Headline
Hukum
Serang
0
Koalisi Muda Banten Anti Korupsi Sorot Dugaan Ketidakwajaran Anggaran Sewa Hotel Disporapar Kabupaten Serang T.A 2026
Serang,Kalimati.id — Koalisi Muda Banten Anti Korupsi (KOALISI-MBAK) akan menyampaikan aspirasi terkait dugaan ketidaktransparanan dan ketidakwajaran dalam sejumlah paket kegiatan sewa hotel pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026.
Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 16 September 2026, dengan titik kumpul di Sekretariat Bersama Koalisi. Selanjutnya massa aksi akan menuju Kantor Bupati Serang dan Kantor Disporapar Kabupaten Serang.
Koordinator aksi satu Koalisi Muda Banten Anti Korupsi, prayudha p. pradana, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah.
“Kami mempertanyakan sejumlah kegiatan yang tercantum dalam dokumen pengadaan barang/jasa, khususnya paket sewa hotel pada Disporapar Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026.
Kami meminta agar seluruh prosesnya dapat dijelaskan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Prayudha.
Soroti Enam Paket Kegiatan
Berdasarkan dokumen yang ditelaah Koalisi, terdapat sedikitnya enam paket kegiatan yang menjadi perhatian, antara lain:
•Belanja Sewa Hotel
Kode RUP: 63452360
Pagu: Rp11.000.000
Volume: 40 orang/kegiatan
•Belanja Sewa Hotel
Kode RUP: 63462869
Pagu: Rp30.000.000
Volume: 50 orang
•Belanja Sewa Hotel
Kode RUP: 63097092
Pagu: Rp71.200.000
Volume: 178 orang/kamar
•Belanja Sewa Hotel
Kode RUP: 63038586
Pagu: Rp18.000.000
Volume: 30 orang/paket
•Belanja Sewa Hotel
Kode RUP: 63086601
Pagu: Rp19.200.000
Volume: 32 orang/paket
• Belanja Sewa Hotel
Kode RUP: 63560875
Pagu: Rp5.500.000
Volume: 20 orang
Catatan penting: berdasarkan penjumlahan enam nilai pagu yang tercantum di dokumen, totalnya adalah Rp.154.900.000. Sementara pada dokumen tertulis total Rp.135.700.000.
Perbedaan angka ini sebaiknya dikonfirmasi kepada pihak Disporapar/pejabat terkait sebelum dijadikan angka final dalam pemberitaan.
Pertanyaan Koalisi Koalisi Muda Banten Anti Korupsi mempertanyakan sejumlah hal, antara lain dasar kebutuhan dan urgensi kegiatan, kesesuaian volume dengan jumlah peserta, durasi kegiatan, penggunaan kamar atau ruang pertemuan, konsumsi serta fasilitas lainnya.
Selain itu, Koalisi juga meminta penjelasan mengenai kewajaran harga sewa hotel dibandingkan harga pasar dan standar harga yang berlaku, proses perencanaan dan penyusunan RUP maupun perkiraan harga, mekanisme pemilihan penyedia, hingga kesesuaian antara dokumen perencanaan dengan realisasi di lapangan.
Bayu Rahmanda selaku Koordinator Aksi dua menambahkan bahwa transparansi diperlukan agar penggunaan APBD dapat diketahui dan diawasi masyarakat.
“Kami tidak ingin membuat kesimpulan terlebih dahulu. Yang kami minta adalah klarifikasi, keterbukaan dokumen, serta pemeriksaan apabila memang ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan,” kata Bayu.
Tujuh Tuntutan Dalam aksi tersebut, Koalisi Muda Banten Anti Korupsi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Serang, di antaranya:
1.Meminta Kepala Disporapar Kabupaten Serang memberikan klarifikasi secara terbuka dan tertulis mengenai seluruh paket kegiatan sewa hotel Tahun Anggaran 2026 yang menjadi perhatian masyarakat.
2.Meminta Disporapar membuka informasi yang dapat diakses publik terkait dasar kebutuhan, pagu, volume, spesifikasi, metode pengadaan, penyedia serta realisasi kegiatan sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.
3.Meminta Inspektorat Kabupaten Serang melakukan pemeriksaan/audit terhadap paket kegiatan sewa hotel apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian atau kerugian keuangan daerah.
4.Meminta pemeriksaan terhadap kesesuaian volume dan realisasi kegiatan, termasuk jumlah peserta, lama kegiatan, penggunaan kamar, ruang pertemuan, konsumsi dan fasilitas lainnya.
5.Meminta pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban kegiatan, termasuk bukti pembayaran dan dokumen administrasi pendukung.
6.Apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran administrasi, ketidaksesuaian, kerugian daerah atau unsur tindak pidana, Koalisi meminta Bupati Serang Copot Kepala Dinas Disporapar Kabupaten Serang
7. Meminta Pemerintah Kabupaten Serang meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan APBD, khususnya kegiatan yang menggunakan anggaran belanja jasa/sewa hotel Tahun Anggaran 2026.
Jangan Ada Kesimpulan Sebelum Pemeriksaan, Prasetyo M.P.,
Selaku Presidium Koalisi Muda Banten Anti Korupsi menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan proses klarifikasi dan pemeriksaan kepada instansi yang berwenang.
“Kami menyampaikan temuan dan pertanyaan berdasarkan dokumen yang kami telaah. Apakah terdapat pelanggaran atau tidak, tentunya harus dibuktikan melalui klarifikasi dan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang,” ujar Prasetyo.
Koalisi berharap Pemerintah Kabupaten Serang dapat memberikan ruang dialog serta membuka informasi yang diperlukan sehingga persoalan tersebut dapat dijelaskan secara transparan kepada masyarakat.
Koalisi juga menegaskan bahwa apabila tuntutan tidak mendapatkan tindak lanjut, mereka mempertimbangkan untuk melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar sesuai ketentuan yang berlaku.
putera yudha
Headline