pendekatan humanis, menyenangkan, dan memantik siswa pada sisi kognisi, afeksi, dan psikomotorik.
“Jadi pelaksanaan MPLS harus ramah buat siswa. Jangan stigma perpeloncoan dan menjadikan sekolah sebagai rumah kedua yang aman bagi murid,” katanya.
Jika terbukti guru atau pun panitia MPLS melakukan perpeloncoan pada siswa, H. Ahmad Nuri, tak segan untuk memberikan sanksi tegas.
“Bisa sanksi berat kalau misalkan terbukti. Sifatnya guru atau panitia MPLS melakukan perpeloncoan, kita akan panggil dan akan diberikan sanksi. Karena sekarang tidak ada lagi pendekatan yang perpeloncoan, pendekatan humanistik kita terus lakukan semua,” tegasnya.
Ia kembali menekankan kepada seluruh sekolah dan panitia MPLS untuk tidak memberikan tugas yang tidak lazim dan aneh-aneh kepada siswa baru, karena itu akan membebankan kepada orang tua murid.
“Kalau yang tidak lazim tidak boleh tapi kalau yang lazim misalkan siswa membawa bawang putih.
Bawang putih kan sumber obat, dengan mengaitkan dengan nilai-nilai sejarah bahwa bawang putih itu adalah sumber obat. Itu tidak ada masalah, kecuali membawa sesuatu yang sifatnya membebani orang tua sifatnya adalah di luar kewajaran itu tidak boleh,” terang H. Ahmad Nuri.
Menurut Nuri, membawa barang yang ada di sekitar lingkungan masih dianggap normal, karena masih bisa dilakukan, seperti membawa daun kelor, buah-buahan dan sayur-sayuran.
“Saya kira itu hal-hal yang wajar yang masih bisa dilakukan. Iya tugas yang tidak aneh-aneh yang dilakukan oleh sekolah tugas yang memberikan edukasi buat siswa,” tandasnya
putera yudha
Headline