Headline
Hukum
Serang
0
Pandji Perjuangan Sorot Anggaran Mamin Reses DPRD Kota Serang RP. 2,65 Milyar
Serang,Kalimati.id — 27 Agustus 2026 Pusat Kajian Pemerhati Kebijakan Pemerintah (PANDJI PERJUANGAN) akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Serang, Kamis, 27 Agustus 2026.
Aksi yang dikoordinatori M.Irfan Pratama tersebut, menyoroti penggunaan anggaran Belanja Makan dan Minuman kegiatan Reses DPRD Kota Serang berdasarkan data pengadaan yang kami peroleh.
Pada T.A 2025, tercatat 5 paket dengan total nilai Rp.1.323.000.000, masing-masing Rp.264.600.000.
Sedangkan pada T.A 2026, kembali tercatat 5 paket dengan total nilai Rp.1.336.500.000, masing-masing Rp.267.300.000.
Artinya, untuk dua tahun tersebut terdapat nilai anggaran sekitar Rp.2.659.500.000.
5 PAKET, NILAI SAMA, PERLU DIJELASKAN
Pandji perjuangan mempertanyakan dasar pengemasan menjadi 5 paket dengan nilai yang identik pada masing-masing tahun.
Kami meminta DPRD/Sekretariat DPRD menjelaskan jumlah lokasi Reses, jumlah peserta, volume konsumsi, harga satuan, serta dasar perhitungan setiap paket.
Kami tidak menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun, pola tersebut harus dapat dibuktikan berdasarkan kebutuhan riil dan dokumen pelaksanaan kegiatan.
"SOROT “PAYMENT OUTSIDE SYSTEM”
Pada data T.A 2026, metode pengadaan tercatat E-Purchasing, tahapan telah berstatus Serah Terima, namun pada status paket tercantum “PAYMENT OUTSIDE SYSTEM.”
Karena itu kami meminta penjelasan:
Apakah seluruh paket telah dibayar;
Kapan dan berapa nilai pembayarannya;
Apa dasar penggunaan mekanisme tersebut;
Serta dokumen dan bukti pembayaran yang dapat diverifikasi.
KETUA DPRD DIMINTA BERTANGGUNG JAWAB SECARA KELEMBAGAAN
PANDJI PERJUANGAN meminta Ketua DPRD Kota Serang tidak membiarkan persoalan ini hanya menjadi urusan administratif Sekretariat DPRD.
Kegiatan tersebut merupakan kegiatan Reses DPRD dan menggunakan uang rakyat. Karena itu, pimpinan DPRD harus memastikan kegiatan benar-benar dilaksanakan sesuai perencanaan serta anggarannya dapat dipertanggungjawabkan.
Kami meminta dibuka dokumen pendukung berupa perencanaan, transaksi/pesanan, daftar hadir, lokasi kegiatan, volume konsumsi, invoice, berita acara serah terima, dokumentasi, serta bukti pembayaran.
TUNTUTAN PANDJI PERJUANGAN
1. Meminta Ketua DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Serang memberikan klarifikasi terbuka terkait anggaran Mamin Reses TA 2025 dan 2026.
2. Meminta membuka dan menunjukkan dokumen pendukung pengadaan, pelaksanaan, serah terima dan pembayaran.
3. Meminta lembaga pengawasan/APH melakukan pemeriksaan apabila ditemukan ketidaksesuaian atau indikasi penyimpangan berdasarkan hasil klarifikasi dan pemeriksaan dokumen.
Lanjut Irfan, Harapan Kami, Ketua DPRD Kota Serang dan pejabat terkait, bersedia menemui massa aksi untuk melakukan audiensi setelah kegiatan unjuk rasa selesai dilaksanakan untuk beraudensi.
“Apabila tuntutan kami tidak di respon, kami menyatakan siap menggelar Aksi Unjuk Rasa Jilid II dengan jumlah massa yang lebih besar,” tandasnya.
putera yudha
Headline